< Éxodo 22 >

1 “Si un hombre roba un buey o una oveja, y lo mata o lo vende, deberá pagar cinco bueyes por un buey, y cuatro ovejas por una oveja.
Peraturan selanjutnya dari TUHAN, “Jika seseorang mencuri seekor sapi atau domba, lalu menyembelihnya atau menjualnya, maka dia harus mengganti seekor sapi itu dengan lima ekor sapi, atau seekor domba dengan empat ekor domba.
2 Si el ladrón es encontrado entrando a la fuerza, y es golpeado de tal manera que muere, no habrá culpa de sangre para él.
“Jika pada malam hari seorang pencuri tertangkap basah sedang masuk ke rumah seseorang dan dia dibunuh, maka orang yang membunuhnya tidak dianggap bersalah.
3 Si el sol ha salido sobre él, es culpable de derramamiento de sangre. Deberá restituirlo. Si no tiene nada, será vendido por su robo.
Namun, apabila pencuri itu tertangkap basah pada pagi atau siang hari dan dia dibunuh, maka pembunuhnya dianggap bersalah dan harus dihukum mati. “Seorang pencuri harus membayar ganti rugi atas semua yang sudah dicurinya. Jika dia tidak mampu membayar ganti rugi, dia harus dijual sebagai budak untuk membayarnya.
4 Si la propiedad robada se encuentra en su mano con vida, ya sea buey, burro u oveja, deberá pagar el doble.
Apabila sapi, keledai, atau domba yang dicurinya ditemukan ada padanya dalam keadaan hidup, dia harus membayar ganti rugi sebesar dua kali lipat.”
5 “Si un hombre hace comer un campo o una viña dejando suelto a su animal, y éste pasta en el campo de otro, deberá restituirlo con lo mejor de su campo y con lo mejor de su viña.
“Jika seseorang membiarkan ternaknya makan rumput di ladang atau kebun anggur miliknya, lalu hewan itu berkeliaran sehingga memakan tanaman di ladang orang lain, maka pemilik hewan harus membayar ganti rugi kepada pemilik ladang itu dengan memberikan hasil panen terbaik dari ladang atau kebun anggurnya.
6 “Si se produce un incendio y se prende en las espinas, de modo que se consuman las mazorcas, el grano en pie o el campo, el que encendió el fuego deberá restituirlo.
“Jika seseorang menyalakan api untuk membakar semak-semak duri, dan api itu menyebar ke ladang orang lain sehingga membakar gandum di ladang itu, maka dia harus membayar ganti rugi.”
7 “Si un hombre entrega a su prójimo dinero o cosas para que las guarde, y se las roban en su casa, si el ladrón es encontrado, deberá pagar el doble.
“Jika seseorang menitipkan uang atau barang kepada temannya, dan titipan itu dicuri dari rumah temannya, maka apabila pencuri itu tertangkap, dia harus membayar ganti rugi sebesar dua kali lipat.
8 Si no se encuentra al ladrón, el dueño de la casa se acercará a Dios para averiguar si ha metido la mano en los bienes de su prójimo.
Namun, jika pencurinya tidak tertangkap, maka pemilik rumah harus menghadap para hakim di kemah-Ku agar mereka menentukan apakah dia pelaku pencurian itu atau bukan.
9 En todo asunto de transgresión, ya sea por buey, por asno, por oveja, por ropa o por cualquier cosa perdida, sobre la que uno diga: “Esto es mío”, la causa de ambas partes se presentará ante Dios. Aquel a quien Dios condene pagará el doble a su prójimo.
“Jika dua orang berselisih mengenai sapi, keledai, domba, pakaian, atau barang lain yang hilang, maka kedua belah pihak yang berselisih itu harus menghadap para hakim di kemah-Ku. Para hakim akan menyatakan siapa yang bersalah. Orang yang bersalah harus membayar dua kali lipat kepada pemilik sebenarnya.
10 “Si un hombre entrega a su prójimo un asno, un buey, una oveja o cualquier otro animal para que lo guarde, y éste muere o se daña, o se aleja, sin que nadie lo vea;
“Jika seseorang menitipkan keledai, sapi, domba, atau hewan lain kepada temannya, lalu hewan itu mati, terluka, atau hilang, dan tidak ada seorang pun yang melihat kejadiannya,
11 el juramento de Yahvé será entre ambos, no ha puesto su mano en los bienes de su prójimo; y su dueño lo aceptará, y no hará restitución.
maka temannya itu harus bersumpah di hadapan TUHAN bahwa dia tidak mengambil hewan tersebut. Pemilik hewan harus menerima sumpah temannya dan tidak meminta ganti rugi.
12 Pero si se lo roban, el que lo robó deberá restituirlo a su dueño.
Apabila diketahui dengan pasti bahwa hewan itu hilang karena dicuri, maka temannya harus membayar ganti rugi kepada pemiliknya.
13 Si se ha roto en pedazos, que lo traiga como prueba. No deberá restituir lo que fue roto.
Apabila ternyata hewan itu diserang binatang buas dan temannya bisa menunjukkan bangkainya sebagai bukti, dia tidak perlu membayar ganti rugi.
14 “Si un hombre toma prestado algo de su prójimo, y se daña o muere, sin que su dueño esté con él, deberá restituirlo.
“Jika seseorang meminjam seekor hewan dari temannya, lalu binatang itu terluka atau mati saat pemiliknya tidak berada di tempat, maka peminjam harus membayar ganti rugi.
15 Si su dueño está con ella, no deberá restituirla. Si se trata de una cosa alquilada, vendrá por su alquiler.
Namun, apabila pemiliknya ada di sana saat hal itu terjadi, maka peminjam tidak usah membayar ganti rugi. “Apabila hewan itu dipinjam dengan bayaran, yakni disewa, maka penyewa tidak usah membayar ganti rugi karena uang sewanya sudah meliputi biaya ganti rugi.”
16 “Si un hombre seduce a una virgen que no está comprometida para casarse y se acuesta con ella, deberá pagar una dote para que sea su esposa.
“Jika seorang laki-laki merayu seorang perawan yang belum bertunangan, lalu bersetubuh dengannya, maka dia harus membayar mas kawin untuk perempuan itu dan menikahinya.
17 Si el padre de ella se niega rotundamente a dársela, deberá pagar el dinero correspondiente a la dote de las vírgenes.
Apabila ayah perempuan itu menolak untuk menikahkan anaknya dengan laki-laki tersebut, dia tetap harus membayar uang sejumlah mas kawin untuk perawan.”
18 “No permitirás que viva una hechicera.
“Jangan membiarkan seorang perempuan tukang sihir tetap hidup.
19 “El que tenga relaciones sexuales con un animal será condenado a muerte.
“Siapa pun yang bersetubuh dengan binatang harus dihukum mati.
20 “El que ofrezca sacrificios a cualquier dios, excepto a Yahvé solamente, será destruido por completo.
“Siapa pun yang mempersembahkan kurban kepada dewa, Aku menentukan dia untuk dimusnahkan.”
21 “No agraviarás al extranjero ni lo oprimirás, pues fuisteis extranjeros en la tierra de Egipto.
“Jangan menindas orang asing. Ingatlah bahwa dahulu kalian pernah hidup sebagai orang asing di Mesir.
22 “No te aprovecharás de ninguna viuda ni de ningún huérfano.
“Jangan melakukan perbuatan yang merugikan para janda atau anak yatim.
23 Si os aprovecháis de ellos, y ellos claman a mí, ciertamente oiré su clamor;
Apabila kamu merugikan mereka dan mereka berseru kepada-Ku, Aku pasti membela mereka.
24 y mi ira se encenderá, y os mataré a espada; y vuestras mujeres serán viudas, y vuestros hijos huérfanos.
Aku akan memurkaimu dengan membiarkan kamu dibunuh oleh musuhmu. Istrimu akan menjadi janda dan anak-anakmu akan menjadi yatim.
25 “Si prestas dinero a alguno de mi pueblo que esté contigo y sea pobre, no serás para él como un acreedor. No le cobrarás intereses.
“Jika kamu meminjamkan uang kepada salah seorang umat-Ku yang miskin, janganlah berlaku seperti lintah darat dengan membebankan bunga kepadanya.
26 Si tomas el vestido de tu prójimo como garantía, se lo devolverás antes de que se ponga el sol,
“Jika kamu mengambil jubah sesamamu sebagai jaminan hutang, kamu harus mengembalikan jubah itu sebelum matahari terbenam,
27 porque es su única cobertura, es su vestido para su piel. ¿Con qué va a dormir? Sucederá que cuando clame a mí, yo lo escucharé, porque soy clemente.
karena mungkin jubah itu adalah satu-satunya baju hangat miliknya, dan dia membutuhkannya untuk tidur. Apabila kamu tidak mengembalikannya lalu dia berseru minta tolong kepada-Ku, Aku akan membela dia, karena Aku penuh belas kasihan.”
28 “No blasfemarás a Dios, ni maldecirás a un gobernante de tu pueblo.
“Jangan menghina Allah ataupun mengutuki pemimpin bangsamu.
29 “No te demorarás en ofrecer de tu cosecha y de la salida de tus lagares. “Me darás el primogénito de tus hijos.
“Jangan menunda dalam memberikan kepada-Ku bagian yang pertama dari hasil panen gandum dan pemerasan anggurmu. “Serahkanlah kepada-Ku setiap anak laki-lakimu yang sulung.
30 Lo mismo harás con tu ganado y con tus ovejas. Estará con su madre siete días, y al octavo día me lo darás.
“Demikian juga dengan anak sulung jantan dari sapi, kambing, dan domba. Biarkanlah anak-anak binatang itu tinggal bersama induknya selama tujuh hari, lalu persembahkanlah kepada-Ku pada hari kedelapan.
31 “Seréis hombres santos para mí, por lo que no comeréis ninguna carne desgarrada por los animales en el campo. Se la echarán a los perros.
“Kalian harus menjadi orang-orang yang kudus bagi-Ku. Karena itu, jangan makan daging binatang yang mati dibunuh oleh binatang buas. Berikanlah bangkainya kepada anjing.”

< Éxodo 22 >