< Imamat 6 >
1 TUHAN berfirman kepada Musa:
The Lord spoke to Moses, saying:
2 "Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, dan memungkiri terhadap sesamanya barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya,
Whosoever shall sin, and despising the Lord, shall deny to his neighbour the thing delivered to his keeping, which was committed to his trust; or shall by force extort any thing, or commit oppression;
3 atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah dusta--dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa--
Or shall find a thing lost, and denying it, shall also swear falsely, or shall do any other of the many things, wherein men are wont to sin:
4 apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,
Being convicted of the offence, he shall restore
5 atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya.
All that he would have gotten by fraud, in the principal, and the fifth part besides to the owner, whom he wronged.
6 Sebagai korban penebus salahnya haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam.
Moreover for his sin he shall offer a ram without blemish out of the flock, and shall give it to the priest, according to the estimation and measure of the offence:
7 Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."
And he shall pray for him before the Lord, and he shall have forgiveness for every thing in doing of which he hath sinned.
8 TUHAN berfirman kepada Musa:
And the Lord spoke to Moses, saying:
9 "Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah haruslah dipelihara menyala di atasnya.
Command Aaron and his sons: This is the law of a holocaust: It shall be burnt upon the altar, all night until morning: the fire shall be of the same altar.
10 Imam haruslah mengenakan pakaian lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. Lalu ia harus mengangkat abu yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah.
The priest shall be vested with the tunick and the linen breeches, and he shall take up the ashes of that which the devouring fire hath burnt, and putting them beside the altar,
11 Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir.
Shall put off his former vestments, and being clothed with others, shall carry them forth without the camp, and shall cause them to be consumed to dust in a very clean place,
12 Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar segala lemak korban keselamatan di sana.
And the fire on the altar shall always burn, and the priest shall feed it, putting wood on it every day in the morning, and laying on the holocaust, shall burn thereupon the fat of the peace offerings.
13 Harus dijaga supaya api tetap menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam."
This is the perpetual fire which shall never go out on the altar.
14 "Inilah hukum tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah.
This is the law of the sacrifice and libations, which the children of Aaron shall offer before the Lord, and before the altar.
15 Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan yang di atas korban sajian itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian ingat-ingatannya bagi TUHAN.
The priest shall take a handful of the flour that is tempered with oil, and all the frankincense that is put upon the flour: and he shall burn it on the altar for a memorial of most sweet odour to the Lord:
16 Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan.
And the part of the flour that is left, Aaron and his sons shall eat, without leaven: and he shall eat it in the holy place of the court of the tabernacle.
17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.
And therefore it shall not be leavened, because part thereof is offered for the burnt sacrifice of the Lord. It shall be most holy, as that which is offered for sin and for trespass.
18 Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus."
The males only of the race of Aaron shall eat it. It shall be an ordinance everlasting in your generations concerning the sacrifices of the Lord: Every one that toucheth them shall be sanctified.
19 TUHAN berfirman kepada Musa:
And the Lord spoke to Moses, saying:
20 "Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: sepersepuluh efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.
This is the oblation of Aaron, and of his sons, which they must offer to the Lord, in the day of their anointing: They shall offer the tenth part of an ephi of flour for a perpetual sacrifice, half of it in the morning, and half of it in the evening:
21 Haruslah itu diolah di atas panggangan bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
It shall be tempered with oil, and shall be fried in a fryingpan.
22 Dan imam dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya haruslah dibakar bagi TUHAN.
And the priest that rightfully succeedeth his father, shall offer it hot, for a most sweet odour to the Lord, and it shall be wholly burnt on the altar.
23 Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan."
For every sacrifice of the priest shall be consumed with fire, neither shall any man eat thereof.
24 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
And the Lord spoke to Moses, saying:
25 "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. Di tempat korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. Itulah persembahan maha kudus.
Say to Aaron and his sons: This is the law of the victim for sin: in the place where the holocaust is offered, it shall be immolated before the Lord. It is holy of holies.
26 Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan.
The priest that offereth it, shall eat it in a holy place, in the court of the tabernacle.
27 Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
Whatsoever shall touch the flesh thereof, shall be sanctified. If a garment be sprinkled with the blood thereof, it shall be washed in a holy place.
28 Dan belanga tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
And the earthen vessel, wherein it was sodden, shall be broken, but if the vessel be of brass, it shall be scoured, and washed with water.
29 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; itulah persembahan maha kudus.
Every male of the priestly race shall eat of the flesh thereof, because it is holy of holies.
30 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api."
For the victim that is slain for sin, the blood of which is carried into the tabernacle of the testimony to make atonement in the sanctuary, shall not be eaten, but shall be burnt with fire.