< Bilangan 30 >
1 Musa berkata kepada kepala-kepala suku Israel, demikian: "Inilah yang diperintahkan TUHAN.
And he said to the princes of the tribes of the children of Israel: This is the word that the Lord hath commanded:
2 Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya.
If any man make a vow to the Lord, or bind himself by an oath: he shall not make his word void but shall fulfill all that he promised.
3 Tetapi apabila seorang perempuan bernazar kepada TUHAN dan mengikat dirinya kepada suatu janji di rumah ayahnya, yakni pada waktu ia masih gadis,
If a woman vow any thing, and bind herself by an oath, being in her father’s house, and but yet a girl in age: if her father knew the vow that she hath promised, and the oath wherewith she hath bound her soul, and held his peace, she shall be bound by the vow:
4 dan ayahnya mendengar nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu, tetapi ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya, maka segala nazarnya itu akan tetap berlaku dan setiap janji mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.
Whatsoever she promised and swore, she shall fulfill in deed.
5 Tetapi jika ayahnya melarang dia pada waktu mendengar itu, maka segala nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu tidak akan berlaku; dan TUHAN akan mengampuni perempuan itu, sebab ayahnya telah melarang dia.
But if her father, immediately as soon as he heard it, gainsaid it, both her vows and her oaths shall be void, neither shall she be bound to what she promised, because her father hath gainsaid it.
6 Tetapi jika perempuan itu bersuami, dan ia masih berhutang karena salah satu nazar atau salah satu janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat dirinya,
If she have a husband, and shall vow any thing, and the word once going out of her mouth shall bind her soul by an oath:
7 dan suaminya mendengar tentang hal itu, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya, maka nazarnya itu akan tetap berlaku dan janji yang mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.
The day that her husband shall hear it, and not gainsay it, she shall be bound to the vow, and shall give whatsoever she promised.
8 Tetapi apabila suaminya itu, pada waktu mendengarnya, melarang dia, maka ia telah membatalkan nazar yang menjadi hutang isterinya dan janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat isterinya; dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
But if as soon as he heareth he gainsay it, and make her promises and the words wherewith she had bound her soul of no effect: the Lord will forgive her.
9 Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya.
The widow, and she that is divorced, shall fulfill whatsoever they vow.
10 Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah,
If the wife in the house of her husband, hath bound herself by vow and by oath,
11 dan suaminya mendengarnya, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya dan tidak melarang dia, maka segala nazar perempuan itu akan tetap berlaku, dan setiap janji yang mengikat diri perempuan itu akan tetap berlaku juga.
If her husband hear, and hold his peace, and doth not disallow the promise, she shall accomplish whatsoever she had promised.
12 Tetapi jika suaminya itu membatalkannya dengan tegas pada waktu mendengarnya, maka ucapan apapun yang keluar dari mulutnya, baik nazar maupun janji, tidak akan berlaku; suaminya telah membatalkannya, dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
But if forthwith he gainsay it, she shall not be bound by the promise: because her husband gainsaid it, and the Lord will be merciful to her.
13 Setiap nazar dan setiap janji sumpah perempuan itu untuk merendahkan diri dengan berpuasa, dapat dinyatakan berlaku oleh suaminya atau dapat dibatalkan oleh suaminya.
If she vow and bind herself by oath, to afflict her soul by fasting, or abstinence from other things, it shall depend on the will of her husband, whether she shall do it, or not do it.
14 Tetapi apabila suaminya sama sekali tidak berkata apa-apa kepadanya dari hari ke hari, maka dengan demikian ia telah menyatakan berlaku segala nazar isterinya atau segala ikatan janji yang menjadi hutang isterinya; ia telah menyatakannya berlaku, karena ia tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya.
But if the husband hearing it hold his peace, and defer the declaring his mind till another day: whatsoever she had vowed and promised, she shall fulfill: because immediately as he heard it, he held his peace.
15 Tetapi jika ia baru membatalkannya beberapa lama setelah didengarnya, maka ia akan menanggung akibat kesalahan isterinya."
But if he gainsay it after that he knew it, he shall bear her iniquity.
16 Itulah ketetapan-ketetapan yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, yakni antara seorang suami dengan isterinya, dan antara seorang ayah dengan anaknya perempuan pada waktu ia masih gadis di rumah ayahnya.
These are the laws which the Lord appointed to Moses between the husband and the wife, between the father and the daughter that is as yet but a girl in age, or that abideth in her father’s house.