< Imamat 6 >

1 TUHAN berfirman kepada Musa:
Locutus est Dominus ad Moysen, dicens:
2 "Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, dan memungkiri terhadap sesamanya barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya,
Anima quæ peccaverit, et contempto Domino, negaverit proximo suo depositum quod fidei eius creditum fuerat, vel vi aliquid extorserit, aut calumniam fecerit,
3 atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah dusta--dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa--
sive rem perditam invenerit, et inficians insuper peieraverit, et quodlibet aliud ex pluribus fecerit, in quibus solent peccare homines,
4 apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,
convicta delicti, reddet
5 atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya.
omnia quæ per fraudem voluit obtinere, integra, et quintam insuper partem domino cui damnum intulerat.
6 Sebagai korban penebus salahnya haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam.
Pro peccato autem suo offeret arietem immaculatum de grege, et dabit eum sacerdoti, iuxta æstimationem, mensuramque delicti:
7 Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."
qui rogabit pro eo coram Domino, et dimittetur illi pro singulis quæ faciendo peccavit.
8 TUHAN berfirman kepada Musa:
Locutusque est Dominus ad Moysen, dicens:
9 "Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah haruslah dipelihara menyala di atasnya.
Præcipe Aaron et filiis eius: Hæc est lex holocausti: Cremabitur in altari tota nocte usque mane: ignis ex eodem altari erit.
10 Imam haruslah mengenakan pakaian lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. Lalu ia harus mengangkat abu yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah.
Vestietur tunica sacerdos et feminalibus lineis: tolletque cineres, quos vorans ignis exussit, et ponens iuxta altare,
11 Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir.
spoliabitur prioribus vestimentis, indutusque aliis, efferret eos extra castra, et in loco mundissimo usque ad favillam consumi faciet.
12 Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar segala lemak korban keselamatan di sana.
Ignis autem in altari semper ardebit, quem nutriet sacerdos subiiciens ligna mane per singulos dies, et imposito holocausto, desuper adolebit adipes pacificorum.
13 Harus dijaga supaya api tetap menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam."
Ignis est iste perpetuus, qui numquam deficiet in altari.
14 "Inilah hukum tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah.
Hæc est lex sacrificii et libamentorum, quæ offerent filii Aaron coram Domino, et coram altari.
15 Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan yang di atas korban sajian itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian ingat-ingatannya bagi TUHAN.
Tollet sacerdos pugillum similæ, quæ conspersa est oleo, et totum thus, quod super similam positum est: adolebitque illud in altari in monimentum odoris suavissimi Domino:
16 Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan.
reliquam autem partem similæ comedet Aaron cum filiis suis, absque fermento: et comedet in loco sancto atrii tabernaculi.
17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.
Ideo autem non fermentabitur, quia pars eius in Domini offertur incensum. Sanctum sanctorum erit, sicut pro peccato atque delicto.
18 Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus."
Mares tantum stirpis Aaron comedent illud. Legitimum ac sempiternum erit in generationibus vestris de sacrificiis Domini. Omnis, qui tetigerit illa, sanctificabitur.
19 TUHAN berfirman kepada Musa:
Locutusque est Dominus ad Moysen, dicens:
20 "Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: sepersepuluh efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.
Hæc est oblatio Aaron, et filiorum eius, quam offerre debent Domino in die unctionis suæ. Decimam partem ephi offerent similæ in sacrificio sempiterno, medium eius mane, et medium eius vespere:
21 Haruslah itu diolah di atas panggangan bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
quæ in sartagine oleo conspersa frigetur. Offeret autem eam calidam in odorem suavissimum Domino
22 Dan imam dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya haruslah dibakar bagi TUHAN.
sacerdos, qui iure patri successerit, et tota cremabitur in altari.
23 Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan."
Omne enim sacrificium sacerdotum igne consumetur, nec quisquam comedet ex eo.
24 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
Locutus est autem Dominus ad Moysen, dicens:
25 "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. Di tempat korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. Itulah persembahan maha kudus.
Loquere Aaron et filiis eius: Ista est lex hostiæ pro peccato: In loco ubi offertur holocaustum, immolabitur coram Domino. Sanctum sanctorum est.
26 Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan.
Sacerdos qui offert, comedet eam in loco Sancto, in atrio tabernaculi.
27 Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
Quidquid tetigerit carnes eius, sanctificabitur. Si de sanguine illius vestis fuerit aspersa, lavabitur in loco sancto.
28 Dan belanga tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
Vas autem fictile, in quo cocta est, confringetur. Quod si vas æneum fuerit, defricabitur, et lavabitur aqua.
29 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; itulah persembahan maha kudus.
Omnis masculus de genere sacerdotali vescetur de carnibus eius, quia Sanctum sanctorum est.
30 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api."
Hostia enim quæ cæditur pro peccato, cuius sanguis infertur in tabernaculum testimonii ad expiandum in Sanctuario, non comedetur, sed comburetur igni.

< Imamat 6 >