< Bilangan 35 >
1 TUHAN berfirman kepada Musa di dataran Moab di tepi sungai Yordan di dekat Yerikho:
Yahweh told this to Moses/me [while the Israeli people were] on the plain in the Moab region near the Jordan [River], across from Jericho:
2 "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya dari milik pusaka kepunyaannya diberikan mereka kota-kota kepada orang Lewi untuk didiami; juga haruslah kamu memberikan kepada orang Lewi tanah-tanah penggembalaan yang di sekeliling kota-kota itu.
“Tell the Israeli people that from the land that they will receive, they must give to the descendants of Levi some cities in which they can live. They must also give them some land around these cities.
3 Kota-kota itu akan menjadi kepunyaan mereka untuk didiami dan tanah-tanah penggembalaannya untuk hewan yang mereka miliki dan untuk segala ternak mereka yang lain.
Those will be for the descendants of Levi to live in, and around the cities will be land for their cattle and flocks of sheep and goats and other animals.
4 Tanah-tanah penggembalaan kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu ialah dari tembok kota ke luar seribu hasta berkeliling.
“The land that you give them for their animals must extend out for (1,500 feet/450 meters) from the walls of the cities.
5 Di luar kota itu haruslah kamu mengukur dua ribu hasta di sisi timur dan dua ribu hasta di sisi selatan dan dua ribu hasta di sisi barat dan dua ribu hasta di sisi utara, sehingga kota itu berada di tengah-tengah; itulah bagi mereka tanah-tanah penggembalaan kota-kota.
Also measure (3,000 feet/900 meters) in each direction out from the walls of each city. That additional land will be land for their animals outside the walls of the cities.”
6 Mengenai kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu, ialah enam kota perlindungan yang harus kamu berikan, supaya orang pembunuh dapat melarikan diri ke sana; di samping itu haruslah kamu memberikan empat puluh dua kota.
“Six of the cities that you give to the descendants of Levi will be cities to which people [can run] to be safe. If someone [accidentally] kills someone else, the one who killed that person may run to one of those cities to be safe.
7 Segala kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu berjumlah empat puluh delapan kota, semuanya dengan tanah-tanah penggembalaannya.
You must also give to the descendants of Levi 42 other cities and the land around those cities, for their animals,
8 Mengenai kota-kota yang akan kamu berikan dari tanah milik orang Israel, dari suku yang banyak jumlahnya haruslah kamu ambil banyak, dan dari suku yang sedikit jumlahnya haruslah kamu ambil sedikit. Setiap suku harus memberikan dari kota-kotanya kepada orang Lewi sekadar milik pusaka yang dibagikan kepadanya."
The Israeli tribes that have the most people must give them more cities than the tribes that have fewer people give. Each tribe must give some of its cities to the descendants of Levi, but the tribes that have more land must give more cities, and the tribes that have less land will give fewer cities.”
9 TUHAN berfirman kepada Musa:
Yahweh also said to Moses/me,
10 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila kamu menyeberangi sungai Yordan ke tanah Kanaan,
“Tell this to the Israeli people: When you cross the Jordan [River] and enter the Canaan [region],
11 maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan bagimu, supaya orang pembunuh yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.
you must choose some cities to which people can run to be safe/protected. If someone kills another person (accidentally/without planning to do that), the one who killed that person may run to one of those cities and be safe.
12 Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut balas, supaya pembunuh jangan mati, sebelum ia dihadapkan kepada rapat umat untuk diadili.
One of the relatives of the person who was killed may think he must avenge his relative’s death [by killing the murderer]. But in that city, the killer will be safe [because the people in that city would kill those relatives if they tried to get revenge there]. The man who killed someone accidentally [must] be put on trial in a court.
13 Dan kota-kota yang kamu tentukan itu haruslah enam buah kota perlindungan bagimu.
You must set apart six cities to be cities to which someone who killed another person accidentally may run and be safe.
14 Tiga kota harus kamu tentukan di seberang sungai Yordan sini dan tiga kota harus kamu tentukan di tanah Kanaan; semuanya kota-kota perlindungan.
There must be three of those cities on the east side of the Jordan [River] and three that will be [on the west side], in the Canaan region.
15 Keenam kota itu haruslah menjadi tempat perlindungan bagi orang Israel dan bagi orang asing dan pendatang di tengah-tengahmu, supaya setiap orang yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.
Those six cities will be cities where Israeli people may run to and be safe, and where foreigners and other people who are living among you can also run to and be safe. Any of those people who accidentally kills someone may run to one of those cities [and be safe/protected there].
16 Tetapi jika ia membunuh orang itu dengan benda besi, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
“But [you must consider that] anyone who kills another person with an iron weapon or with a big rock or with a piece of wood, is a murderer, and the one who killed the other person must be executed.
17 Dan jika ia membunuh orang itu dengan batu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
18 Atau jika ia membunuh orang itu dengan benda kayu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
19 Penuntut darahlah yang harus membunuh pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia.
A relative of the person who was murdered must be the one who executes the murderer as soon as he finds him.
20 Juga jika ia menumbuk orang itu karena benci atau melempar dia dengan sengaja, sehingga orang itu mati,
If someone shoves another person [over a cliff] or throws something at another person
21 atau jika ia memukul dia dengan tangannya karena perasaan permusuhan, sehingga orang itu mati, maka pastilah si pemukul itu dibunuh; ia seorang pembunuh; penuntut darah harus membunuh pembunuh itu, pada waktu bertemu dengan dia.
or hits that person with his hand/fist and causes that person to die, if he did it because he hated that person, then you must consider that he is a murderer, and must be executed. A relative of the person who was killed must be the one who executes the murderer as soon as he finds him.
22 Tetapi jika ia sekonyong-konyong menumbuk orang itu dengan tidak ada perasaan permusuhan, atau dengan tidak sengaja melemparkan sesuatu benda kepadanya,
“But someone might accidentally shove someone else, or accidentally throw something at another person and hit him, not because he hates that person.
23 atau dengan kurang ingat menjatuhkan kepada orang itu sesuatu batu yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, sedangkan dia tidak merasa bermusuh dengan orang itu dan juga tidak mengikhtiarkan celakanya,
Or he might drop a rock on someone that he did not see. If the one who does that does not plan to hurt anyone and does not hate the person that was killed,
24 maka haruslah rapat umat mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini,
the people of that city must decide whether the relative of the dead person [has the right to get revenge], or whether the one who killed the other person [truly did it (accidentally/without planning to do it)].
25 dan haruslah rapat umat membebaskan pembunuh dari tangan penuntut darah, dan haruslah rapat umat mengembalikan dia ke kota perlindungan, ke tempat ia telah melarikan diri; di situlah ia harus tinggal sampai matinya imam besar yang telah diurapi dengan minyak yang kudus.
[If they decide that the killer planned to kill the other person, they must not allow him to stay in their city. But if they decide that it was done accidentally], they must protect the killer from being killed by the dead person’s relative. They must send the killer to one of the cities where he will be safe/protected, and allow him to stay there until the Supreme Priest dies. [After that, the killer may go back to his home, because the dead person’s relative no longer has the right to get revenge].
26 Tetapi jika terjadi bahwa pembunuh itu keluar dari batas kota perlindungan, tempat ia melarikan diri,
“But [while the Supreme Priest is still living], the person who is in that safe city must not leave that city.
27 dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah,
If he goes outside the city, and if a relative of the dead person finds him, that relative is permitted to kill that person, [and people will not consider that the relative is guilty of murder.]
28 sebab pembunuh itu wajib tinggal di kota perlindungan sampai matinya imam besar, tetapi sesudah matinya imam besar bolehlah pembunuh itu kembali ke tanah kepunyaannya sendiri.
The killer must stay in that city where he will be safe/protected until the Supreme Priest dies. [He will be safe from revenge after that, because the death of the Supreme Priest will be considered to be a sacrifice to atone for that murder]. After that, the killer may return to his home.
29 Itulah semuanya yang harus menjadi ketetapan hukum bagimu turun-temurun di segala tempat kediamanmu.
“You must always obey those regulations, wherever you live.
30 Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati.
“If someone [is accused of] killing another person, the one who is accused may be executed only if there are people who saw him do it. There must be more than one witness; no one is permitted to be executed if there was only one (witness/person who saw him do it).
31 Janganlah kamu menerima uang tebusan karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh.
“If there is a murderer who truly should be executed, do not [spare his life by] accepting (a ransom/money for him not to be killed). He must be executed.
32 Juga janganlah kamu menerima uang tebusan karena seseorang yang telah melarikan diri ke kota perlindungannya, supaya ia boleh kembali untuk diam di tanahnya sebelum matinya imam besar.
“If someone has run to a city where he will be safe/protected, do not allow him to give you money in order that you will permit him to return to his home before the Supreme Priest dies.
33 Jadi janganlah kamu mencemarkan negeri tempat tinggalmu, sebab darah itulah yang mencemarkan negeri itu, maka bagi negeri itu tidak dapat diadakan pendamaian oleh karena darah yang tertumpah di sana, kecuali dengan darah orang yang telah menumpahkannya.
“You must execute people who truly murder others. If you did not do that, you would be causing the people who live in the land to become unacceptable to me. Anyone who deliberately kills an innocent person must be executed.
34 Maka janganlah najiskan negeri tempat kedudukanmu, yang di tengah-tengahnya Aku diam, sebab Aku, TUHAN, diam di tengah-tengah orang Israel."
I am Yahweh, and I live among you Israelis, so do not spoil/pollute the land by allowing people to murder others without being punished.”