< Imamat 15 >
1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
And Jehovah speaketh unto Moses, and unto Aaron, saying,
2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan, maka najislah ia karena lelehannya itu.
'Speak unto the sons of Israel, and ye have said unto them, When there is an issue out of the flesh of any man, [for] his issue he [is] unclean;
3 Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya.
and this is his uncleanness in his issue — his flesh hath run with his issue, or his flesh hath stopped from his issue; it [is] his uncleanness.
4 Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga.
'All the bed on which he lieth who hath the issue is unclean, and all the vessel on which he sitteth is unclean;
5 Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
and any one who cometh against his bed doth wash his garments, and hath bathed with water, and been unclean till the evening.
6 Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
'And he who is sitting on the vessel on which he sitteth who hath the issue, doth wash his garments, and hath bathed with water, and been unclean till the evening.
7 Siapa yang kena kepada tubuh orang yang demikian, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
'And he who is coming against the flesh of him who hath the issue, doth wash his garments, and hath bathed with water, and hath been unclean till the evening.
8 Apabila orang yang demikian meludahi orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
'And when he who hath the issue spitteth on him who is clean, then he hath washed his garments, and hath bathed with water, and been unclean till the evening.
9 Dan setiap pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis.
'And all the saddle on which he rideth who hath the issue is unclean;
10 Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
and any one who is coming against anything which is under him is unclean till the evening, and he who is bearing them doth wash his garments, and hath bathed with water, and been unclean till the evening.
11 Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
'And anyone against whom he cometh who hath the issue (and his hands hath not rinsed with water) hath even washed his garments, and bathed with water, and been unclean till the evening.
12 Kalau orang itu kena pada belanga tanah, itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu haruslah dicuci dengan air.
'And the earthen vessel which he who hath the issue cometh against is broken; and every wooden vessel is rinsed with water.
13 Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir.
'And when he who hath the issue is clean from his issue, then he hath numbered to himself seven days for his cleansing, and hath washed his garments, and hath bathed his flesh with running water, and been clean.
14 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam.
'And on the eighth day he taketh to himself two turtle-doves, or two young pigeons, and hath come in before Jehovah unto the opening of the tent of meeting, and hath given them unto the priest;
15 Lalu imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya.
and the priest hath made them, one a sin-offering, and the one a burnt-offering; and the priest hath made atonement for him before Jehovah, because of his issue.
16 Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
'And when a man's seed of copulation goeth out from him, then he hath bathed with water all his flesh, and been unclean till the evening.
17 Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam.
'And any garment, or any skin on which there is seed of copulation, hath also been washed with water, and been unclean till the evening.
18 Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
'And a woman with whom a man lieth with seed of copulation, they also have bathed with water, and been unclean till the evening.
19 Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
'And when a woman hath an issue — blood is her issue in her flesh — seven days she is in her separation, and any one who is coming against her is unclean till the evening.
20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.
'And anything on which she lieth in her separation is unclean, and anything on which she sitteth is unclean;
21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
and any one who is coming against her bed doth wash his garments, and hath bathed with water, and been unclean till the evening.
22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
'And any one who is coming against any vessel on which she sitteth doth wash his garments, and hath washed with water, and been unclean till the evening.
23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
'And if it [is] on the bed, or on the vessel on which she is sitting, in his coming against it, he is unclean till the evening.
24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
'And if a man really lie with her, and her separation is on him, then he hath been unclean seven days, and all the bed on which he lieth is unclean.
25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
'And when a woman's issue of blood floweth many days within the time of her separation, or when it floweth over her separation — all the days of the issue of her uncleanness are as the days of her separation; she [is] unclean.
26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
'All the bed on which she lieth all the days of her issue is as the bed of her separation to her, and all the vessel on which she sitteth is unclean as the uncleanness of her separation;
27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
and any one who is coming against them is unclean, and hath washed his garments, and hath bathed with water, and been unclean till the evening.
28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
'And if she hath been clean from her issue, then she hath numbered to herself seven days, and afterwards she is clean;
29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
and on the eighth day she taketh to herself two turtle-doves, or two young pigeons, and hath brought them in unto the priest, unto the opening of the tent of meeting;
30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu.
and the priest hath made the one a sin-offering, and the one a burnt-offering, and the priest hath made atonement for her before Jehovah, because of the issue of her uncleanness.
31 Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka itu."
'And ye have separated the sons of Israel from their uncleanness, and they die not in their uncleanness, in their defiling My tabernacle which [is] in their midst.
32 Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya yang menyebabkan dia najis,
'This [is] the law of him who hath an issue, and of him whose seed of copulation goeth out from him, for uncleanness thereby,
33 dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis.
and of her who is sick in her separation, and of him who hath an issue, the issue of a male or of a female, and of a man who lieth with an unclean woman.'