< Imamat 7 >
1 "Inilah hukum tentang korban penebus salah. Korban itu ialah persembahan maha kudus.
This also is the law of the sacrifice for a trespass, it is most holy:
2 Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah itu sekelilingnya.
Therefore where the holocaust is immolated, the victim also for a trespass shall be slain: the blood thereof shall be poured round about the altar.
3 Segala lemak dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut,
They shall offer thereof the rump and the fat that covereth the entrails:
4 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan beserta buah pinggang itu.
The two little kidneys, and the fat which is by the flanks, and the caul of the liver with the little kidneys.
5 Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah.
And the priest shall burn them upon the altar: it is the burnt sacrifice of the Lord for a trespass.
6 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus.
Every male of the priestly race, shall eat this flesh in a holy place, because it is most holy.
7 Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, demikian juga halnya dengan korban penebus salah; satu hukum berlaku atas keduanya: imam yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, bagi dialah korban itu.
As the sacrifice for sin is offered, so is also that for a trespass: the same shall be the law of both these sacrifices: it shall belong to the priest that offereth it.
8 Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit korban bakaran yang dipersembahkannya itu.
The priest that offereth the victim of holocaust, shall have the skin thereof.
9 Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, dan segala yang diolah di dalam wajan dan di atas panggangan adalah bagi imam yang mempersembahkannya.
And every sacrifice of flour that is baked in the oven, and whatsoever is dressed on the gridiron, or in the fryingpan, shall be the priest’s that offereth it:
10 Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian."
Whether they be tempered with oil, or dry, all the sons of Aaron shall have one as much as another.
11 "Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN.
This is the law of the sacrifice of peace offerings that is offered to the Lord.
12 Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur itu dipersembahkannya roti bundar yang tidak beragi yang diolah dengan minyak, dan roti tipis yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak, serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak.
If the oblation be for thanksgiving, they shall offer leaves without leaven tempered with oil, and unleavened wafers anointed with oil, and fine flour fried, and cakes tempered and mingled with oil:
13 Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi, di samping korban syukur yang menjadi korban keselamatannya.
Moreover leaves of leavened bread with the sacrifice of thanks, which is offered for peace offerings:
14 Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan.
Of which one shall be offered to the Lord for firstfruits, and shall be the priest’s that shall pour out the blood of the victim.
15 Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi.
And the flesh of it shall be eaten the same day, neither shall any of it remain until the morning.
16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar atau korban sukarela, haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya.
If any man by vow, or of his own accord offer a sacrifice, it shall in like manner be eaten the same day: and if any of it remain until the morrow, it is lawful to eat it:
17 Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis dengan api.
But whatsoever shall be found on the third day shall be consumed with fire.
18 Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan itu, maka TUHAN tidak berkenan akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung kesalahannya sendiri.
If any man eat of the flesh of the victim of peace offerings on the third day, the oblation shall be of no effect, neither shall it profit the offerer: yea rather whatsoever soul shall defile itself with such meat, shall be guilty of transgression.
19 Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu.
The flesh that hath touched any unclean thing, shall not be eaten, but shall be burnt with fire: he that is clean shall eat of it.
20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya.
If any one that is defiled shall eat of the flesh of the sacrifice of peace offerings, which is offered to the Lord, he shall be cut off from his people.
21 Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, yakni kepada kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya."
And he that hath touched the uncleanness of man, or of beast, or of any thing that can defile, and shall eat of such kind of flesh, shall be cut off from his people.
22 TUHAN berfirman kepada Musa:
And the Lord spoke to Moses, saying:
23 "Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing janganlah kamu makan.
Say to the children of Israel: The fat of a sheep, and of an ox, and of a goat you shall not eat.
24 Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya.
The fat of a carcass that hath died of itself, and of a beast that was caught by another beast, you shall have for divers uses.
25 Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.
If any man eat the fat that should be offered for the burnt sacrifice of the Lord, he shall perish out of his people.
26 Demikian juga janganlah kamu memakan darah apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.
Moreover you shall not eat the blood of any creature whatsoever, whether of birds or beasts.
27 Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."
Every one that eateth blood, shall perish from among the people.
28 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
And the Lord spoke to Moses, saying:
29 "Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya.
Speak to the children of Israel, saying: He that offereth a victim of peace offerings to the Lord, let him offer therewith a sacrifice also, that is, the libations thereof.
30 Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
He shall hold in his hands the fat of the victim, and the breast: and when he hath offered and consecrated both to the Lord, he shall deliver them to the priest,
31 Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah, tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya.
Who shall burn the fat upon the altar, but the breast shall be Aaron’s and his sons’.
32 Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus dari segala korban keselamatanmu.
The right shoulder also of the victims of peace offerings shall fall to the priest for firstfruits.
33 Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya.
He among the sons of Aaron, that offereth the blood, and the fat, he shall have the right shoulder also for his portion.
34 Karena dada persembahan unjukan dan paha persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya; itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya."
For the breast that is elevated and the shoulder that is separated I have taken of the children of Israel, from off their victims of peace offerings, and have given them to Aaron the priest, and to his sons, by a law for ever, from all the people of Israel.
35 Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN;
This is the anointing of Aaron and his sons, in the ceremonies of the Lord, in the day when Moses offered them, that they might do the office of priesthood,
36 itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun.
And the things that the Lord commanded to be given them by the children of Israel, by a perpetual observance in their generations.
37 Itulah hukum tentang korban bakaran, korban sajian, korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan dan korban keselamatan,
This is the law of holocaust, and of the sacrifice for sin, and for trespass, and for consecration, and the victims of peace offerings:
38 yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di atas gunung Sinai pada hari TUHAN memerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan persembahan mereka kepada TUHAN di padang gurun Sinai.
Which the Lord appointed to Moses in mount Sinai, when he commanded the children of Israel, that they should offer their oblations to the Lord in the desert of Sinai.