< Imamat 5 >

1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung kesalahannya sendiri.
If a soul will have sinned, and heard the voice of one testifying under oath, and he is a witness because either he has seen it himself, or he is aware of it: if he does not reveal it, he shall carry his iniquity.
2 Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis dan bersalah.
The soul that will have touched anything unclean, either that which has been killed by a beast, or that which has died on its own, or any other creeping thing, and will have forgotten its uncleanness, he is guilty and has committed a transgression.
3 Atau apabila ia kena kepada kenajisan berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
And if he will have touched anything from the uncleanness of man, according to every kind of impurity by which he may be defiled, and having forgotten it, afterwards realizes it, he shall be guilty of committing a transgression.
4 Atau apabila seseorang bersumpah teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.
The soul who swears and offers from his own lips that he would do either evil or good, and who will have bound the same with an oath and with his own words, and, having forgotten it, afterwards understands his transgression,
5 Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui dosa yang telah diperbuatnya itu,
let him do penance for his sin,
6 dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing, menjadi korban penghapus dosa. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya.
and let him offer from the flocks a female lamb or a she-goat, and the priest shall pray for him and for his sin.
7 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan kambing atau domba, maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
But if he is not able to offer a beast, let him offer two turtledoves or two young pigeons to the Lord, one for sin, and the other for a holocaust.
8 Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya, tetapi tidak sampai terpisah.
And he shall give them to the priest, who, offering the first for sin, shall twist back its head to the little wings, so that it adheres to the neck and is not entirely broken off.
9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya ke dinding mezbah, tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; itulah korban penghapus dosa.
And he shall sprinkle some of its blood at the side of the altar. But whatever will remain, he shall cause it to drip down to the base, because it is for sin.
10 Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
Yet truly, the other he shall burn as a holocaust, just as is usually done. And the priest shall pray for him, and for his sin, and he shall be released from it.
11 Tetapi jikalau ia tidak mampu menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa tepung yang terbaik menjadi korban penghapus dosa. Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa.
But if his hand is unable to offer two turtledoves or two young pigeons, he shall offer, for his sin, the tenth part of an ephah of fine wheat flour. He shall not put oil in it, nor place upon it any frankincense, because it is for sin.
12 Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah di atas segala korban.
And he shall deliver it to the priest, who shall take a handful of it, and shall burn it upon the altar as a memorial for him who offered it,
13 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, sama seperti korban sajian."
praying for him and making atonement. Yet truly, the remaining part he himself shall have as a gift.
14 TUHAN berfirman kepada Musa:
And the Lord spoke to Moses, saying:
15 "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salahnya seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus, menjadi korban penebus salah.
If a soul, by mistake, shall have transgressed the ceremonies in those things that are sanctified to the Lord, he shall offer for his offense an immaculate ram from the flocks, such as can be bought for two shekels, according to the weight of the Sanctuary.
16 Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan.
And he shall make restitution for the damage that he has brought, and he shall add a fifth part more, delivering it to the priest, who shall pray for him while offering the ram, and he shall be released from it.
17 Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, maka ia bersalah dan harus menanggung kesalahannya sendiri.
If a soul will have sinned through ignorance, and will have done one of those things which the law of the Lord prohibits, and, being guilty of sin, understands his iniquity,
18 Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah. Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.
he shall offer from the flocks an immaculate ram to the priest, according to the measure and estimation of the sin, who shall pray for him, because he did it unknowingly, and he shall be released from it,
19 Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN."
because by mistake he transgressed against the Lord.

< Imamat 5 >