< Imamat 27 >

1 TUHAN berfirman kepada Musa:
Then the LORD said to Moses,
2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu,
“Speak to the Israelites and say to them, ‘When someone makes a special vow to the LORD involving the value of persons,
3 maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal kudus.
if the valuation concerns a male from twenty to sixty years of age, then your valuation shall be fifty shekels of silver, according to the sanctuary shekel.
4 Tetapi jikalau itu seorang perempuan, maka nilai itu harus tiga puluh syikal.
Or if it is a female, then your valuation shall be thirty shekels.
5 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus dua puluh syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.
And if the person is from five to twenty years of age, then your valuation for the male shall be twenty shekels, and for the female ten shekels.
6 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak.
Now if the person is from one month to five years of age, then your valuation for the male shall be five shekels of silver, and for the female three shekels of silver.
7 Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.
And if the person is sixty years of age or older, then your valuation shall be fifteen shekels for the male and ten shekels for the female.
8 Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya.
But if the one making the vow is too poor to pay the valuation, he is to present the person before the priest, who shall set the value according to what the one making the vow can afford.
9 Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus.
If he vows an animal that may be brought as an offering to the LORD, any such animal given to the LORD shall be holy.
10 Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus.
He must not replace it or exchange it, either good for bad or bad for good. But if he does substitute one animal for another, both that animal and its substitute will be holy.
11 Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam,
But if the vow involves any of the unclean animals that may not be brought as an offering to the LORD, the animal must be presented before the priest.
12 dan imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti penilaian imam demikianlah jadinya.
The priest shall set its value, whether high or low; as the priest values it, the price will be set.
13 Dan jikalau orang itu mau menebusnya juga, ia harus menambahkan seperlima kepada nilai itu.
If, however, the owner decides to redeem the animal, he must add a fifth to its value.
14 Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh.
Now if a man consecrates his house as holy to the LORD, then the priest shall value it either as good or bad. The price will stand just as the priest values it.
15 Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula.
But if he who consecrated his house redeems it, he must add a fifth to the assessed value, and it will belong to him.
16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak.
If a man consecrates to the LORD a parcel of his land, then your valuation shall be proportional to the seed required for it—fifty shekels of silver for every homer of barley seed.
17 Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh.
If he consecrates his field during the Year of Jubilee, the price will stand according to your valuation.
18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
But if he consecrates his field after the Jubilee, the priest is to calculate the price in proportion to the years left until the next Year of Jubilee, so that your valuation will be reduced.
19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.
And if the one who consecrated the field decides to redeem it, he must add a fifth to the assessed value, and it shall belong to him.
20 Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi.
If, however, he does not redeem the field, or if he has sold it to another man, it may no longer be redeemed.
21 Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel, ladang itu haruslah kudus bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. Imamlah yang harus memilikinya.
When the field is released in the Jubilee, it will become holy, like a field devoted to the LORD; it becomes the property of the priests.
22 Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu,
Now if a man consecrates to the LORD a field he has purchased, which is not a part of his own property,
23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN.
then the priest shall calculate for him the value up to the Year of Jubilee, and the man shall pay the assessed value on that day as a sacred offering to the LORD.
24 Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu.
In the Year of Jubilee the field shall return to the one from whom it was bought—the original owner of the land.
25 Dan segala nilai harus menurut syikal kudus, syikal itu harus dua puluh gera beratnya.
Every valuation will be according to the sanctuary shekel, twenty gerahs to the shekel.
26 Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapapun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN.
But no one may consecrate a firstborn of the livestock, because a firstborn belongs to the LORD. Whether it is an ox or a sheep, it is the LORD’s.
27 Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, maka haruslah orang menebusnya menurut nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus, haruslah dijual menurut nilainya.
But if it is among the unclean animals, then he may redeem it according to your valuation and add a fifth of its value. If it is not redeemed, then it shall be sold according to your valuation.
28 Akan tetapi segala yang sudah dikhususkan oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya, baik manusia atau hewan, maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus, karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus bagi TUHAN.
Nothing that a man sets apart to the LORD from all he owns—whether a man, an animal, or his inherited land—can be sold or redeemed; everything so devoted is most holy to the LORD.
29 Setiap orang yang dikhususkan, yang harus ditumpas di antara manusia, tidak boleh ditebus, pastilah ia dihukum mati.
No person set apart for destruction may be ransomed; he must surely be put to death.
30 Demikian juga segala persembahan persepuluhan dari tanah, baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah milik TUHAN; itulah persembahan kudus bagi TUHAN.
Thus any tithe from the land, whether from the seed of the land or the fruit of the trees, belongs to the LORD; it is holy to the LORD.
31 Tetapi jikalau seseorang mau menebus juga sebagian dari persembahan persepuluhannya itu, maka ia harus menambah seperlima.
If a man wishes to redeem part of his tithe, he must add a fifth to its value.
32 Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau kambing domba, maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat gembala waktu dihitung, setiap yang kesepuluh harus menjadi persembahan kudus bagi TUHAN.
Every tenth animal from the herd or flock that passes under the shepherd’s rod will be holy to the LORD.
33 Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan janganlah ditukar; jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus."
He must not inspect whether it is good or bad, and he shall not make any substitution. But if he does make a substitution, both the animal and its substitute shall become holy; they cannot be redeemed.’”
34 Itulah perintah-perintah yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di gunung Sinai untuk disampaikan kepada orang Israel.
These are the commandments that the LORD gave to Moses for the Israelites on Mount Sinai.

< Imamat 27 >