< Imamat 7 >

1 "Inilah hukum tentang korban penebus salah. Korban itu ialah persembahan maha kudus.
“Now this is the law of the guilt offering, which is most holy:
2 Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah itu sekelilingnya.
The guilt offering must be slaughtered in the place where the burnt offering is slaughtered, and the priest shall sprinkle its blood on all sides of the altar.
3 Segala lemak dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut,
And all the fat from it shall be offered: the fat tail, the fat that covers the entrails,
4 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan beserta buah pinggang itu.
both kidneys with the fat on them near the loins, and the lobe of the liver, which is to be removed with the kidneys.
5 Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah.
The priest shall burn them on the altar as an offering made by fire to the LORD; it is a guilt offering.
6 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus.
Every male among the priests may eat of it. It must be eaten in a holy place; it is most holy.
7 Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, demikian juga halnya dengan korban penebus salah; satu hukum berlaku atas keduanya: imam yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, bagi dialah korban itu.
The guilt offering is like the sin offering; the same law applies to both. It belongs to the priest who makes atonement with it.
8 Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit korban bakaran yang dipersembahkannya itu.
As for the priest who presents a burnt offering for anyone, the hide of that offering belongs to him.
9 Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, dan segala yang diolah di dalam wajan dan di atas panggangan adalah bagi imam yang mempersembahkannya.
Likewise, every grain offering that is baked in an oven or cooked in a pan or on a griddle belongs to the priest who presents it,
10 Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian."
and every grain offering, whether dry or mixed with oil, belongs equally to all the sons of Aaron.
11 "Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN.
Now this is the law of the peace offering that one may present to the LORD:
12 Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur itu dipersembahkannya roti bundar yang tidak beragi yang diolah dengan minyak, dan roti tipis yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak, serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak.
If he offers it in thanksgiving, then along with the sacrifice of thanksgiving he shall offer unleavened cakes mixed with olive oil, unleavened wafers coated with oil, and well-kneaded cakes of fine flour mixed with oil.
13 Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi, di samping korban syukur yang menjadi korban keselamatannya.
Along with his peace offering of thanksgiving he is to present an offering with cakes of leavened bread.
14 Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan.
From the cakes he must present one portion of each offering as a contribution to the LORD. It belongs to the priest who sprinkles the blood of the peace offering.
15 Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi.
The meat of the sacrifice of his peace offering of thanksgiving must be eaten on the day he offers it; none of it may be left until morning.
16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar atau korban sukarela, haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya.
If, however, the sacrifice he offers is a vow or a freewill offering, it shall be eaten on the day he presents his sacrifice, but the remainder may be eaten on the next day.
17 Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis dengan api.
But any meat of the sacrifice remaining until the third day must be burned up.
18 Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan itu, maka TUHAN tidak berkenan akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung kesalahannya sendiri.
If any of the meat from his peace offering is eaten on the third day, it will not be accepted. It will not be credited to the one who presented it; it shall be an abomination, and the one who eats of it shall bear his iniquity.
19 Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu.
Meat that touches anything unclean must not be eaten; it is to be burned up. As for any other meat, anyone who is ceremonially clean may eat it.
20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya.
But if anyone who is unclean eats meat from the peace offering that belongs to the LORD, that person must be cut off from his people.
21 Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, yakni kepada kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya."
If one touches anything unclean, whether human uncleanness, an unclean animal, or any unclean, detestable thing, and then eats any of the meat of the peace offering that belongs to the LORD, that person must be cut off from his people.”
22 TUHAN berfirman kepada Musa:
Then the LORD said to Moses,
23 "Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing janganlah kamu makan.
“Speak to the Israelites and say, ‘You are not to eat any of the fat of an ox, a sheep, or a goat.
24 Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya.
The fat of an animal found dead or mauled by wild beasts may be used for any other purpose, but you must not eat it.
25 Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.
If anyone eats the fat of an animal from which an offering made by fire may be presented to the LORD, the one who eats it must be cut off from his people.
26 Demikian juga janganlah kamu memakan darah apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.
You must not eat the blood of any bird or animal in any of your dwellings.
27 Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."
If anyone eats blood, that person must be cut off from his people.’”
28 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
Then the LORD said to Moses,
29 "Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya.
“Speak to the Israelites and say, ‘Anyone who presents a peace offering to the LORD must bring it as his sacrifice to the LORD.
30 Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
With his own hands he is to bring the offerings made by fire to the LORD; he shall bring the fat, together with the breast, and wave the breast as a wave offering before the LORD.
31 Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah, tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya.
The priest is to burn the fat on the altar, but the breast belongs to Aaron and his sons.
32 Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus dari segala korban keselamatanmu.
And you are to give the right thigh to the priest as a contribution from your peace offering.
33 Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya.
The son of Aaron who presents the blood and fat of the peace offering shall have the right thigh as a portion.
34 Karena dada persembahan unjukan dan paha persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya; itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya."
I have taken from the sons of Israel the breast of the wave offering and the thigh of the contribution of their peace offerings, and I have given them to Aaron the priest and his sons as a permanent portion from the sons of Israel.’”
35 Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN;
This is the portion of the offerings made by fire to the LORD for Aaron and his sons since the day they were presented to serve the LORD as priests.
36 itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun.
On the day they were anointed, the LORD commanded that this be given them by the sons of Israel. It is a permanent portion for the generations to come.
37 Itulah hukum tentang korban bakaran, korban sajian, korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan dan korban keselamatan,
This is the law of the burnt offering, the grain offering, the sin offering, the guilt offering, the ordination offering, and the peace offering,
38 yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di atas gunung Sinai pada hari TUHAN memerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan persembahan mereka kepada TUHAN di padang gurun Sinai.
which the LORD gave Moses on Mount Sinai on the day He commanded the Israelites to present their offerings to the LORD in the Wilderness of Sinai.

< Imamat 7 >