< Bilangan 35 >

1 TUHAN berfirman kepada Musa di dataran Moab di tepi sungai Yordan di dekat Yerikho:
Adonai spoke to Moses [Drawn out] in the plains of Moab [From father] by the Jordan [Descender] at Jericho [Fragrant, Moon], saying,
2 "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya dari milik pusaka kepunyaannya diberikan mereka kota-kota kepada orang Lewi untuk didiami; juga haruslah kamu memberikan kepada orang Lewi tanah-tanah penggembalaan yang di sekeliling kota-kota itu.
“Enjoin the children of Israel [God prevails] to give to the Levites [Descendants of United with] of the inheritance of their possession cities to dwell in. You shall give suburbs for the cities around them to the Levites [Descendants of United with].
3 Kota-kota itu akan menjadi kepunyaan mereka untuk didiami dan tanah-tanah penggembalaannya untuk hewan yang mereka miliki dan untuk segala ternak mereka yang lain.
They shall have the cities to dwell in. Their suburbs shall be for their livestock, and for their possessions, and for all their animals.
4 Tanah-tanah penggembalaan kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu ialah dari tembok kota ke luar seribu hasta berkeliling.
“The suburbs of the cities, which you shall give to the Levites [Descendants of United with], shall be from the wall of the city and outward one thousand cubits [1/3 mi; 457.2 km] around it.
5 Di luar kota itu haruslah kamu mengukur dua ribu hasta di sisi timur dan dua ribu hasta di sisi selatan dan dua ribu hasta di sisi barat dan dua ribu hasta di sisi utara, sehingga kota itu berada di tengah-tengah; itulah bagi mereka tanah-tanah penggembalaan kota-kota.
You shall measure outside of the city for the east side two thousand cubits [1/2 mi; 914 km], and for the south side two thousand cubits [1/2 mi; 914 km], and for the west side two thousand cubits [1/2 mi; 914 km], and for the north side two thousand cubits [1/2 mi; 914 km], the city being in the middle. This shall be the suburbs of their cities.
6 Mengenai kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu, ialah enam kota perlindungan yang harus kamu berikan, supaya orang pembunuh dapat melarikan diri ke sana; di samping itu haruslah kamu memberikan empat puluh dua kota.
“The cities which you shall give to the Levites [Descendants of United with], they shall be the six cities of refuge, which you shall give for the man slayer to flee to. Besides them you shall give forty-two cities.
7 Segala kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu berjumlah empat puluh delapan kota, semuanya dengan tanah-tanah penggembalaannya.
All the cities which you shall give to the Levites [Descendants of United with] shall be forty-eight cities together with their suburbs.
8 Mengenai kota-kota yang akan kamu berikan dari tanah milik orang Israel, dari suku yang banyak jumlahnya haruslah kamu ambil banyak, dan dari suku yang sedikit jumlahnya haruslah kamu ambil sedikit. Setiap suku harus memberikan dari kota-kotanya kepada orang Lewi sekadar milik pusaka yang dibagikan kepadanya."
Concerning the cities which you shall give of the possession of the children of Israel [God prevails], from the many you shall take many; and from the few you shall take few. Everyone according to his inheritance which he inherits shall give some of his cities to the Levites [Descendants of United with].”
9 TUHAN berfirman kepada Musa:
Adonai spoke to Moses [Drawn out], saying,
10 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila kamu menyeberangi sungai Yordan ke tanah Kanaan,
“Speak to the children of Israel [God prevails], and tell them, ‘When you pass over the Jordan [Descender] into the land of Canaan [Humbled],
11 maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan bagimu, supaya orang pembunuh yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.
then you shall appoint for yourselves cities to be cities of refuge for you, that the man slayer who kills any person unwittingly may flee there.
12 Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut balas, supaya pembunuh jangan mati, sebelum ia dihadapkan kepada rapat umat untuk diadili.
The cities shall be to you for refuge from the avenger, that the man slayer not die, until he stands before the congregation for judgment.
13 Dan kota-kota yang kamu tentukan itu haruslah enam buah kota perlindungan bagimu.
The cities which you shall give shall be for you six cities of refuge.
14 Tiga kota harus kamu tentukan di seberang sungai Yordan sini dan tiga kota harus kamu tentukan di tanah Kanaan; semuanya kota-kota perlindungan.
You shall give three cities beyond the Jordan [Descender], and you shall give three cities in the land of Canaan [Humbled]. They shall be cities of refuge.
15 Keenam kota itu haruslah menjadi tempat perlindungan bagi orang Israel dan bagi orang asing dan pendatang di tengah-tengahmu, supaya setiap orang yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.
For the children of Israel [God prevails], and for the stranger and for the foreigner living among them, shall these six cities be for refuge; that everyone who kills any person unwittingly may flee there.
16 Tetapi jika ia membunuh orang itu dengan benda besi, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
“‘But if he struck him with an instrument of iron, so that he died, he is a murderer. The murderer shall surely be put to death.
17 Dan jika ia membunuh orang itu dengan batu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
If he struck him with a stone in the hand, by which a man may die, and he died, he is a murderer. The murderer shall surely be put to death.
18 Atau jika ia membunuh orang itu dengan benda kayu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
Or if he struck him with a weapon of wood in the hand, by which a man may die, and he died, he is a murderer. The murderer shall surely be put to death.
19 Penuntut darahlah yang harus membunuh pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia.
The avenger of blood shall himself put the murderer to death. When he meets him, he shall put him to death.
20 Juga jika ia menumbuk orang itu karena benci atau melempar dia dengan sengaja, sehingga orang itu mati,
If he shoved him out of hatred, or hurled at him, lying in wait, so that he died,
21 atau jika ia memukul dia dengan tangannya karena perasaan permusuhan, sehingga orang itu mati, maka pastilah si pemukul itu dibunuh; ia seorang pembunuh; penuntut darah harus membunuh pembunuh itu, pada waktu bertemu dengan dia.
or in hostility struck him with his hand, so that he died, he who struck him shall surely be put to death. He is a murderer. The avenger of blood shall put the murderer to death, when he meets him.
22 Tetapi jika ia sekonyong-konyong menumbuk orang itu dengan tidak ada perasaan permusuhan, atau dengan tidak sengaja melemparkan sesuatu benda kepadanya,
“‘But if he shoved him suddenly without hostility, or hurled on him anything without lying in wait,
23 atau dengan kurang ingat menjatuhkan kepada orang itu sesuatu batu yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, sedangkan dia tidak merasa bermusuh dengan orang itu dan juga tidak mengikhtiarkan celakanya,
or with any stone, by which a man may die, not seeing him, and cast it on him, so that he died, and he was not his enemy, neither sought his harm;
24 maka haruslah rapat umat mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini,
then the congregation shall judge between the striker and the avenger of blood according to these judgments.
25 dan haruslah rapat umat membebaskan pembunuh dari tangan penuntut darah, dan haruslah rapat umat mengembalikan dia ke kota perlindungan, ke tempat ia telah melarikan diri; di situlah ia harus tinggal sampai matinya imam besar yang telah diurapi dengan minyak yang kudus.
The congregation shall deliver the man slayer out of the hand of the avenger of blood, and the congregation shall restore him to his city of refuge, where he had fled. He shall dwell therein until the death of the high priest, who was anointed with the holy oil.
26 Tetapi jika terjadi bahwa pembunuh itu keluar dari batas kota perlindungan, tempat ia melarikan diri,
“‘But if the man slayer shall at any time go beyond the border of his city of refuge, where he flees,
27 dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah,
and the avenger of blood finds him outside of the border of his city of refuge, and the avenger of blood kills the man slayer; he shall not be guilty of blood,
28 sebab pembunuh itu wajib tinggal di kota perlindungan sampai matinya imam besar, tetapi sesudah matinya imam besar bolehlah pembunuh itu kembali ke tanah kepunyaannya sendiri.
because he should have remained in his city of refuge until the death of the high priest. But after the death of the high priest, the man slayer shall teshuvah ·completely return· into the land of his possession.
29 Itulah semuanya yang harus menjadi ketetapan hukum bagimu turun-temurun di segala tempat kediamanmu.
“‘These things shall be for a statute and judgement to you throughout all your generations in all your dwellings.
30 Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati.
“‘Whoever kills any person, the murderer shall be slain at the mouth of witnesses; but one witness shall not testify against any person that he die.
31 Janganlah kamu menerima uang tebusan karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh.
“‘Moreover you shall take no ransom for the life of a murderer who is guilty of death; but he shall surely be put to death.
32 Juga janganlah kamu menerima uang tebusan karena seseorang yang telah melarikan diri ke kota perlindungannya, supaya ia boleh kembali untuk diam di tanahnya sebelum matinya imam besar.
“‘You shall take no ransom for him who is fled to his city of refuge, that he may come again to dwell in the land, until the death of the priest.
33 Jadi janganlah kamu mencemarkan negeri tempat tinggalmu, sebab darah itulah yang mencemarkan negeri itu, maka bagi negeri itu tidak dapat diadakan pendamaian oleh karena darah yang tertumpah di sana, kecuali dengan darah orang yang telah menumpahkannya.
“‘So you shall not pollute the land in which you are; for blood pollutes the land. No atonement can be made for the land for the blood that is shed in it, but by the blood of him who shed it.
34 Maka janganlah najiskan negeri tempat kedudukanmu, yang di tengah-tengahnya Aku diam, sebab Aku, TUHAN, diam di tengah-tengah orang Israel."
You shall not defile the land which you inhabit, in the middle of which I dwell; for I, Adonai, dwell in the middle of the children of Israel [God prevails].’”

< Bilangan 35 >