< Exodus 21 >
1 And these are the laws of justice which thou shalt set before them.
"Inilah peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka.
2 If thou buy a Hebrew servant, six years shall he serve; and in the seventh he shall go out free for nothing.
Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa.
3 If he came in by himself, he shall go out by himself; if he was the husband of a woman, then shall his wife go out with him.
Jika ia datang seorang diri saja, maka keluarpun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia.
4 If his master should give him a wife, and she bear him sons or daughters: the wife and her children shall belong to her master, and he shall go out by himself.
Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri.
5 And if the servant should plainly say, I love my master, my wife, and my children; I will not go out free:
Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,
6 Then shall his master bring him unto the judges, and he shall bring him to the door, or unto the door-post; and his master shall bore his ear through with an awl; and he shall serve him till the jubilee.
maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup.
7 And if a man sell his daughter for a maid-servant, she shall not go out as the men-servants go out.
Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.
8 If she please not her master, to whom he hath assigned her, then shall he aid her to be redeemed: unto a strange nation he shall have no power to sell her, seeing he hath dealt faithlessly with her.
Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.
9 And if he should assign her unto his son, then shall he do unto her after the right of the daughters.
Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.
10 If he take himself another wife, her food, her raiment, and her duty of marriage, shall he not diminish.
Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia.
11 And if he do not these three things unto her, then shall she go out free, without money.
Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa."
12 He that smiteth a man, so that he die, shall surely be put to death.
"Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati.
13 And if he did not lie in wait, but God let it come into his hand, then will I appoint thee a place whither he shall flee.
Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat, ke mana ia dapat lari.
14 But if a man come presumptuously upon his neighbor, to slay him with guile, from my altar shalt thou take him, that he may die.
Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya, maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh.
15 And he that smiteth his father, or his mother, shall surely be put to death.
Siapa yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati.
16 And he that stealeth a man, and selleth him, and he be found in his hand, shall surely be put to death.
Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya, baik orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati.
17 And he that curseth his father, or his mother, shall surely be put to death.
Siapa yang mengutuki ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati.
18 And if men strive together, and one smite the other with a stone, or with the fist, and he die not, but keepeth his bed:
Apabila ada orang bertengkar dan yang seorang memukul yang lain dengan batu atau dengan tinjunya, sehingga yang lain itu memang tidak mati, tetapi terpaksa berbaring di tempat tidur,
19 If he rise again, and walk abroad upon his crutch, then shall he that smote him be quit; only he shall pay for the loss of his time, and shall cause him to be thoroughly healed.
maka orang yang memukul itu bebas dari hukuman, jika yang lain itu dapat bangkit lagi dan dapat berjalan di luar dengan memakai tongkat; hanya ia harus membayar kerugian orang yang lain itu, karena terpaksa menganggur, dan menanggung pengobatannya sampai sembuh.
20 And if a man smite his servant or his maid, with a rod, and he die under his hand, it shall be surely avenged.
Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan.
21 Nevertheless, if he continue alive a day or two, it shall not be avenged; for he is his money.
Hanya jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak itu adalah miliknya sendiri.
22 If men strive, and hurt a woman with child, so that her children depart from her, and yet no farther mischief follow: he shall be surely punished, [with a fine, ] according as the husband of the woman will lay upon him; and he shall pay this by the decision of the judges.
Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan, tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim.
23 And if any mischief follow, then shalt thou give life for life.
Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa,
24 Eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot,
mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
25 Burning for burning, wound for wound, bruise for bruise.
lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.
26 And if a man smite the eye of his servant, or the eye of his maid, that it perish, he shall let him go free for the sake of his eye.
Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu.
27 And if he strike out his man-servant's tooth, or his maid-servant's tooth, he shall let him go free for the sake of his tooth.
Dan jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kehilangan giginya itu.
28 If an ox gore a man or a woman, that he die: then shall the ox be surely stoned, and his flesh shall not be eaten; but the owner of the ox shall be quit.
Apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan, sehingga mati, maka pastilah lembu itu dilempari mati dengan batu dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman.
29 But if the ox were wont to gore in time past, and warning have been given to his owner, and he hath not kept him in, and he killeth a man or a woman: the ox shall be stoned, and his owner also should of right be put to death;
Tetapi jika lembu itu sejak dahulu telah sering menanduk dan pemiliknya telah diperingatkan, tetapi tidak mau menjaganya, kemudian lembu itu menanduk mati seorang laki-laki atau perempuan, maka lembu itu harus dilempari mati dengan batu, tetapi pemiliknyapun harus dihukum mati.
30 But there shall be laid on him a sum of money in atonement, and he shall give the ransom of his life whatsoever may be laid upon him.
Jika dibebankan kepadanya uang pendamaian, maka haruslah dibayarnya segala yang dibebankan kepadanya itu sebagai tebusan nyawanya.
31 If he gore a son, or gore a daughter, according to this judgment shall be done unto him.
Kalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus diperlakukan menurut peraturan itu juga.
32 If the ox gore a man-servant or a maid-servant, thirty shekels of silver shall he give to his master, and the ox shall be stoned.
Tetapi jika lembu itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus membayar tiga puluh syikal perak kepada tuan budak itu, dan lembu itu harus dilempari mati dengan batu.
33 And if a man open a pit, or if a man dig a pit, and do not cover it, and an ox or an ass fall therein:
Apabila seseorang membuka sumur, atau apabila seseorang menggali sumur, dengan tidak menutupnya, dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya,
34 The owner of the pit shall make it good, he shall make restitution in money unto the owner thereof; and the dead beast shall be his.
maka pemilik sumur itu harus membayar ganti kerugian: ia harus mengganti harga binatang itu dengan uang kepada pemiliknya, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya.
35 And if one man's ox hurt the ox of another, that he die: then shall they sell the live ox, and divide his money; and the dead ox also they shall divide.
Apabila lembu seseorang menanduk lembu orang lain, sehingga mati, maka lembu yang hidup itu harus dijual, uangnya dibagi dan binatang yang mati itupun harus dibagi juga.
36 But if it be known that the ox was wont to gore in time past, and his owner hath not kept him in: he shall surely pay ox for ox; and the dead shall belong to him.
Tetapi jikalau lembu itu terkenal telah sering menanduk sejak dahulu, dan walaupun demikian pemiliknya tidak mau menjaganya, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya: lembu ganti lembu, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya."