< Deuteronomii 24 >

1 Si acceperit homo uxorem, et habuerit eam, et non invenerit gratiam ante oculos eius propter aliquam fœditatem: scribet libellum repudii, et dabit in manu illius, et dimittet eam de domo sua.
"Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya,
2 Cumque egressa alterum maritum duxerit,
dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu menjadi isteri orang lain,
3 et ille quoque oderit eam, dederitque ei libellum repudii, et dimiserit de domo sua, vel certe mortuus fuerit:
dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati,
4 non poterit prior maritus recipere eam in uxorem: quia polluta est, et abominabilis facta est coram Domino: ne peccare facias Terram tuam, quam Dominus Deus tuus tradiderit tibi possidendam.
maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.
5 Cum acceperit homo nuper uxorem, non procedet ad bellum, nec ei quippiam necessitatis iniungetur publicæ, sed vacabit absque culpa domi suæ, ut uno anno lætetur cum uxore sua.
Apabila baru saja seseorang mengambil isteri, janganlah ia keluar bersama-sama dengan tentara maju berperang atau dibebankan sesuatu pekerjaan; satu tahun lamanya ia harus dibebaskan untuk keperluan rumah tangganya dan menyukakan hati perempuan yang telah diambilnya menjadi isterinya."
6 Non accipies loco pignoris inferiorem, et superiorem molam: quia animam suam opposuit tibi.
"Janganlah mengambil kilangan atau batu kilangan atas sebagai gadai, karena yang demikian itu mengambil nyawa orang sebagai gadai.
7 Si deprehensus fuerit homo solicitans fratrem suum de filiis Israel, et vendito eo acceperit pretium, interficietur, et auferes malum de medio tui.
Apabila seseorang kedapatan sedang menculik orang, salah seorang saudaranya, dari antara orang Israel, lalu memperlakukan dia sebagai budak dan menjual dia, maka haruslah penculik itu mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
8 Observa diligenter ne incurras plagam lepræ, sed facies quæcumque docuerint te sacerdotes Levitici generis iuxta id, quod præcepi eis, et imple sollicite.
Hati-hatilah dalam hal penyakit kusta dan lakukanlah dengan tepat segala yang diajarkan imam-imam orang Lewi kepadamu; apa yang kuperintahkan kepada mereka haruslah kamu lakukan dengan setia.
9 Mementote quæ fecerit Dominus Deus vester Mariæ in via cum egrederemini de Ægypto.
Ingatlah apa yang dilakukan TUHAN, Allahmu, kepada Miryam pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir.
10 Cum repetes a proximo tuo rem aliquam, quam debet tibi, non ingredieris domum eius ut pignus auferas:
Apabila engkau meminjamkan sesuatu kepada sesamamu, janganlah engkau masuk ke rumahnya untuk mengambil gadai dari padanya.
11 sed stabis foris, et ille tibi proferet quod habuerit.
Haruslah engkau tinggal berdiri di luar, dan orang yang kauberi pinjaman itu haruslah membawa gadai itu ke luar kepadamu.
12 Sin autem pauper est, non pernoctabit apud te pignus,
Jika ia seorang miskin, janganlah engkau tidur dengan barang gadaiannya;
13 sed statim reddes ei ante solis occasum: ut dormiens in vestimento suo, benedicat tibi, et habeas iustitiam coram Domino Deo tuo.
kembalikanlah gadaian itu kepadanya pada waktu matahari terbenam, supaya ia dapat tidur dengan memakai kainnya sendiri dan memberkati engkau. Maka engkau akan menjadi benar di hadapan TUHAN, Allahmu.
14 Non negabis mercedem indigentis, et pauperis fratris tui, sive advenæ, qui tecum moratur in terra, et intra portas tuas est:
Janganlah engkau memeras pekerja harian yang miskin dan menderita, baik ia saudaramu maupun seorang asing yang ada di negerimu, di dalam tempatmu.
15 sed eadem die reddes ei pretium laboris sui ante solis occasum, quia pauper est, et ex eo sustentat animam suam: ne clamet contra te ad Dominum, et reputetur tibi in peccatum.
Pada hari itu juga haruslah engkau membayar upahnya sebelum matahari terbenam; ia mengharapkannya, karena ia orang miskin; supaya ia jangan berseru kepada TUHAN mengenai engkau dan hal itu menjadi dosa bagimu.
16 Non occidentur patres pro filiis, nec filii pro patribus, sed unusquisque pro peccato suo morietur.
Janganlah ayah dihukum mati karena anaknya, janganlah juga anak dihukum mati karena ayahnya; setiap orang harus dihukum mati karena dosanya sendiri.
17 Non pervertes iudicium advenæ et pupilli, nec auferes pignoris loco viduæ vestimentum.
Janganlah engkau memperkosa hak orang asing dan anak yatim; juga janganlah engkau mengambil pakaian seorang janda menjadi gadai.
18 Memento quod servieris in Ægypto, et eruerit te Dominus Deus tuus inde. Idcirco præcipio tibi ut facias hanc rem.
Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak di Mesir dan engkau ditebus TUHAN, Allahmu, dari sana; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini.
19 Quando messueris segetem in agro tuo, et oblitus manipulum reliqueris, non reverteris ut tollas illum: sed advenam, et pupillum, et viduam auferre patieris, ut benedicat tibi Dominus Deus tuus in omni opere manuum tuarum.
Apabila engkau menuai di ladangmu, lalu terlupa seberkas di ladang, maka janganlah engkau kembali untuk mengambilnya; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda--supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala pekerjaanmu.
20 Si fruges collegeris olivarum, quidquid remanserit in arboribus, non reverteris ut colligas: sed relinques advenæ, pupillo, ac viduæ.
Apabila engkau memetik hasil pohon zaitunmu dengan memukul-mukulnya, janganlah engkau memeriksa dahan-dahannya sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda.
21 Si vindemiaveris vineam tuam, non colliges remanentes racemos, sed cedent in usus advenæ, pupilli, ac viduæ.
Apabila engkau mengumpulkan hasil kebun anggurmu, janganlah engkau mengadakan pemetikan sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda.
22 Memento quod et tu servieris in Ægypto, et idcirco præcipio tibi ut facias hanc rem.
Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak di tanah Mesir; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini."

< Deuteronomii 24 >