< Imamat 7 >

1 "Inilah hukum tentang korban penebus salah. Korban itu ialah persembahan maha kudus.
Likewise, this is the law of the sacrifice for a transgression. It is the Holy of holies.
2 Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah itu sekelilingnya.
Therefore, where the holocaust is immolated, the victim for a transgression shall also be slain. Its blood shall be poured out all around the altar.
3 Segala lemak dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut,
They shall offer from it: the rump, and the fat that covers the vital organs,
4 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan beserta buah pinggang itu.
the two little kidneys, and the fat that is near the sides, and the mesh of the liver with the little kidneys.
5 Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah.
And the priest shall burn them upon the altar. It is the incense of the Lord on behalf of a transgression.
6 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus.
Every male of priestly descent shall feed on this flesh in a holy place, because it is the Holy of holies.
7 Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, demikian juga halnya dengan korban penebus salah; satu hukum berlaku atas keduanya: imam yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, bagi dialah korban itu.
Just as the sacrifice for sin is offered, so also for a transgression; one law shall be for both sacrifices. It shall belong to the priest who offers it.
8 Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit korban bakaran yang dipersembahkannya itu.
The priest who offers the victim of holocaust shall have its skin.
9 Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, dan segala yang diolah di dalam wajan dan di atas panggangan adalah bagi imam yang mempersembahkannya.
And every sacrifice of fine wheat flour which is baked in the oven, and whatever is prepared on the oven grating or in the frying pan, shall be for the priest who offers it.
10 Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian."
Whether these will be sprinkled with oil, or left dry, an equal measure shall be divided to each one of the sons of Aaron.
11 "Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN.
This is the law of the victim of peace offerings, which is offered to the Lord.
12 Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur itu dipersembahkannya roti bundar yang tidak beragi yang diolah dengan minyak, dan roti tipis yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak, serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak.
If the oblation will be an act for giving thanks, they shall offer bread without leaven sprinkled with oil, and unleavened wafers anointed with oil, and fine wheat flour fried, and cakes sprinkled and mixed with oil,
13 Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi, di samping korban syukur yang menjadi korban keselamatannya.
and also, leavened bread with the sacrifice of thanksgiving, which is immolated for peace offerings.
14 Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan.
Of these, one shall be offered to the Lord as the first-fruits, and one shall be for the priest who will pour out the blood of the victim.
15 Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi.
The flesh of it shall be eaten on the same day; neither shall any of it remain until morning.
16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar atau korban sukarela, haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya.
If anyone, by a vow or of his own accord, will have offered a sacrifice, it shall be eaten in a similar manner on the same day. But then if any of it will have remained until tomorrow, it is lawful to eat it.
17 Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis dengan api.
Then whatever will be found on the third day shall be consumed with fire.
18 Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan itu, maka TUHAN tidak berkenan akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung kesalahannya sendiri.
If anyone will have eaten from the flesh of the victim of peace offerings on the third day, the oblation will be nullified; neither will it benefit the one who offered it. But instead, whatever soul will contaminate itself with such foods will be guilty of a betrayal.
19 Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu.
The flesh that has touched anything unclean shall not be eaten, but it shall be burnt with fire. He that is clean will feed on it.
20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya.
If a soul which is polluted will have eaten from the flesh of the sacrifice of peace offerings, which is offered to the Lord, he shall perish from his people.
21 Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, yakni kepada kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya."
And whoever will have touched the uncleanness of man, or of beast, or of anything which is able to defile, and who will have eaten from this kind of flesh, shall be cut off from his people.
22 TUHAN berfirman kepada Musa:
And the Lord spoke to Moses, saying:
23 "Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing janganlah kamu makan.
Say to the sons of Israel: The fat of a sheep, and of an ox, and of a goat you shall not eat.
24 Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya.
The fat of a carcass that has died on its own, or of an animal that has been seized by a wild beast, you shall have for various uses.
25 Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.
If anyone will have eaten the fat which ought to be offered as a burnt sacrifice of the Lord, he shall perish from his people.
26 Demikian juga janganlah kamu memakan darah apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.
Likewise, you shall not take as food the blood of any animals at all, whether of birds or beasts.
27 Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."
Every soul that will have eaten blood shall perish from his people.
28 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
And the Lord spoke to Moses, saying:
29 "Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya.
Speak to the sons of Israel, saying: Whoever offers a victim of peace offerings to the Lord, let him also offer at the same time a sacrifice, that is, its libations.
30 Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
He shall hold in his hands the fat of the victim, and the breast. And when he will have offered and consecrated both to the Lord, he shall deliver them to the priest,
31 Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah, tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya.
who shall burn the fat upon the altar. But the breast shall be for Aaron and his sons.
32 Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus dari segala korban keselamatanmu.
Likewise also, the right shoulder of the victim of peace offerings shall fall to the priest as first-fruits.
33 Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya.
Among the sons of Aaron, whoever will have offered the blood and the fat, the same one shall also have the right shoulder for his portion.
34 Karena dada persembahan unjukan dan paha persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya; itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya."
So then, the breast that is lifted up, and the shoulder that is separated, I have taken from the sons of Israel, from their victims of peace offerings, and I have given these to Aaron the priest and to his sons, as a law in perpetuity, from all the people of Israel.
35 Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN;
This is the anointing of Aaron and his sons, by the ceremonies of the Lord, in the day when Moses offered them, so that they may fulfill the priesthood,
36 itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun.
and this is what the Lord instructed to be given to them by the sons of Israel, as a perpetual observance in their generations.
37 Itulah hukum tentang korban bakaran, korban sajian, korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan dan korban keselamatan,
This is the law of the holocaust, and of the sacrifice for sin, and for transgression, and for consecration, and for the victims of peace offerings,
38 yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di atas gunung Sinai pada hari TUHAN memerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan persembahan mereka kepada TUHAN di padang gurun Sinai.
which the Lord appointed to Moses on mount Sinai, when he commanded the sons of Israel to offer their oblations to the Lord in the desert of Sinai.

< Imamat 7 >