< Imamat 12 >
1 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
And Yahweh spake unto Moses, saying:
2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki, maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain ia najis.
Speak unto the sons of Israel, saying, A woman when she conceiveth seed and giveth birth to a male child, then shall she be unclean seven days, according to the days of her removal in her sickness shall she be unclean.
3 Dan pada hari yang kedelapan haruslah dikerat daging kulit khatan anak itu.
And, on the eighth day, shall the flesh of his foreskin be circumcised.
4 Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya.
And, for thirty-three days, shall she continue in the blood of purification, —no hallowed thing, shall she touch, and, into the sanctuary, shall she not enter, until her days of purification are fulfilled.
5 Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.
But if, a female child, she bear, then shall she be unclean two weeks as in her removal, —and, for sixty-six days, shall she continue in the blood of purification.
6 Bila sudah genap hari-hari pentahirannya, maka untuk anak laki-laki atau anak perempuan haruslah dibawanya seekor domba berumur setahun sebagai korban bakaran dan seekor anak burung merpati atau burung tekukur sebagai korban penghapus dosa ke pintu Kemah Pertemuan, dengan menyerahkannya kepada imam.
And, when the days of her purification are fulfilled, whether for a son or for a daughter, she shall bring in a lamb, the choice of its year, as an ascending-sacrifice, and a young pigeon or a turtle-dove, as a sin-bearer, unto the entrance of the tent of meeting, unto the priest;
7 Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan.
and he shall bring it near before Yahweh so shall the priest put a propitiatory-covering over her, and she shall be clean from her fountain of blood. This, is the law for her that hath given birth, to a male child or to a female.
8 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan seekor kambing atau domba, maka haruslah ia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor sebagai korban bakaran dan yang seekor lagi sebagai korban penghapus dosa, dan imam itu harus mengadakan pendamaian bagi perempuan itu, maka tahirlah ia."
But, if her hand findeth not sufficiency for a lamb, then shall she take two turtle doves or two young pigeons, one for an ascending-sacrifice and one for a sin-bearer, —so shall the priest put a propitiatory-covering over her, and she shall be clean.