< Numbers 35 >

1 And YHWH speaks to Moses in the plains of Moab by the Jordan, [near] Jericho, saying,
Di dataran Moab, di tepi Sungai Yordan, dekat kota Yerikho, TUHAN berkata kepada Musa,
2 “Command the sons of Israel, and they have given to the Levites cities to inhabit from the inheritance of their possession; you also give [the] outskirt around them, of the cities, to the Levites.
"Sampaikanlah kepada bangsa Israel bahwa dari tanah pusaka yang akan mereka terima itu, beberapa kotanya dengan padang rumput di sekitarnya harus mereka berikan kepada orang Lewi supaya mereka dapat tinggal di situ.
3 And the cities have been for them to inhabit, and their outskirts are for their livestock, and for their goods, and for all their beasts.
Kota-kota itu menjadi milik orang Lewi untuk tempat kediaman mereka. Padang rumput di sekitarnya adalah untuk ternak dan segala hewan mereka.
4 And the outskirts of the cities which you give to the Levites [are], from the wall of the city and outside, one thousand cubits around.
Padang rumput itu luasnya 450 meter ke segala jurusan, diukur dari tembok kota.
5 And you have measured from the outside of the city: the east quarter—two thousand by the cubit, and the south quarter—two thousand by the cubit, and the west quarter—two thousand by the cubit, and the north quarter—two thousand by the cubit; and the city [is] in the midst; this is the outskirts of the cities to them.
Jadi daerah orang Lewi berbentuk persegi empat, yang berukuran 900 meter setiap sisinya, dengan kotanya di tengah-tengahnya.
6 And the cities which you give to the Levites [are] the six cities of refuge, which you give for the fleeing there of the manslayer, and besides them you give forty-two cities;
Kepada orang Lewi harus kamu berikan enam kota suaka sebagai tempat pelarian untuk orang-orang yang dengan tidak sengaja telah membunuh orang lain. Selain itu kepada orang Lewi harus diberikan juga empat puluh dua kota lainnya
7 all the cities which you give to the Levites [are] forty-eight cities, them and their outskirts.
dengan padang rumputnya. Jadi seluruhnya ada empat puluh delapan kota untuk orang Lewi.
8 And the cities which you give [are] from the possession of the sons of Israel; from the many you multiply, and from the few you diminish; each, according to his inheritance which they inherit, gives to the Levites from his cities.”
Jumlah kota-kota Lewi dalam wilayah masing-masing suku Israel harus ditentukan menurut banyaknya kota dan besarnya wilayah itu."
9 And YHWH speaks to Moses, saying,
TUHAN menyuruh Musa
10 “Speak to the sons of Israel, and you have said to them: When you are passing over the Jordan to the land of Canaan,
menyampaikan kepada bangsa Israel kata-kata ini, "Sesudah kamu menyeberangi Sungai Yordan dan masuk ke negeri Kanaan,
11 and have prepared cities for yourselves—they are cities of refuge to you—then a manslayer, striking a person through ignorance, has fled there,
kamu harus menentukan kota-kota suaka, supaya orang-orang yang dengan tidak sengaja telah membunuh orang lain, dapat lari ke situ.
12 and the cities have been for a refuge to you from the redeemer, and the manslayer does not die until his standing before the congregation for judgment.
Di kota-kota itu orang itu akan aman dari sanak saudara kurban pembunuhannya yang mau membalas dendam. Sebab orang yang dituduh membunuh orang lain, tidak boleh dibunuh kalau perkaranya belum diperiksa di pengadilan umum.
13 As for the cities which you give, six [are] cities of refuge to you;
Tentukanlah enam kota suaka,
14 three of the cities you give from beyond the Jordan, and three of the cities you give in the land of Canaan; they are cities of refuge.
tiga di sebelah timur Sungai Yordan dan tiga lagi di tanah Kanaan.
15 For sons of Israel, and for a sojourner, and for a settler in their midst, are these six cities for a refuge, for the fleeing there of anyone striking a person through ignorance.
Keenam kota itu menjadi kota suaka bagi kamu, orang Israel, dan bagi orang asing pendatang atau yang tinggal menetap di tengah-tengah kamu. Siapa saja yang telah membunuh orang lain dengan tidak sengaja, dapat melarikan diri ke salah satu kota itu.
16 And if he has struck him with an instrument of iron, and he dies, he [is] a murderer: the murderer is certainly put to death.
Tetapi apabila seseorang memakai senjata besi atau batu atau kayu untuk membunuh orang lain, orang itu adalah pembunuh; ia bersalah dan harus dihukum mati.
17 And if he has struck him with a stone [in] the hand, with which he could die, and he dies, he [is] a murderer: the murderer is certainly put to death.
18 Or [if] he has struck him with a wooden instrument [in] the hand, with which he could die, and he dies, he [is] a murderer: the murderer is certainly put to death.
19 The redeemer of blood puts the murderer to death himself; in his coming against him he puts him to death.
Sanak saudara terdekat dari orang yang terbunuh itu boleh melaksanakan hukuman mati itu. Kalau ia menemukan pembunuh itu, ia boleh membunuhnya.
20 And if he pushes him in hatred, or has cast [anything] at him by lying in wait, and he dies,
Apabila seseorang membenci orang lain, lalu membunuhnya dengan membanting dia atau melemparkan suatu benda kepadanya,
21 or he has struck him with his hand in enmity, and he dies, the striker is certainly put to death; he [is] a murderer; the redeemer of blood puts the murderer to death in his coming against him.
atau memukul dia dengan tinjunya, orang itu adalah pembunuh; ia bersalah dan harus dihukum mati. Sanak saudara terdekat dari orang yang terbunuh itu boleh melaksanakan hukuman mati itu. Kalau ia menemukan pembunuh itu, ia boleh membunuhnya.
22 And if, in an instant, without enmity, he has pushed him, or has cast any instrument at him without lying in wait,
Tetapi boleh jadi seseorang dengan tidak sengaja membunuh orang lain yang tidak dibencinya, entah dengan membanting orang itu atau dengan melemparkan suatu benda kepadanya.
23 or with any stone with which he could die, without seeing, indeed, causes [it] to fall on him, and he dies, and he [is] not his enemy, nor seeking his evil,
Atau boleh jadi seseorang tanpa melihat, menjatuhkan sebuah batu yang mengakibatkan kematian orang lain yang bukan musuhnya, dan ia tidak pula bermaksud mencelakakan orang itu.
24 then the congregation has judged between the striker and the redeemer of blood by these judgments.
Dalam perkara-perkara semacam itu rapat umat harus mengadili antara orang yang telah membunuh, dan orang yang mau membalas kematian orang yang terbunuh.
25 And the congregation has delivered the manslayer out of the hand of the redeemer of blood, and the congregation has caused him to return to the city of his refuge, to where he has fled, and he has dwelt in it until the death of the chief priest who has been anointed with the holy oil.
Rapat umat harus melindungi orang yang telah membunuh dengan tidak sengaja itu terhadap ancaman sanak saudara orang yang terbunuh. Orang itu harus dibawa kembali ke kota suaka, tempat ia melarikan diri. Ia harus tinggal di situ sampai orang yang pada waktu itu menjadi Imam Agung sudah meninggal; baru sesudah itu ia boleh pulang ke kampung halamannya. Tetapi kalau ia meninggalkan kota suaka tempat ia melarikan diri, lalu ditemukan dan dibunuh oleh sanak saudara orang yang terbunuh, maka tindakan pembalasan itu bukanlah pembunuhan.
26 And if the manslayer indeed goes out [from] the border of the city of his refuge to where he flees,
27 and the redeemer of blood has found him at the outside of the border of the city of his refuge, and the redeemer of blood has slain the manslayer, blood [is] not [reckoned] to him;
28 for he dwells in the city of his refuge until the death of the chief priest; and after the death of the chief priest the manslayer turns back to the city of his possession.
29 And these things have been for a statute of judgment to you throughout your generations, in all your dwellings.
Peraturan-peraturan itu berlaku untuk kamu dan untuk keturunanmu, di mana saja kamu tinggal.
30 Whoever strikes a person, by the mouth of witnesses [one] slays the murderer; and one witness does not testify against a person to cause [him] to die.
Dalam perkara pembunuhan, orang yang dituduh sebagai pembunuh, hanya boleh dinyatakan bersalah dan dihukum mati kalau perbuatan itu dapat dibuktikan oleh dua orang saksi atau lebih. Satu orang saksi tidak cukup untuk membuktikan bahwa tuduhan itu benar.
31 And you take no atonement for the life of a murderer who [is] condemned to die, for he is certainly put to death;
Seorang pembunuh harus dihukum mati. Ia tidak dapat menebus hukuman itu dengan uang.
32 and you take no atonement for him [who had] to flee to the city of his refuge, to return to dwell in the land, until the death of the priest.
Apabila seseorang melarikan diri ke salah satu kota suaka, janganlah mengizinkan dia memberi uang supaya diperbolehkan pulang ke rumahnya sebelum Imam Agung meninggal.
33 And you do not profane the land which you [are] in, for blood profanes the land; as for the land, it is not pardoned for blood which is shed in it except by the blood of him who sheds it;
Kalau kamu berbuat begitu, kamu mencemarkan tanah yang kamu diami. Pembunuhan mencemarkan negeri; jadi tak ada cara lain untuk membersihkan negeri itu selain dengan mencabut nyawa si pembunuh.
34 and you do not defile the land in which you are dwelling, in the midst of which I dwell, for I, YHWH, dwell in the midst of the sons of Israel.”
Janganlah mencemarkan tanah yang kamu diami, karena Akulah TUHAN, dan Aku tinggal di tengah-tengah bangsa Israel."

< Numbers 35 >