< Keluaran 22 >
1 "Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu.
If a man steal an ox, or a sheep, and kill it, or sell it, he shall restore five oxen for the ox, and four sheep for the sheep.
2 Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar, dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah;
If the thief be encountered breaking in, and be smitten so that he die, there shall be no blood-guiltiness for him.
3 tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit, maka ia berhutang darah. Pencuri itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya, ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu.
If the sun be risen on him, there shall be blood-guiltiness for him; he should have made full restitution: if he had nothing, he would have been sold for his theft.
4 Jika yang dicurinya itu masih terdapat padanya dalam keadaan hidup, baik lembu, keledai atau domba, maka ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat.
If the stolen thing be actually found alive in his hand, whether it be ox, or ass, or sheep, he shall restore double.
5 Apabila seseorang menggembalakan ternaknya di ladangnya atau di kebun anggurnya dan ternak itu dibiarkannya berjalan lepas, sehingga makan habis ladang orang lain, maka ia harus memberikan hasil yang terbaik dari ladangnya sendiri atau hasil yang terbaik dari kebun anggurnya sebagai ganti kerugian.
If a man shall cause a field or vineyard to be eaten, and put in his cattle, and pasture in another man's field, of the best of his own field, and of the best of his own vineyard shall he make [it] good.
6 Apabila ada api dinyalakan dan api itu menjilat semak duri, tetapi tumpukan gandum atau gandum yang belum dituai atau seluruh ladang itu ikut juga dimakan api, maka orang yang menyebabkan kebakaran itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya.
— If fire break out, and seize the thorns, and the stacks of corn, or the standing corn, or the field be consumed, he that kindled the fire shall fully make it good.
7 Apabila seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat.
— If a man deliver unto his neighbour money or stuff to keep, and it be stolen out of the man's house; if the thief be found, let him restore double;
8 Jika pencuri itu tidak terdapat, maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya.
if the thief be not found, the master of the house shall be brought before the judges, [to see] if he has not put his hand unto his neighbour's goods.
9 Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku--maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat.
As to all manner of fraud, — as to ox, as to ass, as to sheep, as to clothing, as to everything lost, of which [a man] saith, It is this — the cause of both parties shall come before the judges: he whom the judges shall condemn shall restore double to his neighbour.
10 Apabila seseorang menitipkan kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya,
If a man deliver unto his neighbour an ass, or an ox, or a sheep, or any cattle, to keep, and it die, or be hurt, or driven away, and no man see [it],
11 maka sumpah di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian.
an oath of Jehovah shall be between them both, that he hath not put his hand unto his neighbour's goods; and the owner of it shall accept it, and he shall not make [it] good.
12 Tetapi jika binatang itu benar-benar dicuri orang dari padanya, maka ia harus membayar ganti kerugian kepada pemilik.
But if it have been stolen from him, he shall make [it] good unto its owner.
13 Jika binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus membawanya sebagai bukti. Tidak usah ia membayar ganti binatang yang diterkam itu.
If it have been torn in pieces, let him bring it [as] witness: he shall not make good what was torn.
14 Apabila seseorang meminjam seekor binatang dari temannya, dan binatang itu patah kakinya atau mati, ketika pemiliknya tidak ada di situ, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya.
— And if a man borrow anything of his neighbour, and it be hurt, or die, its owner not being with it, he shall fully make it good;
15 Tetapi jika pemiliknya ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian. Jika binatang itu disewa, maka kerugian itu telah termasuk dalam sewa.
if the owner thereof be with it, he shall not make [it] good; if it be a hired [thing], it came for its hire.
16 Apabila seseorang membujuk seorang anak perawan yang belum bertunangan, dan tidur dengan dia, maka haruslah ia mengambilnya menjadi isterinya dengan membayar mas kawin.
And if a man seduce a virgin that is not betrothed, and lie with her, he shall certainly endow her, to be his wife.
17 Jika ayah perempuan itu sungguh-sungguh menolak memberikannya kepadanya, maka ia harus juga membayar perak itu sepenuhnya, sebanyak mas kawin anak perawan."
If her father utterly refuse to give her unto him, he shall weigh money according to the dowry of virgins.
18 "Seorang ahli sihir perempuan janganlah engkau biarkan hidup.
— Thou shalt not suffer a witch to live.
19 Siapapun yang tidur dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati.
— Every one that lieth with a beast shall certainly be put to death.
20 Siapa yang mempersembahkan korban kepada allah kecuali kepada TUHAN sendiri, haruslah ia ditumpas."
— He that sacrificeth to [any] god, save to Jehovah only, shall be devoted to destruction.
21 "Janganlah kautindas atau kautekan seorang orang asing, sebab kamupun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir.
Thou shalt neither vex a stranger, nor oppress him; for ye have been strangers in the land of Egypt.
22 Seseorang janda atau anak yatim janganlah kamu tindas.
Ye shall not afflict any widow or fatherless child.
23 Jika engkau memang menindas mereka ini, tentulah Aku akan mendengarkan seruan mereka, jika mereka berseru-seru kepada-Ku dengan nyaring.
If thou afflict him in any way, if he cry at all unto me, I will certainly hear his cry;
24 Maka murka-Ku akan bangkit dan Aku akan membunuh kamu dengan pedang, sehingga isteri-isterimu menjadi janda dan anak-anakmu menjadi yatim.
and my anger shall burn, and I will slay you with the sword; and your wives shall be widows, and your children fatherless.
25 Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya.
— If thou lend money to my people, the poor with thee, thou shalt not be to him as a usurer: ye shall charge him no interest.
26 Jika engkau sampai mengambil jubah temanmu sebagai gadai, maka haruslah engkau mengembalikannya kepadanya sebelum matahari terbenam,
— If thou at all take thy neighbour's garment in pledge, thou shalt return it to him before the sun goes down;
27 sebab hanya itu saja penutup tubuhnya, itulah pemalut kulitnya--pakai apakah ia pergi tidur? Maka apabila ia berseru-seru kepada-Ku, Aku akan mendengarkannya, sebab Aku ini pengasih."
for that is his only covering, his garment for his skin: on what shall he lie down? And it shall come to pass, when he crieth unto me, that I will hear; for I am gracious.
28 "Janganlah engkau mengutuki Allah dan janganlah engkau menyumpahi seorang pemuka di tengah-tengah bangsamu.
Thou shalt not revile the judges, nor curse a prince amongst thy people.
29 Janganlah lalai mempersembahkan hasil gandummu dan hasil anggurmu. Yang sulung dari anak-anakmu lelaki haruslah kaupersembahkan kepada-Ku.
— Thou shalt not delay the fulness of thy [threshing-floor] and the outflow of thy [winepress]. The firstborn of thy sons shalt thou give unto me.
30 Demikian juga harus kauperbuat dengan lembu sapimu dan dengan kambing dombamu: tujuh hari lamanya anak-anak binatang itu harus tinggal pada induknya, tetapi pada hari yang kedelapan haruslah kaupersembahkan binatang-binatang itu kepada-Ku.
Likewise shalt thou do with thy calf, with thy sheep: seven days shall it be with its dam; on the eighth day thou shalt give it me.
31 Haruslah kamu menjadi orang-orang kudus bagi-Ku: daging ternak yang diterkam di padang oleh binatang buas, janganlah kamu makan, tetapi haruslah kamu lemparkan kepada anjing."
— And ye shall be holy men unto me; and ye shall not eat flesh torn in the field: ye shall cast it to the dog.