< Ulangan 21 >
1 Selanjutnya Musa mengajar umat Israel, “Ketika kalian sudah tinggal di negeri pemberian TUHAN Allah nanti, apabila di luar sebuah kota kamu menemukan ada mayat seseorang yang mati dibunuh, tetapi pembunuhnya tidak diketahui,
"Apabila di negeri yang diberikan TUHAN Allahmu kepadamu ada orang yang kedapatan mati terbunuh di ladang dan tidak ketahuan siapa pembunuhnya,
2 maka para pemimpin dan hakim-hakim dari kota-kota sekitarnya harus pergi mengukur jarak dari tempat mayat itu ditemukan ke kota-kota itu.
maka pemimpin dan hakimmu harus pergi mengukur jarak dari tempat mayat itu ditemukan ke tiap-tiap kota yang berdekatan.
3 Para pemimpin di kota yang paling dekat dengan tempat mayat itu ditemukan harus mengambil seekor sapi betina muda yang belum pernah dipakai bekerja.
Lalu para pemuka dari kota yang paling dekat harus memilih seekor sapi muda yang belum pernah dipakai untuk bekerja.
4 Mereka harus membawa sapi muda itu ke lembah yang ada aliran airnya dan yang belum pernah digarap atau ditanami, lalu mematahkan leher sapi itu di sana.
Sapi itu harus mereka bawa ke suatu tempat di dekat sungai yang tidak pernah kering dan yang tanahnya belum pernah dibajak atau ditanami. Di situ mereka harus mematahkan leher binatang itu.
5 Para imam dari suku Lewi juga harus hadir, karena TUHAN Allah sudah menetapkan mereka untuk memberi keputusan dalam setiap perkara, untuk melayani Dia, dan berdoa kepada TUHAN untuk memberkati orang-orang Israel.
Para imam Lewi juga harus pergi ke situ, karena mereka harus memberi keputusan dalam tiap perkara tindak kekerasan. Mereka dipilih TUHAN Allahmu untuk mengabdi kepada-Nya dan mengucapkan berkat atas nama-Nya.
6 Kemudian semua pemimpin dari kota yang paling dekat dengan mayat itu harus mencuci tangan mereka di atas sapi muda yang lehernya sudah dipatahkan itu,
Lalu semua pemuka dari kota yang paling dekat harus mencuci tangan mereka di atas sapi itu
7 dan harus berkata, ‘Bukan kami yang membunuh orang ini, dan kami tidak tahu siapa pembunuhnya.
dan mengatakan, 'Bukan kami yang membunuh orang itu, dan kami tidak tahu siapa yang melakukannya.
8 Ya TUHAN, terimalah penebusan dosa umat-Mu yang sudah Engkau bebaskan dari Mesir, dan janganlah kami menanggung dosa atas pembunuhan orang yang tidak bersalah itu.’ Dengan berbuat demikian, kalian melakukan apa yang benar di mata TUHAN dan menebus penumpahan darah tersebut. Maka di mata TUHAN, para penduduk kota itu tidak dianggap berdosa atas pembunuhan orang yang tidak bersalah.”
TUHAN, ampunilah Israel umat-Mu yang Kaubebaskan dari Mesir. Ampunilah kami dan jangan menganggap kami bertanggung jawab atas pembunuhan orang yang tidak bersalah.'
Maka dengan melakukan apa yang dituntut TUHAN, kamu tidak dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan itu."
10 “Ketika kalian pergi berperang dan TUHAN Allah membuat kalian menang atas musuhmu, mungkin akan ada tawanan dari pihak musuh.
"Apabila kamu berperang dan TUHAN Allahmu memberi kamu kemenangan, lalu kamu mengambil tawanan perang,
11 Jika kamu melihat seorang tawanan perempuan yang cantik dan menginginkan dia menjadi istrimu,
mungkin di antara mereka ada seorang wanita cantik yang kausukai dan ingin kauperistri.
12 bawalah dia ke rumahmu. Perempuan itu harus mencukur rambutnya, memotong kukunya,
Bawalah wanita itu ke rumahmu. Di situ ia harus menggunting rambutnya, memotong kukunya,
13 dan mengganti pakaian yang dipakainya ketika ditawan. Dia harus tetap tinggal di rumahmu dan berkabung selama satu bulan karena sudah kehilangan orangtuanya. Sesudah itu, barulah kamu boleh menikahi perempuan itu.
dan berganti pakaian. Ia harus tinggal di rumahmu dan berkabung atas kematian orang tuanya selama satu bulan. Sesudah itu engkau boleh kawin dengan dia.
14 Apabila di kemudian hari kamu tidak menginginkan perempuan itu lagi, kamu harus membiarkan dia pergi. Jangan memperlakukan dia sebagai budak atau menjualnya, karena kamu sudah mempermalukan perempuan itu.”
Kalau di kemudian hari engkau tidak menginginkan dia lagi, engkau boleh menyuruh dia pergi dengan bebas. Ia tak boleh kauperlakukan sebagai budak atau kaujual, karena ia telah kaupaksa bersetubuh dengan engkau."
15 “Kalau seorang laki-laki mempunyai dua istri, yang satu dicintai dan yang lainnya tidak, lalu kedua istri itu melahirkan anak laki-laki baginya, tetapi anak yang sulung lahir dari istri yang tidak dicintai,
"Misalkan seorang punya dua istri, dan keduanya melahirkan anak laki-laki, tetapi anak yang lahir lebih dahulu bukan anak dari istri kesayangannya.
16 maka ketika orang itu membagikan harta warisan kepada anak-anaknya, dia tidak boleh memberikan bagian anak sulung kepada anak dari istri yang dicintainya.
Kalau orang itu mau menentukan bagaimana ia akan membagi kekayaannya kepada anak-anaknya, ia tak boleh memihak pada anak dari istri kesayangannya dengan memberi kepada anak itu bagian yang menjadi hak anak sulung.
17 Dia harus mengakui anak sulungnya, yaitu anak dari istri yang tidak dicintai, dengan memberi anak itu warisan dua kali lipat dari bagian anak-anak lainnya. Anak sulungnya itu merupakan bukti pertama bahwa dia bisa memiliki keturunan, jadi anak itu berhak atas bagian warisan anak sulung.”
Ia harus memberi bagian dua kali lipat dari harta bendanya kepada anak laki-laki yang sulung, walaupun anak itu bukan anak dari istri kesayangannya. Hak anak sulung harus diakui oleh ayahnya, dan kepada anak itu harus diberi warisan yang menjadi haknya menurut hukum."
18 “Kalau nanti di antara kalian ada anak laki-laki yang keras kepala, pemberontak, dan tidak taat kepada orangtuanya meskipun sudah sering dididik,
"Misalkan ada anak laki-laki yang keras kepala, suka memberontak dan tak mau menurut kepada orang tuanya walaupun mereka sudah menghukum dia.
19 maka orangtuanya harus membawa dia kepada sidang para pemimpin kota mereka
Maka orang tuanya harus membawa dia kepada para pemuka kota tempat mereka tinggal dan minta supaya anak itu diadili.
20 lalu berkata, ‘Putra kami ini keras kepala, suka memberontak, dan tidak taat kepada kami. Dia suka memboroskan uang dan mabuk-mabukan.’
Mereka harus berkata kepada para pemuka kota itu, 'Anak kami ini keras kepala, suka memberontak dan tak mau taat kepada kami; ia memboroskan uang dan suka mabuk.'
21 Selanjutnya, penduduk laki-laki di kota itu harus melempari dia dengan batu sampai mati. Dengan begitu, kalian memberantas kejahatan dari antara umat Israel, dan semua orang akan mendengar berita tentangnya dan menjadi takut untuk hidup seperti itu.”
Lalu orang-orang lelaki dari kota itu harus melempari anak itu dengan batu sampai mati. Dengan demikian kamu memberantas kejahatan itu. Semua orang di Israel akan mendengar tentang kejadian itu dan menjadi takut."
22 “Apabila seseorang melakukan kesalahan berat lalu dihukum mati dengan cara digantung pada sebuah pohon atau tiang kayu,
"Apabila seseorang telah dihukum mati karena suatu kejahatan, dan mayatnya digantung pada tiang,
23 jangan biarkan mayatnya tergantung di sana sepanjang malam. Mayat itu harus dikubur pada hari itu juga, karena siapa pun yang dihukum gantung adalah orang yang dikutuk Allah. Jadi, jangan mencemarkan negeri yang TUHAN berikan kepada kalian sebagai hak milikmu turun temurun dengan melanggar peraturan ini.”
mayat itu tak boleh dibiarkan di situ sepanjang malam, tetapi harus dikubur pada hari itu juga. Mayat yang tergantung pada tiang mendatangkan kutuk Allah atas negeri. Jadi, kuburkanlah mayat itu supaya kamu tidak mencemarkan negeri yang diberikan TUHAN Allahmu kepadamu.