< Keluaran 21 >
1 "Inilah peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka.
Or queste sono le leggi che tu porrai dinanzi a loro:
2 Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa.
Se compri un servo ebreo, egli ti servirà per sei anni; ma il settimo se ne andrà libero, senza pagar nulla.
3 Jika ia datang seorang diri saja, maka keluarpun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia.
Se è venuto solo, se ne andrà solo; se aveva moglie, la moglie se ne andrà con lui.
4 Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri.
Se il suo padrone gli dà moglie e questa gli partorisce figliuoli e figliuole, la moglie e i figliuoli di lei saranno del padrone, ed egli se ne andrà solo.
5 Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,
Ma se il servo fa questa dichiarazione: “Io amo il mio padrone, mia moglie e i miei figliuoli; io non voglio andarmene libero”
6 maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup.
allora il suo padrone lo farà comparire davanti a Dio, e lo farà accostare alla porta o allo stipite, e il suo padrone gli forerà l’orecchio con una lesina; ed egli lo servirà per sempre.
7 Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.
Se uno vende la propria figliuola per esser serva, ella non se ne andrà come se ne vanno i servi.
8 Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.
S’ella dispiace al suo padrone, che se l’era presa per moglie, egli la farà riscattare; ma non avrà il diritto di venderla a gente straniera, dopo esserle stato infedele.
9 Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.
E se la dà in isposa al suo figliuolo, la tratterà secondo il diritto delle fanciulle.
10 Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia.
Se prende un altra moglie, non toglierà alla prima né il vitto, né il vestire, né la coabitazione.
11 Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa."
Se non le fa queste tre cose, ella se ne andrà senza pagamento di prezzo.
12 "Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati.
Chi percuote un uomo sì ch’egli muoia, dev’esser messo a morte.
13 Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat, ke mana ia dapat lari.
Se non gli ha teso agguato, ma Dio gliel’ha fatto cader sotto mano, io ti stabilirò un luogo dov’ei si possa rifugiare.
14 Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya, maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh.
Se alcuno con premeditazione uccide il suo prossimo mediante insidia, tu lo strapperai anche dal mio altare, per farlo morire.
15 Siapa yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati.
Chi percuote suo padre o sua madre dev’esser messo a morte.
16 Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya, baik orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati.
Chi ruba un uomo sia che l’abbia venduto o che gli sia trovato nelle mani dev’esser messo a morte.
17 Siapa yang mengutuki ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati.
Chi maledice suo padre o sua madre dev’esser messo a morte.
18 Apabila ada orang bertengkar dan yang seorang memukul yang lain dengan batu atau dengan tinjunya, sehingga yang lain itu memang tidak mati, tetapi terpaksa berbaring di tempat tidur,
Se degli uomini vengono a rissa, e uno percuote l’altro con una pietra o col pugno, e quello non muoia, ma debba mettersi a letto,
19 maka orang yang memukul itu bebas dari hukuman, jika yang lain itu dapat bangkit lagi dan dapat berjalan di luar dengan memakai tongkat; hanya ia harus membayar kerugian orang yang lain itu, karena terpaksa menganggur, dan menanggung pengobatannya sampai sembuh.
se si rileva e può camminar fuori appoggiato al suo bastone, colui che lo percosse sarà assolto; soltanto, lo indennizzerà del tempo che ha perduto e lo farà curare fino a guarigione compiuta.
20 Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan.
Se uno percuote il suo servo o la sua serva col bastone sì che gli muoiano fra le mani, il padrone dev’esser punito;
21 Hanya jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak itu adalah miliknya sendiri.
ma se sopravvivono un giorno o due, non sarà punito, perché son danaro suo.
22 Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan, tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim.
Se alcuni vengono a rissa e percuotono una donna incinta sì ch’ella si sgravi, ma senza che ne segua altro danno, il percotitore sarà condannato all’ammenda che il marito della donna gl’imporrà; e la pagherà come determineranno i giudici;
23 Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa,
ma se ne segue danno,
24 mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
darai vita per vita, occhio per occhio, dente per dente, mano per mano,
25 lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.
piede per piede, scottatura per scottatura, ferita per ferita, contusione per contusione.
26 Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu.
Se uno colpisce l’occhio del suo servo o l’occhio della sua serva e glielo fa perdere, li lascerà andar liberi in compenso dell’occhio perduto.
27 Dan jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kehilangan giginya itu.
E se fa cadere un dente al suo servo o un dente alla sua serva, li lascerà andar liberi in compenso del dente perduto.
28 Apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan, sehingga mati, maka pastilah lembu itu dilempari mati dengan batu dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman.
Se un bue cozza un uomo o una donna sì che muoia, il bue dovrà esser lapidato e non se ne mangerà la carne; ma il padrone del bue sarà assolto.
29 Tetapi jika lembu itu sejak dahulu telah sering menanduk dan pemiliknya telah diperingatkan, tetapi tidak mau menjaganya, kemudian lembu itu menanduk mati seorang laki-laki atau perempuan, maka lembu itu harus dilempari mati dengan batu, tetapi pemiliknyapun harus dihukum mati.
Però, se il bue era già da tempo uso cozzare, e il padrone n’è stato avvertito, ma non l’ha tenuto rinchiuso, e il bue ha ucciso un uomo o una donna, il bue sarà lapidato, e il suo padrone pure sarà messo a morte.
30 Jika dibebankan kepadanya uang pendamaian, maka haruslah dibayarnya segala yang dibebankan kepadanya itu sebagai tebusan nyawanya.
Ove sia imposto al padrone un prezzo di riscatto, egli pagherà per il riscatto della propria vita tutto quello che gli sarà imposto.
31 Kalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus diperlakukan menurut peraturan itu juga.
Se il bue cozza un figliuolo o una figliuola, gli si applicherà questa medesima legge.
32 Tetapi jika lembu itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus membayar tiga puluh syikal perak kepada tuan budak itu, dan lembu itu harus dilempari mati dengan batu.
Se il bue cozza un servo o una serva, il padrone del bue pagherà al padrone del servo trenta sicli d’argento, e il bue sarà lapidato.
33 Apabila seseorang membuka sumur, atau apabila seseorang menggali sumur, dengan tidak menutupnya, dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya,
Se uno apre una fossa, o se uno scava una fossa e non la copre, e un bue o un asino vi cade dentro,
34 maka pemilik sumur itu harus membayar ganti kerugian: ia harus mengganti harga binatang itu dengan uang kepada pemiliknya, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya.
il padron della fossa rifarà il danno: pagherà in danaro il valore della bestia al padrone, e la bestia morta sarà sua.
35 Apabila lembu seseorang menanduk lembu orang lain, sehingga mati, maka lembu yang hidup itu harus dijual, uangnya dibagi dan binatang yang mati itupun harus dibagi juga.
Se il bue d’un uomo perisce il bue d’un altro sì ch’esso muoia, si venderà il bue vivo e se ne dividerà il prezzo; e anche il bue morto sarà diviso fra loro.
36 Tetapi jikalau lembu itu terkenal telah sering menanduk sejak dahulu, dan walaupun demikian pemiliknya tidak mau menjaganya, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya: lembu ganti lembu, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya."
Se poi è noto che quel bue era già da tempo uso cozzare, e il suo padrone non l’ha tenuto rinchiuso, questi dovrà pagare bue per bue, e la bestia morta sarà sua.