< Leviticus 5 >

1 si peccaverit anima et audierit vocem iurantis testisque fuerit quod aut ipse vidit aut conscius est nisi indicaverit portabit iniquitatem suam
Kurban pengampunan dosa perlu dipersembahkan: Apabila seseorang secara resmi diminta memberi kesaksian di pengadilan, tetapi tidak memberi keterangan tentang apa yang sudah dilihat atau didengarnya sehingga ia harus menanggung akibatnya.
2 anima quae tetigerit aliquid inmundum sive quod occisum a bestia est aut per se mortuum vel quodlibet aliud reptile et oblita fuerit inmunditiae suae rea est et deliquit
Apabila seseorang bersalah karena dengan tidak disengaja menjadi najis, sebab telah menyentuh sesuatu yang najis, misalnya bangkai binatang, dan kemudian menyadari perbuatannya.
3 et si tetigerit quicquam de inmunditia hominis iuxta omnem inpuritatem qua pollui solet oblitaque cognoverit postea subiacebit delicto
Apabila seseorang bersalah karena dengan tidak disengaja menyentuh barang najis yang berasal dari manusia, dan kemudian menyadari perbuatannya.
4 anima quae iuraverit et protulerit labiis suis ut vel male quid faceret vel bene et id ipsum iuramento et sermone firmaverit oblitaque postea intellexerit delictum suum
Apabila seseorang bersalah karena bersumpah dengan sembarangan untuk melakukan apa saja, dan kemudian menyadari perbuatannya.
5 agat paenitentiam pro peccato
Dalam setiap perkara itu, orang yang bersalah harus mengakui kesalahannya.
6 et offerat agnam de gregibus sive capram orabitque pro eo sacerdos et pro peccato eius
Dan untuk tebusan dosanya, ia harus membawa seekor domba atau kambing betina untuk TUHAN. Imam harus mempersembahkan kurban itu supaya dosa orang itu diampuni.
7 sin autem non potuerit offerre pecus offerat duos turtures vel duos pullos columbarum Domino unum pro peccato et alterum in holocaustum
Tetapi apabila orang yang bersalah tidak mampu menyediakan domba atau kambing untuk menebus dosanya, ia harus membawa sepasang burung tekukur atau burung merpati muda, seekor untuk kurban pengampunan dosa, dan seekor lagi untuk kurban bakaran.
8 dabitque eos sacerdoti qui primum offerens pro peccato retorquebit caput eius ad pinnulas ita ut collo hereat et non penitus abrumpatur
Burung-burung itu harus dibawa kepada imam. Imam harus lebih dahulu mempersembahkan burung yang ditentukan untuk kurban pengampunan dosa. Leher burung itu harus dipuntir, tetapi tak boleh sampai putus kepalanya.
9 et asperget de sanguine eius parietem altaris quicquid autem reliquum fuerit faciet destillare ad fundamentum eius quia pro peccato est
Darah burung itu harus dipercikkan pada sisi mezbah, dan selebihnya dipencet keluar pada dasar mezbah untuk kurban pengampunan dosa.
10 alterum vero adolebit holocaustum ut fieri solet rogabitque pro eo sacerdos et pro peccato eius et dimittetur ei
Sesudah itu imam mempersembahkan burung yang kedua untuk kurban bakaran, sesuai dengan peraturan. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
11 quod si non quiverit manus eius offerre duos turtures vel duos pullos columbae offeret pro peccato similam partem oephi decimam non mittet in eam oleum nec turis aliquid inponet quia pro peccato est
Kalau orang yang bersalah tidak mampu menyediakan sepasang burung tekukur atau burung merpati untuk kurban pengampunan dosa, ia harus membawa satu kilogram tepung. Tepung itu tidak boleh dicampur minyak zaitun atau disertai kemenyan, sebab kurban itu adalah kurban pengampunan dosa dan bukan kurban sajian.
12 tradetque eam sacerdoti qui plenum ex toto pugillum hauriens cremabit super altare in monumentum eius qui obtulit
Tepung itu harus dibawa kepada imam. Imam harus mengambil segenggam dari tepung itu sebagai tanda bahwa seluruhnya sudah dikurbankan kepada TUHAN. Tepung yang segenggam itu harus dibakar di atas mezbah sebagai kurban makanan. Itulah kurbannya untuk pengampunan dosa.
13 rogans pro illo et expians reliquam vero partem ipse habebit in munere
Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN. Tepung yang selebihnya adalah bagian imam, seperti pada kurban gandum.
14 locutus est Dominus ad Mosen dicens
TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini.
15 anima si praevaricans caerimonias per errorem in his quae Domino sunt sanctificata peccaverit offeret pro delicto suo arietem inmaculatum de gregibus qui emi potest duobus siclis iuxta pondus sanctuarii
Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena lalai dalam menyerahkan persembahan-persembahan yang diwajibkan untuk TUHAN, maka orang itu harus membawa kurban ganti rugi. Kurban itu harus seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya, dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN.
16 ipsumque quod intulit damni restituet et quintam partem ponet supra tradens sacerdoti qui rogabit pro eo offerens arietem et dimittetur ei
Orang itu harus membayar apa yang dahulu dilalaikannya, ditambah dengan dua puluh persen. Kemudian ia harus menyerahkan binatang itu kepada imam, dan imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
17 anima si peccaverit per ignorantiam feceritque unum ex his quae Domini lege prohibentur et peccati rea intellexerit iniquitatem suam
Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena melanggar salah satu perintah TUHAN, orang itu bersalah dan harus menanggung akibatnya.
18 offeret arietem inmaculatum de gregibus sacerdoti iuxta mensuram aestimationemque peccati qui orabit pro eo quod nesciens fecerit et dimittetur ei
Untuk kurban ganti rugi ia harus membawa seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN. Imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
19 quia per errorem deliquit in Dominum
Itulah kurban ganti rugi untuk kesalahan yang dilakukannya terhadap TUHAN.

< Leviticus 5 >