< Deuteronomii 21 >
1 Quando inventum fuerit in terra, quam Dominus Deus tuus daturus est tibi, hominis cadaver occisi, et ignorabitur caedis reus,
"Apabila di negeri yang diberikan TUHAN Allahmu kepadamu ada orang yang kedapatan mati terbunuh di ladang dan tidak ketahuan siapa pembunuhnya,
2 egredientur maiores natu, et iudices tui, et metientur a loco cadaveris singularum per circuitum spatia civitatum:
maka pemimpin dan hakimmu harus pergi mengukur jarak dari tempat mayat itu ditemukan ke tiap-tiap kota yang berdekatan.
3 et quam viciniorem ceteris esse perspexerint, seniores civitatis illius tollent vitulam de armento, quae non traxit iugum, nec terram scidit vomere,
Lalu para pemuka dari kota yang paling dekat harus memilih seekor sapi muda yang belum pernah dipakai untuk bekerja.
4 et ducent eam ad vallem asperam atque saxosam, quae numquam arata est, nec sementem recepit: et caedent in ea cervices vitulae:
Sapi itu harus mereka bawa ke suatu tempat di dekat sungai yang tidak pernah kering dan yang tanahnya belum pernah dibajak atau ditanami. Di situ mereka harus mematahkan leher binatang itu.
5 accedentque sacerdotes filii Levi, quos elegerit Dominus Deus tuus ut ministrent ei, et benedicant in nomine eius, et ad verbum eorum omne negotium, et quidquid mundum, vel immundum est, iudicetur.
Para imam Lewi juga harus pergi ke situ, karena mereka harus memberi keputusan dalam tiap perkara tindak kekerasan. Mereka dipilih TUHAN Allahmu untuk mengabdi kepada-Nya dan mengucapkan berkat atas nama-Nya.
6 Et venient maiores natu civitatis illius ad interfectum, lavabuntque manus suas super vitulam, quae in valle percussa est,
Lalu semua pemuka dari kota yang paling dekat harus mencuci tangan mereka di atas sapi itu
7 et dicent: Manus nostrae non effuderunt sanguinem hunc, nec oculi viderunt.
dan mengatakan, 'Bukan kami yang membunuh orang itu, dan kami tidak tahu siapa yang melakukannya.
8 propitius esto populo tuo Israel, quem redemisti Domine, et ne reputes sanguinem innocentem in medio populi tui Israel. Et auferetur ab eis reatus sanguinis:
TUHAN, ampunilah Israel umat-Mu yang Kaubebaskan dari Mesir. Ampunilah kami dan jangan menganggap kami bertanggung jawab atas pembunuhan orang yang tidak bersalah.'
9 tu autem alienus eris ab innocentis cruore, qui fusus est, cum feceris quod praecepit Dominus.
Maka dengan melakukan apa yang dituntut TUHAN, kamu tidak dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan itu."
10 Si egressus fueris ad pugnam contra inimicos tuos, et tradiderit eos Dominus Deus tuus in manu tua, captivosque duxeris,
"Apabila kamu berperang dan TUHAN Allahmu memberi kamu kemenangan, lalu kamu mengambil tawanan perang,
11 et videris in numero captivorum mulierem pulchram, et adamaveris eam, voluerisque habere uxorem,
mungkin di antara mereka ada seorang wanita cantik yang kausukai dan ingin kauperistri.
12 introduces eam in domum tuam: quae radet caesariem, et circumcidet ungues,
Bawalah wanita itu ke rumahmu. Di situ ia harus menggunting rambutnya, memotong kukunya,
13 et deponet vestem, in qua capta est: sedensque in domo tua, flebit patrem et matrem suam uno mense: et postea intrabis ad eam, dormiesque cum illa, et erit uxor tua.
dan berganti pakaian. Ia harus tinggal di rumahmu dan berkabung atas kematian orang tuanya selama satu bulan. Sesudah itu engkau boleh kawin dengan dia.
14 Si autem postea non sederit animo tuo, dimittes eam liberam, nec vendere poteris pecunia, nec opprimere per potentiam: quia humiliasti eam.
Kalau di kemudian hari engkau tidak menginginkan dia lagi, engkau boleh menyuruh dia pergi dengan bebas. Ia tak boleh kauperlakukan sebagai budak atau kaujual, karena ia telah kaupaksa bersetubuh dengan engkau."
15 Si habuerit homo uxores duas, unam dilectam, et alteram odiosam, genueritque ex eis liberos, et fuerit filius odiosae primogenitus,
"Misalkan seorang punya dua istri, dan keduanya melahirkan anak laki-laki, tetapi anak yang lahir lebih dahulu bukan anak dari istri kesayangannya.
16 volueritque substantiam inter filios suos dividere: non poterit filium dilectae facere primogenitum, et praeferre filio odiosae,
Kalau orang itu mau menentukan bagaimana ia akan membagi kekayaannya kepada anak-anaknya, ia tak boleh memihak pada anak dari istri kesayangannya dengan memberi kepada anak itu bagian yang menjadi hak anak sulung.
17 sed filium odiosae agnoscet primogenitum, dabitque ei de his quae habuerit cuncta duplicia: iste est enim principium liberorum eius, et huic debentur primogenita.
Ia harus memberi bagian dua kali lipat dari harta bendanya kepada anak laki-laki yang sulung, walaupun anak itu bukan anak dari istri kesayangannya. Hak anak sulung harus diakui oleh ayahnya, dan kepada anak itu harus diberi warisan yang menjadi haknya menurut hukum."
18 Si genuerit homo filium contumacem et protervum, qui non audierit patris aut matris imperium, et coercitus obedire contempserit:
"Misalkan ada anak laki-laki yang keras kepala, suka memberontak dan tak mau menurut kepada orang tuanya walaupun mereka sudah menghukum dia.
19 apprehendent eum, et ducent ad seniores civitatis illius, et ad portam iudicii,
Maka orang tuanya harus membawa dia kepada para pemuka kota tempat mereka tinggal dan minta supaya anak itu diadili.
20 dicentque ad eos: Filius noster iste protervus et contumax est, monita nostra audire contemnit, comessationibus vacat, et luxuriae atque conviviis:
Mereka harus berkata kepada para pemuka kota itu, 'Anak kami ini keras kepala, suka memberontak dan tak mau taat kepada kami; ia memboroskan uang dan suka mabuk.'
21 lapidibus eum obruet populus civitatis: et morietur, ut auferatis malum de medio vestri, et universus Israel audiens pertimescat.
Lalu orang-orang lelaki dari kota itu harus melempari anak itu dengan batu sampai mati. Dengan demikian kamu memberantas kejahatan itu. Semua orang di Israel akan mendengar tentang kejadian itu dan menjadi takut."
22 Quando peccaverit homo quod morte plectendum est, et adiudicatus morti appensus fuerit in patibulo:
"Apabila seseorang telah dihukum mati karena suatu kejahatan, dan mayatnya digantung pada tiang,
23 non permanebit cadaver eius in ligno, sed in eadem die sepelietur: quia maledictus a Deo est qui pendet in ligno: et nequaquam contaminabis Terram tuam, quam Dominus Deus tuus dederit tibi in possessionem.
mayat itu tak boleh dibiarkan di situ sepanjang malam, tetapi harus dikubur pada hari itu juga. Mayat yang tergantung pada tiang mendatangkan kutuk Allah atas negeri. Jadi, kuburkanlah mayat itu supaya kamu tidak mencemarkan negeri yang diberikan TUHAN Allahmu kepadamu.