< Esodo 21 >
1 Queste sono le norme che tu esporrai loro.
TUHAN berkata kepada Musa, “Sampaikanlah peraturan-peraturan ini kepada umat Israel:
2 Quando tu avrai acquistato uno schiavo ebreo, egli ti servirà per sei anni e nel settimo potrà andarsene libero, senza riscatto.
Apabila kamu membeli budak laki-laki sesama orang Israel, dia hanya boleh mengabdi kepadamu selama enam tahun. Pada tahun yang ketujuh, kamu harus membebaskan dia secara cuma-cuma, tanpa meminta uang tebusan darinya.
3 Se è entrato solo, uscirà solo; se era coniugato, sua moglie se ne andrà con lui.
Jika dia belum menikah ketika menjadi budakmu, maka dia akan keluar seorang diri. Jika dia sudah beristri ketika menjadi budakmu, maka istrinya juga ikut keluar bersama dengannya.
4 Se il suo padrone gli ha dato moglie e questa gli ha partorito figli o figlie, la donna e i suoi figli saranno proprietà del padrone ed egli se ne andrà solo.
“Jika kamu memberikan istri kepadanya ketika statusnya masih sebagai budak, dan mereka mempunyai anak laki-laki atau perempuan, maka istri dan anak-anaknya tetap menjadi milik mu. Hanya budak itu sendiri yang keluar menjadi orang merdeka.
5 Ma se lo schiavo dice: Io sono affezionato al mio padrone, a mia moglie, ai miei figli; non voglio andarmene in libertà,
Akan tetapi, jika budak itu menyatakan, ‘Aku mengasihi majikanku, istriku, dan anak-anakku. Aku memutuskan untuk tetap menjadi budak,’
6 allora il suo padrone lo condurrà davanti a Dio, lo farà accostare al battente o allo stipite della porta e gli forerà l'orecchio con la lesina; quegli sarà suo schiavo per sempre.
maka kamu harus membawa dia ke hadapan-Ku di kemah TUHAN, lalu membawanya ke pintu atau tiang pintu sebagai alas untuk melubangi daun telinganya sebagai tanda statusnya sebagai budak. Dengan demikian, budak itu akan menjadi milikmu seumur hidup.
7 Quando un uomo venderà la figlia come schiava, essa non se ne andrà come se ne vanno gli schiavi.
“Apabila seorang ayah dari bangsa Israel menjual anak perempuannya sebagai budak, maka budak perempuan itu tidak akan dibebaskan setelah enam tahun— berbeda dengan budak laki-laki.
8 Se essa non piace al padrone, che così non se la prende come concubina, la farà riscattare. Comunque egli non può venderla a gente straniera, agendo con frode verso di lei.
Jika majikan laki-laki membeli budak perempuan Israel untuk dijadikan gundik, tetapi kemudian dia tidak menyukainya, maka dia harus mengizinkan keluarga budak perempuan itu menebusnya. Dia tidak boleh menjual perempuan itu kepada orang asing, karena dialah yang melanggar perjanjian dengan budak itu.
9 Se egli la vuol dare come concubina al proprio figlio, si comporterà nei suoi riguardi secondo il diritto delle figlie.
Jika seorang majikan membeli budak perempuan untuk dinikahkan dengan anak laki-lakinya, dia tidak boleh memperlakukan perempuan itu sebagai budak, tetapi sebagai menantu perempuannya.
10 Se egli ne prende un'altra per sé, non diminuirà alla prima il nutrimento, il vestiario, la coabitazione.
Jika seorang majikan memperistri budak perempuannya, kemudian memperistri perempuan lain, dia tidak boleh mengurangi jatah makanan, pakaian, maupun hak persetubuhan bagi budak yang pertama itu.
11 Se egli non fornisce a lei queste cose, essa potrà andarsene, senza che sia pagato il prezzo del riscatto.
Apabila dia tidak memenuhi ketiga hal itu, maka dia harus membebaskan perempuan tersebut secara cuma-cuma, tanpa meminta uang tebusan darinya.”
12 Colui che colpisce un uomo causandone la morte, sarà messo a morte.
“Siapa pun yang memukul sesamanya sampai mati harus dihukum mati.
13 Però per colui che non ha teso insidia, ma che Dio gli ha fatto incontrare, io ti fisserò un luogo dove potrà rifugiarsi.
Tetapi pasti akan ada pembunuhan yang terjadi secara tidak sengaja, dan Aku tidak mencegah hal itu. Itulah sebabnya Aku akan menentukan beberapa kota perlindungan, agar orang yang membunuh secara tidak sengaja dapat melarikan diri.
14 Ma, quando un uomo attenta al suo prossimo per ucciderlo con inganno, allora lo strapperai anche dal mio altare, perché sia messo a morte.
Namun, apabila seseorang dengan sengaja membunuh sesamanya, dia harus ditangkap sekalipun berlindung di mezbah-Ku, dan harus dihukum mati.
15 Colui che percuote suo padre o sua madre sarà messo a morte.
“Siapa pun yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
16 Colui che rapisce un uomo e lo vende, se lo si trova ancora in mano a lui, sarà messo a morte.
“Siapa pun yang menculik harus dihukum mati, tak peduli orang yang diculiknya sudah dijual sebagai budak atau masih ada padanya.
17 Colui che maledice suo padre o sua madre sarà messo a morte.
“Siapa pun yang menyumpahi ayah atau ibunya harus dihukum mati.
18 Quando alcuni uomini rissano e uno colpisce il suo prossimo con una pietra o con il pugno e questi non è morto, ma debba mettersi a letto,
“Jika dua orang bertengkar dan yang seorang memukul lawannya dengan batu, atau meninjunya, sehingga lawannya tidak bisa bangun dari tempat tidur, tetapi tidak mati,
19 se poi si alza ed esce con il bastone, chi lo ha colpito sarà ritenuto innocente, ma dovrà pagare il riposo forzato e procurargli le cure.
kemudian dia sembuh dan dapat berjalan kembali meskipun dengan tongkat, maka orang yang memukulnya akan dibebaskan dari hukuman. Hanya saja, selama waktu penyembuhan korban, orang yang memukul harus membayar semua biaya pengobatan dan kerugian yang timbul karena korban itu tidak dapat bekerja.
20 Quando un uomo colpisce con il bastone il suo schiavo o la sua schiava e gli muore sotto le sue mani, si deve fare vendetta.
“Jika seorang majikan memukul budak laki-laki atau perempuannya dengan tongkat sehingga budak itu mati, dia harus dihukum.
21 Ma se sopravvive un giorno o due, non sarà vendicato, perché è acquisto del suo denaro.
Tetapi jika budak itu sembuh dan dapat berjalan kembali satu atau dua hari kemudian, majikannya tidak akan dihukum, karena budak itu adalah miliknya.
22 Quando alcuni uomini rissano e urtano una donna incinta, così da farla abortire, se non vi è altra disgrazia, si esigerà un'ammenda, secondo quanto imporrà il marito della donna, e il colpevole pagherà attraverso un arbitrato.
“Jika dua orang berkelahi, dan salah satu dari mereka tidak sengaja mencederai seorang perempuan hamil sehingga keguguran, tetapi tidak terluka parah, maka orang yang mencederainya harus membayar denda kepada suami perempuan itu sejumlah yang dituntut suaminya dan disetujui oleh para hakim.
23 Ma se segue una disgrazia, allora pagherai vita per vita:
Namun, jika perempuan itu terluka parah, maka orang yang memukulnya harus dihukum sesuai akibat perbuatannya: Nyawa dibayar nyawa,
24 occhio per occhio, dente per dente, mano per mano, piede per piede,
mata dibayar mata, gigi dibayar gigi, tangan dibayar tangan, kaki dibayar kaki,
25 bruciatura per bruciatura, ferita per ferita, livido per livido.
luka bakar dibayar luka bakar, luka dibayar luka, memar dibayar memar.
26 Quando un uomo colpisce l'occhio del suo schiavo o della sua schiava e lo acceca, gli darà la libertà in compenso dell'occhio.
“Jika majikan memukul mata budaknya laki-laki atau perempuan sehingga buta, dia harus membebaskan budak itu sebagai ganti matanya yang rusak.
27 Se fa cadere il dente del suo schiavo o della sua schiava, gli darà la libertà in compenso del dente.
Jika majikan memukul gigi budaknya laki-laki atau perempuan sehingga patah, dia harus membebaskan budak itu sebagai ganti giginya yang patah.
28 Quando un bue cozza con le corna contro un uomo o una donna e ne segue la morte, il bue sarà lapidato e non se ne mangerà la carne. Però il proprietario del bue è innocente.
“Jika seekor sapi jantan menanduk seorang laki-laki atau perempuan sampai mati, sapi itu harus dilempari batu sampai mati, dan dagingnya tidak boleh dimakan. Pemilik sapi itu tidak perlu dihukum.
29 Ma se il bue era solito cozzare con le corna gia prima e il padrone era stato avvisato e non lo aveva custodito, se ha causato la morte di un uomo o di una donna, il bue sarà lapidato e anche il suo padrone dev'essere messo a morte.
Namun, jika sapi jantan itu sudah sering menanduk orang dan pemiliknya tidak menghiraukan peringatan untuk menjaga sapinya, maka sapi itu harus dilempari batu sampai mati dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
30 Se invece gli viene imposta una compensazione, egli pagherà il riscatto della propria vita, secondo quanto gli verrà imposto.
Apabila keluarga korban tidak mau pemilik sapi itu dihukum mati, dan hanya menuntut uang tebusan, maka pemilik sapi harus membayar uang tebusan sejumlah yang diminta oleh keluarga korban.
31 Se cozza con le corna contro un figlio o se cozza contro una figlia, si procederà nella stessa maniera.
“Hal yang sama juga berlaku jika sapi jantan itu menanduk seorang anak, laki-laki maupun perempuan.
32 Se il bue colpisce con le corna uno schiavo o una schiava, si pagheranno al padrone trenta sicli d'argento e il bue sarà lapidato.
Jika sapi itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi harus membayar 340 gram perak kepada pemilik budak itu, dan sapi itu dilempari batu sampai mati.
33 Quando un uomo lascia una cisterna aperta oppure quando un uomo scava una cisterna e non la copre, se vi cade un bue o un asino,
“Jika seseorang membuka penampungan air atau menggali yang baru dan tidak menutupnya, lalu seekor sapi atau keledai jatuh ke dalamnya dan mati,
34 il proprietario della cisterna deve dare l'indennizzo: verserà il denaro al padrone della bestia e l'animale morto gli apparterrà.
maka pemilik penampungan air itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik hewan, dan hewan yang mati itu menjadi miliknya.
35 Quando il bue di un uomo cozza contro il bue del suo prossimo e ne causa la morte, essi venderanno il bue vivo e se ne divideranno il prezzo; si divideranno anche la bestia morta.
“Jika seekor sapi jantan milik seseorang melukai sapi jantan tetangganya hingga mati, maka mereka harus menjual sapi yang hidup dan uangnya dibagi dua. Daging sapi yang mati juga dibagi dua di antara mereka.
36 Ma se è notorio che il bue cozzava gia prima e il suo padrone non lo ha custodito, egli dovrà dare come indennizzo bue per bue e la bestia morta gli apparterrà.
Namun, jika sapi jantan itu memang terkenal sering menanduk dan pemiliknya tidak menjaganya dengan baik, maka pemilik sapi ganas itu harus mengganti sapi yang mati dengan uang atau sapi lain, sedangkan sapi yang mati itu menjadi miliknya.”