< Éxodo 21 >

1 Estas son las leyes que les has de dar:
Lalu TUHAN berkata kepada Musa, "Berilah kepada orang Israel peraturan-peraturan ini:
2 Cuando comprares un esclavo hebreo, te servirá seis años, más al séptimo saldrá libre sin pagar nada.
Kalau kamu membeli seorang budak bangsamu sendiri, ia harus bekerja untukmu selama enam tahun. Dalam tahun yang ketujuh ia harus dibebaskan dan tidak perlu membayar apa-apa.
3 Si entró solo, solo saldrá; si tenía mujer, saldrá con él su mujer.
Andaikata ia masih bujangan pada waktu menjadi budakmu, maka istrinya tak boleh ikut waktu ia keluar. Tetapi andaikata ia sudah kawin pada waktu menjadi budakmu, istrinya boleh ikut bersama dia.
4 Si su amo le dio mujer, y ella le dio (a su marido) hijos o hijas, la mujer y sus hijos serán de su amo, y él saldrá solo.
Kalau tuannya mengawinkan dia dengan seorang perempuan, lalu ia mendapat anak, maka istri dan anaknya itu adalah milik tuannya, dan tak boleh ikut dengan budak itu pada waktu ia dibebaskan.
5 Mas si el esclavo dijere: “Amo a mi señor, y a mi mujer y a mis hijos, no quiero salir libre”,
Tetapi andaikata budak itu menyatakan bahwa ia mencintai istrinya, anak-anaknya, dan tuannya, serta tidak mau dibebaskan,
6 su amo lo llevará ante Dios, y arrimándolo a la puerta o al poste de ella, su amo le horadará la oreja con una lezna; y así quedará esclavo suyo para siempre.
maka tuannya harus membawa dia ke tempat ibadat. Di sana budak itu disuruh berdiri bersandar pada pintu atau tiang pintu tempat ibadat, dan tuannya harus menindik telinga budak itu. Maka ia akan menjadi budaknya untuk seumur hidup.
7 Cuando un hombre vendiere a su hija por esclava, ella no saldrá como salen los esclavos.
Kalau seorang perempuan Ibrani dijual sebagai budak oleh ayahnya, perempuan itu tidak dibebaskan sesudah enam tahun, jadi berbeda dengan budak laki-laki.
8 Si no agrada a su señor que la había destinado para sí, permita él su rescate; mas no podrá venderla a gente extraña, por haberla engañado.
Kalau ia tidak menyenangkan tuannya yang berniat mengawininya, maka ia harus dijual kembali kepada orang tuanya. Perempuan itu tidak boleh dijual kepada orang asing, sebab ia sudah diperlakukan dengan tidak adil oleh tuannya yang tidak menepati janjinya.
9 Si la destina para su hijo, la ha de tratar según el derecho de las hijas.
Apabila seseorang membeli budak perempuan untuk dijadikan istri anaknya, budak perempuan itu harus diperlakukannya seperti anaknya sendiri.
10 Si toma para sí otra mujer, no le disminuirá la comida, ni el vestido, ni el deber conyugal.
Kalau anak laki-laki itu kawin lagi, ia tetap berkewajiban untuk memberi makanan dan pakaian serta semua hak seperti biasa kepada istrinya yang pertama.
11 Y si él no quiere darle estas tres cosas, puede ella salirse, sin pagar nada, sin rescate.
Kalau ia tidak memenuhi kewajiban itu, ia harus membebaskan istrinya itu tanpa menerima uang tebusan."
12 El que hiera mortalmente a otro, muera irremisiblemente.
"Siapa yang memukul orang lain sampai mati, harus dihukum mati.
13 Mas si no le hizo asechanzas, sino que Dios le dejó caer en su mano, para este tal Yo te señalaré lugar donde podrá refugiarse.
Tetapi kalau ia memukul dengan tidak sengaja dan tidak bermaksud membunuh, ia dapat melarikan diri ke suatu tempat yang akan Kutunjukkan kepadamu, dan di sana ia mendapat perlindungan.
14 Pero al que obrare con malicia contra su prójimo, matándole con alevosía, a ese lo arrancarás hasta de mi altar para matarlo.
Tetapi kalau seseorang naik darah dan dengan sengaja membunuh orang lain, kemudian lari ke mezbah-Ku untuk mendapat perlindungan, orang itu harus diambil dari mezbah dan dihukum mati.
15 El que pegare a su padre o a su madre, muera irremisiblemente.
Siapa yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
16 Quien robare un hombre y le vendiere, o si fuere hallado todavía en su poder, muera irremisiblemente.
Siapa yang menculik seseorang, harus dihukum mati, entah orang itu sudah dijualnya atau masih ada di rumahnya.
17 El que maldijere a su padre o a su madre, muera sin remedio.
Siapa yang mengutuk ayah atau ibunya, harus dihukum mati.
18 Cuando riñeren unos hombres y el uno hiriere al otro con piedra o con el puño, sin causarle la muerte, y si este después de hacer cama
Kalau dalam suatu perkelahian seseorang memukul orang lain dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi tidak membunuhnya, ia tidak akan dihukum. Kalau orang yang dipukul itu sampai harus berbaring akibat pukulan itu,
19 se levantare y anduviere fuera, apoyándose en su bastón, quedará libre aquel que lo hirió. Le pagará solamente el tiempo perdido y los gastos de su curación completa.
tetapi kemudian bisa bangun dan berjalan kembali dengan tongkat, orang yang memukulnya harus merawatnya sampai sembuh dan memberi ganti rugi selama ia sakit.
20 Quien hiriere con un palo a su siervo o a su sierva, de modo que muera bajo su mano, caerá irremisiblemente bajo la ley de venganza.
Siapa yang memukul budaknya laki-laki atau perempuan sehingga budak itu langsung mati, harus dihukum.
21 Pero si sobreviviere un día o dos, no será castigado, por cuanto es hacienda suya.
Tetapi kalau budak itu tidak mati dalam satu atau dua hari, tuan itu tidak dihukum. Kerugian yang dialaminya karena kehilangan budaknya itu merupakan hukuman baginya.
22 Cuando hombres trabados en riña dieren un golpe a una mujer encinta, de modo que aborte, sin más daño, (el culpable) será multado conforme a lo que imponga el marido de la mujer y según determinen los jueces.
Kalau beberapa orang lelaki sedang berkelahi dan salah seorang di antara mereka mendatangkan cedera pada seorang perempuan hamil sehingga ia keguguran, tetapi tidak menderita pada bagian lain, maka orang itu harus membayar denda sebesar yang dituntut suaminya dan disetujui oleh hakim-hakim.
23 Pero si resultare daño, darás vida por vida,
Tetapi kalau perempuan itu kena cedera yang lebih berat, maka hukuman untuk kejahatan itu adalah nyawa ganti nyawa,
24 ojo por ojo, diente por diente, mano por mano, pie por pie,
mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
25 quemadura por quemadura, herida por herida, contusión por contusión.
luka ganti luka, luka bakar ganti luka bakar, bengkak ganti bengkak.
26 Si uno, hiriendo el ojo de su siervo o el ojo de su sierva lo destruyere, le dará libertad en compensación de su ojo.
Siapa yang memukul mata budaknya sampai buta, harus membebaskan budak itu sebagai tebusan untuk matanya.
27 Asimismo, si hiciere saltar un diente a su siervo o un diente a su sierva, lo pondrá en libertad en compensación de su diente.
Kalau seseorang memukul budaknya sampai patah giginya, budak itu harus dibebaskannya sebagai tebusan untuk giginya itu."
28 Si un buey acornea a un hombre o a una mujer, con subsiguiente muerte, aquel buey será apedreado y no se comerá su carne, mas el dueño del buey quedará sin culpa.
"Kalau seekor sapi jantan menanduk seseorang sampai mati, sapi itu harus dibunuh dengan dilempari batu, dan dagingnya tak boleh dimakan, tetapi pemiliknya tidak akan dihukum.
29 Pero si el buey acorneaba ya desde tiempo atrás, y su dueño, a pesar de ser avisado, no lo tuvo encerrado, de modo que pudo matar a hombre o a mujer, el buey será apedreado, y también su dueño será muerto.
Kalau sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya sudah diberi peringatan, tetapi tidak menjaga binatang itu, lalu apabila sapi jantan itu menanduk seseorang sampai mati, maka binatang itu harus dibunuh dengan dilempari batu dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
30 Si le imponen un precio de rescate, dará en rescate de su vida cuanto se le imponga.
Tetapi kalau pemilik sapi itu diizinkan membayar tebusan, ia harus membayar seberapa banyak yang dituntut untuk menebus nyawanya.
31 Si acornea a un hijo o a una hija, hágase con él según esta ley.
Kalau yang dibunuh itu seorang anak laki-laki atau perempuan, berlaku peraturan itu juga.
32 Pero si el buey acorneare a un siervo o a una sierva, el dueño pagará treinta siclos de plata al dueño de ellos, y el buey será apedreado.
Kalau yang terbunuh itu seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi itu harus membayar tiga puluh uang perak kepada pemilik budak itu, dan sapi jantan itu harus dilempari batu sampai mati.
33 Si uno deja abierto un pozo, o si uno cava un pozo y no lo tapa, y cayere en él un buey o asno,
Siapa yang mengambil tutup dari sebuah sumur atau menggali sumur dan tidak menutupinya, lalu seekor sapi jantan atau keledai jatuh ke dalamnya,
34 el propietario del pozo pagará indemnización en dinero al dueño de ellos, y el animal muerto será suyo.
pemilik sumur itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik ternak itu, tetapi ia boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya.
35 Si el buey de uno hiere al buey de otro, y este muere, venderán el buey vivo partiéndose su precio, y también el buey muerto será dividido entre ellos.
Kalau sapi jantan seseorang membunuh sapi jantan orang lain, kedua pemiliknya harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Mereka juga harus membagi daging ternak yang mati itu.
36 Mas si era notorio que el buey acorneaba desde tiempo atrás y su dueño faltó en custodiarlo, este resarcirá el daño: buey por buey; mas el (buey) muerto será suyo.
Tetapi kalau sudah diketahui bahwa sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya tidak menjaganya, ia harus menggantinya dengan sapi jantan yang masih hidup, dan boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya."

< Éxodo 21 >