< Keluaran 22 >
1 Peraturan selanjutnya dari TUHAN, “Jika seseorang mencuri seekor sapi atau domba, lalu menyembelihnya atau menjualnya, maka dia harus mengganti seekor sapi itu dengan lima ekor sapi, atau seekor domba dengan empat ekor domba.
"If a man steals an ox or a sheep, and kills it, or sells it; he shall pay five oxen for an ox, and four sheep for a sheep.
2 “Jika pada malam hari seorang pencuri tertangkap basah sedang masuk ke rumah seseorang dan dia dibunuh, maka orang yang membunuhnya tidak dianggap bersalah.
If the thief is found breaking in, and is struck so that he dies, there shall be no guilt of bloodshed for him.
3 Namun, apabila pencuri itu tertangkap basah pada pagi atau siang hari dan dia dibunuh, maka pembunuhnya dianggap bersalah dan harus dihukum mati. “Seorang pencuri harus membayar ganti rugi atas semua yang sudah dicurinya. Jika dia tidak mampu membayar ganti rugi, dia harus dijual sebagai budak untuk membayarnya.
If the sun has risen on him, there shall be guilt of bloodshed for him; he shall make restitution. If he has nothing, then he shall be sold for his theft.
4 Apabila sapi, keledai, atau domba yang dicurinya ditemukan ada padanya dalam keadaan hidup, dia harus membayar ganti rugi sebesar dua kali lipat.”
If the stolen property is found in his hand alive, whether it is ox, donkey, or sheep, he shall pay double.
5 “Jika seseorang membiarkan ternaknya makan rumput di ladang atau kebun anggur miliknya, lalu hewan itu berkeliaran sehingga memakan tanaman di ladang orang lain, maka pemilik hewan harus membayar ganti rugi kepada pemilik ladang itu dengan memberikan hasil panen terbaik dari ladang atau kebun anggurnya.
"If a man causes a field or vineyard to be eaten, and lets his animal loose, and it grazes in another man's field, he shall make restitution from his own field according to his produce; and if he shall have grazed over the whole field, he shall make restitution from the best of his own field, and from the best of his own vineyard.
6 “Jika seseorang menyalakan api untuk membakar semak-semak duri, dan api itu menyebar ke ladang orang lain sehingga membakar gandum di ladang itu, maka dia harus membayar ganti rugi.”
"If fire breaks out, and catches in thorns so that the shocks of grain, or the standing grain, or the field are consumed; he who kindled the fire shall surely make restitution.
7 “Jika seseorang menitipkan uang atau barang kepada temannya, dan titipan itu dicuri dari rumah temannya, maka apabila pencuri itu tertangkap, dia harus membayar ganti rugi sebesar dua kali lipat.
"If a man delivers to his neighbor money or stuff to keep, and it is stolen out of the man's house; if the thief is found, he shall pay double.
8 Namun, jika pencurinya tidak tertangkap, maka pemilik rumah harus menghadap para hakim di kemah-Ku agar mereka menentukan apakah dia pelaku pencurian itu atau bukan.
If the thief isn't found, then the master of the house shall come near to God, to find out if he hasn't put his hand to his neighbor's goods.
9 “Jika dua orang berselisih mengenai sapi, keledai, domba, pakaian, atau barang lain yang hilang, maka kedua belah pihak yang berselisih itu harus menghadap para hakim di kemah-Ku. Para hakim akan menyatakan siapa yang bersalah. Orang yang bersalah harus membayar dua kali lipat kepada pemilik sebenarnya.
For every matter of trespass, whether it be for ox, for donkey, for sheep, for clothing, or for any kind of lost thing, about which one says, 'This is mine,' the cause of both parties shall come before God. He whom God condemns shall pay double to his neighbor.
10 “Jika seseorang menitipkan keledai, sapi, domba, atau hewan lain kepada temannya, lalu hewan itu mati, terluka, atau hilang, dan tidak ada seorang pun yang melihat kejadiannya,
"If a man delivers to his neighbor a donkey, an ox, a sheep, or any animal to keep, and it dies or is injured, or driven away, no man seeing it;
11 maka temannya itu harus bersumpah di hadapan TUHAN bahwa dia tidak mengambil hewan tersebut. Pemilik hewan harus menerima sumpah temannya dan tidak meminta ganti rugi.
the oath of God shall be between them both, whether he hasn't put his hand to his neighbor's goods; and its owner shall accept it, and he shall not make restitution.
12 Apabila diketahui dengan pasti bahwa hewan itu hilang karena dicuri, maka temannya harus membayar ganti rugi kepada pemiliknya.
But if it is stolen from him, he shall make restitution to its owner.
13 Apabila ternyata hewan itu diserang binatang buas dan temannya bisa menunjukkan bangkainya sebagai bukti, dia tidak perlu membayar ganti rugi.
If it is torn in pieces, let him bring it for evidence. He shall not make good that which was torn.
14 “Jika seseorang meminjam seekor hewan dari temannya, lalu binatang itu terluka atau mati saat pemiliknya tidak berada di tempat, maka peminjam harus membayar ganti rugi.
"If a man borrows anything of his neighbor's, and it is injured, or dies, its owner not being with it, he shall surely make restitution.
15 Namun, apabila pemiliknya ada di sana saat hal itu terjadi, maka peminjam tidak usah membayar ganti rugi. “Apabila hewan itu dipinjam dengan bayaran, yakni disewa, maka penyewa tidak usah membayar ganti rugi karena uang sewanya sudah meliputi biaya ganti rugi.”
If its owner is with it, he shall not make it good. If it is a leased thing, it came for its lease.
16 “Jika seorang laki-laki merayu seorang perawan yang belum bertunangan, lalu bersetubuh dengannya, maka dia harus membayar mas kawin untuk perempuan itu dan menikahinya.
"If a man entices a virgin who isn't pledged to be married, and lies with her, he shall surely pay a dowry for her to be his wife.
17 Apabila ayah perempuan itu menolak untuk menikahkan anaknya dengan laki-laki tersebut, dia tetap harus membayar uang sejumlah mas kawin untuk perawan.”
If her father utterly refuses to give her to him, he shall pay money according to the dowry of virgins.
18 “Jangan membiarkan seorang perempuan tukang sihir tetap hidup.
"You shall not allow a sorceress to live.
19 “Siapa pun yang bersetubuh dengan binatang harus dihukum mati.
"Whoever has sex with an animal shall surely be put to death.
20 “Siapa pun yang mempersembahkan kurban kepada dewa, Aku menentukan dia untuk dimusnahkan.”
"He who sacrifices to another god, except to the LORD only, shall be utterly destroyed.
21 “Jangan menindas orang asing. Ingatlah bahwa dahulu kalian pernah hidup sebagai orang asing di Mesir.
"You shall not wrong a foreigner, neither shall you oppress him, for you were foreigners in the land of Egypt.
22 “Jangan melakukan perbuatan yang merugikan para janda atau anak yatim.
"You shall not take advantage of any widow or fatherless child.
23 Apabila kamu merugikan mereka dan mereka berseru kepada-Ku, Aku pasti membela mereka.
If you take advantage of them at all, and they cry at all to me, I will surely hear their cry;
24 Aku akan memurkaimu dengan membiarkan kamu dibunuh oleh musuhmu. Istrimu akan menjadi janda dan anak-anakmu akan menjadi yatim.
and my wrath will grow hot, and I will kill you with the sword; and your wives shall be widows, and your children fatherless.
25 “Jika kamu meminjamkan uang kepada salah seorang umat-Ku yang miskin, janganlah berlaku seperti lintah darat dengan membebankan bunga kepadanya.
"If you lend money to any of my people with you who is poor, you shall not be to him as a creditor; neither shall you charge him interest.
26 “Jika kamu mengambil jubah sesamamu sebagai jaminan hutang, kamu harus mengembalikan jubah itu sebelum matahari terbenam,
If you take your neighbor's garment as collateral, you shall restore it to him before the sun goes down,
27 karena mungkin jubah itu adalah satu-satunya baju hangat miliknya, dan dia membutuhkannya untuk tidur. Apabila kamu tidak mengembalikannya lalu dia berseru minta tolong kepada-Ku, Aku akan membela dia, karena Aku penuh belas kasihan.”
for that is his only covering, it is his garment for his skin. What would he sleep in? It will happen, when he cries to me, that I will hear, for I am gracious.
28 “Jangan menghina Allah ataupun mengutuki pemimpin bangsamu.
"You shall not blaspheme God, nor curse a ruler of your people.
29 “Jangan menunda dalam memberikan kepada-Ku bagian yang pertama dari hasil panen gandum dan pemerasan anggurmu. “Serahkanlah kepada-Ku setiap anak laki-lakimu yang sulung.
"You shall not delay to offer from your harvest and from the outflow of your presses. "You shall give the firstborn of your sons to me.
30 “Demikian juga dengan anak sulung jantan dari sapi, kambing, dan domba. Biarkanlah anak-anak binatang itu tinggal bersama induknya selama tujuh hari, lalu persembahkanlah kepada-Ku pada hari kedelapan.
You shall do likewise with your cattle and with your sheep. Seven days it shall be with its mother, then on the eighth day you shall give it to me.
31 “Kalian harus menjadi orang-orang yang kudus bagi-Ku. Karena itu, jangan makan daging binatang yang mati dibunuh oleh binatang buas. Berikanlah bangkainya kepada anjing.”
"You shall be holy men to me, therefore you shall not eat any flesh that is torn by animals in the field. You shall cast it to the dogs.