< Misir'Dan Çikiş 21 >

1 “İsrailliler'e şu ilkeleri bildir:
TUHAN berkata kepada Musa, “Sampaikanlah peraturan-peraturan ini kepada umat Israel:
2 “İbrani bir köle satın alırsan, altı yıl kölelik edecek, ama yedinci yıl karşılık ödemeden özgür olacak.
Apabila kamu membeli budak laki-laki sesama orang Israel, dia hanya boleh mengabdi kepadamu selama enam tahun. Pada tahun yang ketujuh, kamu harus membebaskan dia secara cuma-cuma, tanpa meminta uang tebusan darinya.
3 Bekâr geldiyse, yalnız kendisi özgür olacak; evli geldiyse, karısı da özgür olacak.
Jika dia belum menikah ketika menjadi budakmu, maka dia akan keluar seorang diri. Jika dia sudah beristri ketika menjadi budakmu, maka istrinya juga ikut keluar bersama dengannya.
4 Efendisi kendisine bir kadın verir ve o kadından çocukları olursa, kadın ve çocuklar efendisinde kalacak, yalnız kendisi gidecek.
“Jika kamu memberikan istri kepadanya ketika statusnya masih sebagai budak, dan mereka mempunyai anak laki-laki atau perempuan, maka istri dan anak-anaknya tetap menjadi milik mu. Hanya budak itu sendiri yang keluar menjadi orang merdeka.
5 “Ama köle açıkça, ‘Ben efendimi, karımla çocuklarımı seviyorum, özgür olmak istemiyorum’ derse,
Akan tetapi, jika budak itu menyatakan, ‘Aku mengasihi majikanku, istriku, dan anak-anakku. Aku memutuskan untuk tetap menjadi budak,’
6 efendisi onu yargıç huzuruna çıkaracak. Kapıya ya da kapı sövesine yaklaştırıp kulağını bizle delecek. Böylece köle yaşam boyu efendisine hizmet edecek.
maka kamu harus membawa dia ke hadapan-Ku di kemah TUHAN, lalu membawanya ke pintu atau tiang pintu sebagai alas untuk melubangi daun telinganya sebagai tanda statusnya sebagai budak. Dengan demikian, budak itu akan menjadi milikmu seumur hidup.
7 “Eğer bir adam kızını cariye olarak satarsa, kız erkek köleler gibi özgür bırakılmayacak.
“Apabila seorang ayah dari bangsa Israel menjual anak perempuannya sebagai budak, maka budak perempuan itu tidak akan dibebaskan setelah enam tahun— berbeda dengan budak laki-laki.
8 Efendisi kızla nişanlanır, sonra kızdan hoşlanmazsa, kızın geri alınmasına izin vermelidir. Kızı aldattığı için onu yabancılara satamaz.
Jika majikan laki-laki membeli budak perempuan Israel untuk dijadikan gundik, tetapi kemudian dia tidak menyukainya, maka dia harus mengizinkan keluarga budak perempuan itu menebusnya. Dia tidak boleh menjual perempuan itu kepada orang asing, karena dialah yang melanggar perjanjian dengan budak itu.
9 Eğer cariyeyi oğluna nişanlarsa, ona kendi kızı gibi davranmalıdır.
Jika seorang majikan membeli budak perempuan untuk dinikahkan dengan anak laki-lakinya, dia tidak boleh memperlakukan perempuan itu sebagai budak, tetapi sebagai menantu perempuannya.
10 Eğer ikinci bir kadınla evlenirse, ilk karısını nafakadan, giysiden, karılık haklarından yoksun bırakmamalıdır.
Jika seorang majikan memperistri budak perempuannya, kemudian memperistri perempuan lain, dia tidak boleh mengurangi jatah makanan, pakaian, maupun hak persetubuhan bagi budak yang pertama itu.
11 Eğer bu üç hakkı ona vermezse, kadın karşılıksız özgür olacaktır.”
Apabila dia tidak memenuhi ketiga hal itu, maka dia harus membebaskan perempuan tersebut secara cuma-cuma, tanpa meminta uang tebusan darinya.”
12 “Kim birini vurup öldürürse, kendisi de kesinlikle öldürülecektir.
“Siapa pun yang memukul sesamanya sampai mati harus dihukum mati.
13 Ama olayda kasıt yoksa, ona ben izin vermişsem, size adamın kaçacağı yeri bildireceğim.
Tetapi pasti akan ada pembunuhan yang terjadi secara tidak sengaja, dan Aku tidak mencegah hal itu. Itulah sebabnya Aku akan menentukan beberapa kota perlindungan, agar orang yang membunuh secara tidak sengaja dapat melarikan diri.
14 Eğer bir adam komşusuna düzen kurar, kasıtlı olarak saldırıp onu öldürürse, sunağıma bile kaçmış olsa, onu çıkarıp öldüreceksiniz.
Namun, apabila seseorang dengan sengaja membunuh sesamanya, dia harus ditangkap sekalipun berlindung di mezbah-Ku, dan harus dihukum mati.
15 “Kim annesini ya da babasını döverse, kesinlikle öldürülecektir.
“Siapa pun yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
16 “Kim adam kaçırırsa, onu ister satmış olsun, ister elinde tutsun, kesinlikle öldürülecektir.
“Siapa pun yang menculik harus dihukum mati, tak peduli orang yang diculiknya sudah dijual sebagai budak atau masih ada padanya.
17 “Annesine ya da babasına lanet eden kesinlikle öldürülecektir.
“Siapa pun yang menyumpahi ayah atau ibunya harus dihukum mati.
18 “Kavga çıkar, bir adam komşusuna taşla ya da yumrukla vurur, vurulan adam ölmeyip yatağa düşer,
“Jika dua orang bertengkar dan yang seorang memukul lawannya dengan batu, atau meninjunya, sehingga lawannya tidak bisa bangun dari tempat tidur, tetapi tidak mati,
19 sonra kalkıp değnekle dışarıda gezebilirse, vuran adam suçsuz sayılacaktır. Yalnız yaralının kaybettiği zamanın karşılığını ödeyecek ve tümüyle iyileşmesini sağlayacaktır.
kemudian dia sembuh dan dapat berjalan kembali meskipun dengan tongkat, maka orang yang memukulnya akan dibebaskan dari hukuman. Hanya saja, selama waktu penyembuhan korban, orang yang memukul harus membayar semua biaya pengobatan dan kerugian yang timbul karena korban itu tidak dapat bekerja.
20 “Bir adam erkek ya da kadın kölesini değnekle döverken öldürürse, kesinlikle cezalandırılacaktır.
“Jika seorang majikan memukul budak laki-laki atau perempuannya dengan tongkat sehingga budak itu mati, dia harus dihukum.
21 Ama köle hemen ölmez, bir iki gün sonra ölürse, köle sahibi ceza görmeyecektir. Çünkü köle onun malı sayılır.
Tetapi jika budak itu sembuh dan dapat berjalan kembali satu atau dua hari kemudian, majikannya tidak akan dihukum, karena budak itu adalah miliknya.
22 “İki kişi kavga ederken gebe bir kadına çarpar, kadın erken doğum yapar ama başka bir zarar görmezse, saldırgan, kadının kocasının istediği ve yargıçların onayladığı miktarda para cezasına çarptırılacaktır.
“Jika dua orang berkelahi, dan salah satu dari mereka tidak sengaja mencederai seorang perempuan hamil sehingga keguguran, tetapi tidak terluka parah, maka orang yang mencederainya harus membayar denda kepada suami perempuan itu sejumlah yang dituntut suaminya dan disetujui oleh para hakim.
23 Ama başka bir zarar varsa, cana karşılık can, göze karşılık göz, dişe karşılık diş, ele karşılık el, ayağa karşılık ayak, yanığa karşılık yanık, yaraya karşılık yara, bereye karşılık bere ödenecektir.
Namun, jika perempuan itu terluka parah, maka orang yang memukulnya harus dihukum sesuai akibat perbuatannya: Nyawa dibayar nyawa,
mata dibayar mata, gigi dibayar gigi, tangan dibayar tangan, kaki dibayar kaki,
luka bakar dibayar luka bakar, luka dibayar luka, memar dibayar memar.
26 “Bir adam erkek ya da kadın kölesini gözüne vurarak kör ederse, gözüne karşılık onu özgür bırakacaktır.
“Jika majikan memukul mata budaknya laki-laki atau perempuan sehingga buta, dia harus membebaskan budak itu sebagai ganti matanya yang rusak.
27 Eğer erkek ya da kadın kölesinin dişini kırarsa, dişine karşılık onu özgür bırakacaktır.”
Jika majikan memukul gigi budaknya laki-laki atau perempuan sehingga patah, dia harus membebaskan budak itu sebagai ganti giginya yang patah.
28 “Eğer bir boğa bir erkeği ya da kadını boynuzuyla vurup öldürürse, kesinlikle taşlanacak ve eti yenmeyecektir. Boğanın sahibi ise suçsuz sayılacaktır.
“Jika seekor sapi jantan menanduk seorang laki-laki atau perempuan sampai mati, sapi itu harus dilempari batu sampai mati, dan dagingnya tidak boleh dimakan. Pemilik sapi itu tidak perlu dihukum.
29 Ama saldırganlığı bilinen bir boğanın sahibi uyarılmasına karşın boğasına sahip çıkmazsa ve boğası bir erkeği ya da kadını öldürürse, hem boğa taşlanacak, hem de sahibi öldürülecektir.
Namun, jika sapi jantan itu sudah sering menanduk orang dan pemiliknya tidak menghiraukan peringatan untuk menjaga sapinya, maka sapi itu harus dilempari batu sampai mati dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
30 Ancak, boğanın sahibinden para cezası istenirse, istenen miktarı ödeyerek canını kurtarabilir.
Apabila keluarga korban tidak mau pemilik sapi itu dihukum mati, dan hanya menuntut uang tebusan, maka pemilik sapi harus membayar uang tebusan sejumlah yang diminta oleh keluarga korban.
31 Boğa ister erkek, ister kız çocuğunu öldürsün, aynı kural uygulanacaktır.
“Hal yang sama juga berlaku jika sapi jantan itu menanduk seorang anak, laki-laki maupun perempuan.
32 Eğer boğa bir erkek ya da kadın köleyi öldürürse, kölenin efendisine otuz şekel gümüş verilecek ve boğa taşlanacaktır.
Jika sapi itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi harus membayar 340 gram perak kepada pemilik budak itu, dan sapi itu dilempari batu sampai mati.
33 “Bir adam bir çukur açar ya da kazdığı çukurun üzerini örtmezse ve çukura bir boğa ya da bir eşek düşerse,
“Jika seseorang membuka penampungan air atau menggali yang baru dan tidak menutupnya, lalu seekor sapi atau keledai jatuh ke dalamnya dan mati,
34 çukuru kazan hayvanın bedelini ödeyecektir. Parayı hayvanın sahibine verecek, ölü hayvan kendisinin olacaktır.
maka pemilik penampungan air itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik hewan, dan hewan yang mati itu menjadi miliknya.
35 “Bir adamın boğası komşusunun boğasını yaralar, yaralı boğa ölürse, sağ boğayı satıp parasını paylaşacak, ölü hayvanı da bölüşeceklerdir.
“Jika seekor sapi jantan milik seseorang melukai sapi jantan tetangganya hingga mati, maka mereka harus menjual sapi yang hidup dan uangnya dibagi dua. Daging sapi yang mati juga dibagi dua di antara mereka.
36 Eğer boğanın saldırgan olduğu ve sahibinin ona sahip çıkmadığı biliniyorsa, boğaya karşılık boğa verecek ve ölü hayvan kendisine kalacaktır.”
Namun, jika sapi jantan itu memang terkenal sering menanduk dan pemiliknya tidak menjaganya dengan baik, maka pemilik sapi ganas itu harus mengganti sapi yang mati dengan uang atau sapi lain, sedangkan sapi yang mati itu menjadi miliknya.”

< Misir'Dan Çikiş 21 >