< Imamat 4 >

1 TUHAN berfirman kepada Musa:
And the Lord spoke unto Moses, saying,
2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,
Speak unto the children of Israel, saying, If any person do sin through ignorance against any of the prohibitions of the Lord which ought not to be done, and do any of them;
3 maka jikalau yang berbuat dosa itu imam yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya itu, seekor lembu jantan muda yang tidak bercela sebagai korban penghapus dosa.
If the anointed priest do sin to bring guiltiness on the people: then shall he bring near for his sin, which he hath committed, a young bullock without blemish, unto the Lord, for a sin-offering.
4 Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN.
And he shall bring the bullock unto the door of the tabernacle of the congregation before the Lord; and he shall lay his hand upon the head of the bullock, and kill the bullock before the Lord.
5 Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
And the anointed priest shall take some of the bullock's blood, and bring it into the tabernacle of the congregation:
6 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir penyekat tempat kudus.
And the priest shall dip his finger in the blood; and he shall sprinkle of the blood seven times before the Lord, before the vail of the sanctuary.
7 Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
And the priest shall put some of the blood upon the horns of the altar of the incense of spices before the Lord, which is in the tabernacle of the congregation; and all the [remaining] blood of the bullock shall he pour out at the bottom of the altar of burnt-offering, which is at the door of the tabernacle of the congregation.
8 Segala lemak lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
And all the fat of the bullock of the sin-offering shall he take off from the same: the fat that covereth the inwards, and all the fat that is upon the inwards,
9 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu,
And the two kidneys, and the fat that is upon them, which is on the flanks, and the midriff above the liver, with the kidneys, shall he remove it;
10 sama seperti yang dikhususkan dari lembu korban keselamatan. Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.
As it is taken off from the bullock of the sacrifice of peace-offering; and the priest shall burn the same upon the altar of burnt-offering.
11 Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
And the skin of the bullock, and all his flesh, with his head, and with his legs, and his inwards, and his dung,
12 jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan, ke suatu tempat yang tahir, ke tempat pembuangan abu, dan lembu itu harus dibakarnya sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.
Even the whole bullock, shall he carry forth without the camp, unto a clean place, to where the ashes are poured out, and burn him on the wood with fire; upon where the ashes are poured out shall he be burnt.
13 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,
And if the whole congregation of Israel sin through ignorance, and a thing be hidden from the eyes of the assembly, and they do any one of all the prohibitions of the Lord which ought not to be done, and they become guilty;
14 maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan yang muda sebagai korban penghapus dosa. Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.
When now the sin becometh known, through which they have sinned: then shall the congregation offer a young bullock for a sin-offering, and shall bring him before the tabernacle of the congregation.
15 Lalu para tua-tua umat itu harus meletakkan tangan mereka di atas kepala lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus disembelih di hadapan TUHAN.
And the elders of the congregation shall lay their hands upon the head of the bullock before the Lord; and they shall kill the bullock before the Lord.
16 Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan.
And the anointed priest shall bring some of the bullock's blood into the tabernacle of the congregation:
17 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir.
And the priest shall dip his finger in some of the blood, and sprinkle it seven times before the Lord, before the vail.
18 Kemudian dari darah itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
And some of the blood shall be put upon the horns of the altar which is before the Lord, that is in the tabernacle of the congregation; and all the [remaining] blood shall he pour out at the bottom of the altar of burnt-offering, which is at the door of the tabernacle of the congregation.
19 Segala lemak harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas mezbah.
And all his fat shall he take from him, and burn it upon the altar.
20 Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.
And he shall do with the bullock as he did with the bullock of the sin-offering; so shall he do with this: and the priest shall make an atonement for them, and it shall be forgiven unto them.
21 Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.
And he shall carry forth the bullock to without the camp, and burn him as he burnt the first bullock; it is a sin-offering of the congregation.
22 Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka yang tidak dengan sengaja melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah,
If a ruler should sin, and do any one of the prohibitions of the Lord his God which ought not to be done, through ignorance, and become guilty;
23 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan yang tidak bercela.
If now his sin, wherein he hath sinned, come to his knowledge: he shall bring as his offering, a goat, a male, without blemish;
24 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN; itulah korban penghapus dosa.
And he shall lay his hand upon the head of the goat, and kill it on the place where they kill the burnt-offering before the Lord; it is a sin-offering.
25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran.
And the priest shall take some of the blood of the sin-offering with his finger, and put it upon the horns of the altar of burnt-offering; and [the remainder of] its blood shall he pour out at the bottom of the altar of burnt-offering.
26 Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.
And all its fat shall he burn upon the altar, as the fat of the sacrifice of peace-offering; and the priest shall make an atonement for him concerning his sin, and it shall be forgiven unto him.
27 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,
And if any person of the common people should sin through ignorance, by his doing any one of the prohibitions of the Lord, which ought not to be done, and become guilty;
28 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina yang tidak bercela.
If now his sin, which he hath committed, come to his knowledge: then shall he bring as his offering, a goat, a female, without blemish, for his sin which he hath committed;
29 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran.
And he shall lay his hand upon the head of the sin-offering, and slay the sin-offering on the place of the burnt-offering.
30 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
And the priest shall take some of the blood thereof with his finger, and put it upon the horns of the altar of burnt-offering; and all the [remaining] blood thereof shall he pour out at the bottom of the altar.
31 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan.
And all the fat thereof shall he remove, as the fat is removed from off the sacrifice of peace-offering; and the priest shall burn it upon the altar for a sweet savor unto the Lord: and the priest shall make an atonement for him, and it shall be forgiven unto him.
32 Jika ia membawa seekor domba sebagai persembahannya menjadi korban penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela.
And if he bring a sheep for a sin-offering, a female without blemish shall he bring it.
33 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya menjadi korban penghapus dosa di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran.
And he shall lay his hand upon the head of the sin-offering, and slay it for a sin-offering on the place where they kill the burnt-offering.
34 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
And the priest shall take some of the blood of the sin-offering with his finger, and put it upon the horns of the altar of burnt-offering; and all the [remaining] blood thereof shall he pour out at the bottom of the altar:
35 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah di atas segala korban api-apian TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
And all the fat thereof shall he remove, as the fat of the sheep is removed from the sacrifice of the peace-offering; and the priest shall burn the same upon the altar, upon the offerings made by fire unto the Lord; and the priest shall make an atonement for him for his sin that he hath committed, and it shall be forgiven unto him.

< Imamat 4 >