< Imamat 4 >

1 TUHAN berfirman kepada Musa:
And the Lord spoke to Moses, saying,
2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,
Speak to the children of Israel, saying, If a soul shall sin unwillingly before the Lord, in any of the commandments of the Lord concerning things which he ought not to do, and shall do some of them;
3 maka jikalau yang berbuat dosa itu imam yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya itu, seekor lembu jantan muda yang tidak bercela sebagai korban penghapus dosa.
if the anointed priest sin so as to cause the people to sin, then shall he bring for his sin, which he has sinned, an unblemished calf of the herd to the Lord for his sin.
4 Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN.
And he shall bring the calf to the door of the tabernacle of witness before the Lord, and he shall put his hand on the head of the calf before the Lord, and shall slay the calf in the presence of the Lord.
5 Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
And the anointed priest who has been consecrated having received of the blood of the calf, shall then bring it into the tabernacle of witness.
6 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir penyekat tempat kudus.
And the priest shall dip his finger into the blood, and sprinkle of the blood seven times before the Lord, over against the holy veil.
7 Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
And the priest shall put of the blood of the calf on the horns of the altar of the compound incense which is before the Lord, which is in the tabernacle of witness; and all the blood of the calf shall he pour out by the foot of the altar of whole-burnt-offerings, which is by the doors of the tabernacle of witness.
8 Segala lemak lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
and all the fat of the calf of the sin-offering shall he take off from it; the fat that covers the inwards, and all the fat that is on the inwards,
9 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu,
and the two kidneys, and the fat that is upon them, which is on the thighs, and the caul that is on the liver with the kidneys, them shall he take away,
10 sama seperti yang dikhususkan dari lembu korban keselamatan. Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.
as he takes it away from the calf of the sacrifice of peace-offering, so shall the priest offer it on the altar of burnt-offering.
11 Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
And [they shall take] the skin of the calf, and all his flesh with the head and the extremities and the belly and the dung,
12 jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan, ke suatu tempat yang tahir, ke tempat pembuangan abu, dan lembu itu harus dibakarnya sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.
and they shall carry out the whole calf out of the camp into a clean place, where they pour out the ashes, and they shall consume it there on wood with fire: it shall be burnt on the ashes poured out.
13 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,
And if the whole congregation of Israel trespass ignorantly, and a thing should escape the notice of the congregation, and they should do one thing forbidden of any of the commands of the Lord, which ought not to be done, and should transgress:
14 maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan yang muda sebagai korban penghapus dosa. Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.
and the sin wherein they have sinned should become known to them, then shall the congregation bring an unblemished calf of the herd for a sin-offering, and they shall bring it to the doors of the tabernacle of witness.
15 Lalu para tua-tua umat itu harus meletakkan tangan mereka di atas kepala lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus disembelih di hadapan TUHAN.
And the elders of the congregation shall lay their hands on the head of the calf before the Lord, and they shall slay the calf before the Lord.
16 Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan.
And the anointed priest shall bring in of the blood of the calf into the tabernacle of witness.
17 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir.
And the priest shall dip his finger into some of the blood of the calf, and shall sprinkle it seven times before the Lord, in front of the veil of the sanctuary.
18 Kemudian dari darah itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
And the priest shall put some of the blood on the horns of the altar of the incense of composition, which is before the Lord, which is in the tabernacle of witness; and he shall pour out all the blood at the bottom of the altar of whole-burnt-offerings, which is by the door of the tabernacle of witness.
19 Segala lemak harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas mezbah.
And he shall take away all the fat from it, and shall offer it up on the altar.
20 Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.
And he shall do to the calf as he did to the calf of the sin-offering, so shall it be done; and the priest shall make atonement for them, and the trespass shall be forgiven them.
21 Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.
And they shall carry forth the calf whole without the camp, and they shall burn the calf as they burnt the former calf: it is the sin-offering of the congregation.
22 Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka yang tidak dengan sengaja melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah,
And if a ruler sin, and break one of all the commands of the Lord his God, [doing the thing] which ought not to be done, unwillingly, and shall sin and trespass,
23 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan yang tidak bercela.
and his trespass wherein he has sinned, be known to him, then shall he offer for his gift a kid of the goats, a male without blemish.
24 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN; itulah korban penghapus dosa.
And he shall lay his hand on the head of the kid, and they shall kill it in the place where they kill the [victims for] whole-burnt-offerings before the Lord; it is a sin-offering.
25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran.
And the priest shall put some of the blood of the sin-offering with his finger on the horns of the altar of whole-burnt-offering; and he shall pour out all its blood by the bottom of the altar of whole-burnt-offerings.
26 Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.
And he shall offer up all his fat on the altar, as the fat of the sacrifice of peace-offering; and the priest shall make atonement for him concerning his sin, and it shall be forgiven him.
27 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,
And if a soul of the people of the land should sin unwillingly, in doing a thing [contrary to] any of the commandments of the Lord, which ought not to be done, and shall transgress,
28 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina yang tidak bercela.
and his sin should be known to him, wherein he has sinned, then shall he bring a kid of the goats, a female without blemish shall he bring for his sin, which he has sinned.
29 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran.
And he shall lay his hand on the head of his sin-offering, and they shall slay the kid of the sin-offering in the place where they slay the [victims for] whole-burnt-offerings.
30 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
And the priest shall take of its blood with his finger, and shall put it on the horns of the altar of whole-burnt-offerings; and all its blood he shall pour forth by the foot of the altar.
31 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan.
And he shall take away all the fat, as the fat is taken away from the sacrifice of peace-offering, and the priest shall offer it on the altar for a smell of sweet savour to the Lord; and the priest shall make atonement for him, and [his sin] shall be forgiven him.
32 Jika ia membawa seekor domba sebagai persembahannya menjadi korban penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela.
And if he should offer a lamb for his sin-offering, he shall offer it a female without blemish.
33 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya menjadi korban penghapus dosa di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran.
And he shall lay his hand on the head of the sin-offerings, and they shall kill it in the place where they kill the [victims for] whole-burnt-offerings.
34 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
And the priest shall take of the blood of the sin-offering with his finger, and shall put it on the horns of the altar of whole-burnt-offerings, and he shall pour out all its blood by the bottom of the altar of whole-burnt-offering.
35 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah di atas segala korban api-apian TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
And he shall take away all his fat, as the fat of the lamb of the sacrifice of peace-offering is taken away, and the priest shall put it on the altar for a whole-burnt-offering to the Lord; and the priest shall make atonement for him for the sin which he sinned, and it shall be forgiven him.

< Imamat 4 >