< Imamat 15 >
1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
The LORD spoke to Moses and to Aaron, saying,
2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan, maka najislah ia karena lelehannya itu.
“Speak to the children of Israel, and tell them, ‘When any man has a discharge from his body, because of his discharge he is unclean.
3 Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya.
This shall be his uncleanness in his discharge: whether his body runs with his discharge, or his body has stopped from his discharge, it is his uncleanness.
4 Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga.
“‘Every bed on which he who has the discharge lies shall be unclean; and everything he sits on shall be unclean.
5 Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
Whoever touches his bed shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the evening.
6 Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
He who sits on anything on which the man who has the discharge sat shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the evening.
7 Siapa yang kena kepada tubuh orang yang demikian, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
“‘He who touches the body of him who has the discharge shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the evening.
8 Apabila orang yang demikian meludahi orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
“‘If he who has the discharge spits on him who is clean, then he shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the evening.
9 Dan setiap pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis.
“‘Whatever saddle he who has the discharge rides on shall be unclean.
10 Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
Whoever touches anything that was under him shall be unclean until the evening. He who carries those things shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the evening.
11 Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
“‘Whomever he who has the discharge touches, without having rinsed his hands in water, he shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the evening.
12 Kalau orang itu kena pada belanga tanah, itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu haruslah dicuci dengan air.
“‘The earthen vessel, which he who has the discharge touches, shall be broken; and every vessel of wood shall be rinsed in water.
13 Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir.
“‘When he who has a discharge is cleansed of his discharge, then he shall count to himself seven days for his cleansing, and wash his clothes; and he shall bathe his flesh in running water, and shall be clean.
14 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam.
“‘On the eighth day he shall take two turtledoves, or two young pigeons, and come before the LORD to the door of the Tent of Meeting, and give them to the priest.
15 Lalu imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya.
The priest shall offer them, the one for a sin offering, and the other for a burnt offering. The priest shall make atonement for him before the LORD for his discharge.
16 Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
“‘If any man has an emission of semen, then he shall bathe all his flesh in water, and be unclean until the evening.
17 Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam.
Every garment and every skin which the semen is on shall be washed with water, and be unclean until the evening.
18 Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
If a man lies with a woman and there is an emission of semen, they shall both bathe themselves in water, and be unclean until the evening.
19 Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
“‘If a woman has a discharge, and her discharge in her flesh is blood, she shall be in her impurity seven days. Whoever touches her shall be unclean until the evening.
20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.
“‘Everything that she lies on in her impurity shall be unclean. Everything also that she sits on shall be unclean.
21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
Whoever touches her bed shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the evening.
22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
Whoever touches anything that she sits on shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the evening.
23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
If it is on the bed, or on anything she sits on, when he touches it, he shall be unclean until the evening.
24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
“‘If any man lies with her, and her monthly flow is on him, he shall be unclean seven days; and every bed he lies on shall be unclean.
25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
“‘If a woman has a discharge of her blood many days not in the time of her period, or if she has a discharge beyond the time of her period, all the days of the discharge of her uncleanness shall be as in the days of her period. She is unclean.
26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
Every bed she lies on all the days of her discharge shall be to her as the bed of her period. Everything she sits on shall be unclean, as the uncleanness of her period.
27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
Whoever touches these things shall be unclean, and shall wash his clothes and bathe himself in water, and be unclean until the evening.
28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
“‘But if she is cleansed of her discharge, then she shall count to herself seven days, and after that she shall be clean.
29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
On the eighth day she shall take two turtledoves, or two young pigeons, and bring them to the priest, to the door of the Tent of Meeting.
30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu.
The priest shall offer the one for a sin offering, and the other for a burnt offering; and the priest shall make atonement for her before the LORD for the uncleanness of her discharge.
31 Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka itu."
“‘Thus you shall separate the children of Israel from their uncleanness, so they will not die in their uncleanness when they defile my tabernacle that is among them.’”
32 Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya yang menyebabkan dia najis,
This is the law of him who has a discharge, and of him who has an emission of semen, so that he is unclean by it;
33 dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis.
and of her who has her period, and of a man or woman who has a discharge, and of him who lies with her who is unclean.