< Keluaran 21 >

1 "Inilah peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka.
Now these are the lawes, which thou shalt set before them:
2 Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa.
If thou bye an Ebrewe seruant, he shall serue sixe yeres, and in the seuenth he shall go out free, for nothing.
3 Jika ia datang seorang diri saja, maka keluarpun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia.
If he came himselfe alone, he shall goe out himselfe alone: if hee were married, then his wife shall go out with him.
4 Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri.
If his master haue giuen him a wife, and she hath borne him sonnes or daughters, he wife and her children shalbe her masters, but he shall goe out himselfe alone.
5 Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,
But if the seruant saye thus, I loue my master, my wife and my children, I will not goe out free,
6 maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup.
Then his master shall bring him vnto the Iudges, and set him to the dore, or to the poste, and his master shall bore his eare through with a nawle, and he shall serue him for euer.
7 Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.
Likewise if a man sell his daughter to be a seruant, she shall not goe out as the men seruantes doe.
8 Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.
If shee please not her master, who hath betrothed her to him selfe, then shall hee cause to buy her: hee shall haue no power to sell her to a strange people, seeing he despised her.
9 Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.
But if he hath betrothed her vnto his sonne, he shall deale with her according to the custome of the daughters.
10 Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia.
If he take him another wife, he shall not diminish her foode, her rayment, and recompence of her virginitie.
11 Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa."
And if he do not these three vnto her, the shall she go out free, paying no money.
12 "Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati.
He that smiteth a man, and he die, shall dye the death.
13 Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat, ke mana ia dapat lari.
And if a man hath not layed wayte, but God hath offered him into his hande, then I wil appoynt thee a place whither he shall flee.
14 Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya, maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh.
But if a man come presumptuously vpon his neighbour to slay him with guile, thou shalt take him from mine altar, that he may die.
15 Siapa yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati.
Also hee that smiteth his father or his mother, shall die the death.
16 Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya, baik orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati.
And he that stealeth a man, and selleth him, if it be founde with him, shall die the death.
17 Siapa yang mengutuki ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati.
And hee that curseth his father or his mother, shall die the death.
18 Apabila ada orang bertengkar dan yang seorang memukul yang lain dengan batu atau dengan tinjunya, sehingga yang lain itu memang tidak mati, tetapi terpaksa berbaring di tempat tidur,
When men also striue together, and one smite another with a stone, or with the fist, and he die not, but lieth in bed,
19 maka orang yang memukul itu bebas dari hukuman, jika yang lain itu dapat bangkit lagi dan dapat berjalan di luar dengan memakai tongkat; hanya ia harus membayar kerugian orang yang lain itu, karena terpaksa menganggur, dan menanggung pengobatannya sampai sembuh.
If hee rise againe and walke without vpon his staffe, then shall he that smote him go quite, saue onely hee shall beare his charges for his resting, and shall pay for his healing.
20 Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan.
And if a man smite his seruant, or his maide with a rod, and he die vnder his hande, he shalbe surely punished.
21 Hanya jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak itu adalah miliknya sendiri.
But if he continue a day, or two dayes, hee shall not be punished: for he is his money.
22 Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan, tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim.
Also if men striue and hurt a woman with childe, so that her childe depart from her, and death follow not, hee shall bee surely punished according as the womans husband shall appoynt him, or he shall pay as the Iudges determine.
23 Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa,
But if death follow, then thou shalt paye life for life,
24 mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
Eye for eye, tooth for tooth, hande for hand, foote for foote,
25 lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.
Burning for burning, wound for wounde, stripe for stripe.
26 Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu.
And if a man smite his seruant in the eie, or his maide in the eye, and hath perished it, hee shall let him goe free for his eye.
27 Dan jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kehilangan giginya itu.
Also if he smite out his seruants tooth, or his maides tooth, he shall let him goe out free for his tooth.
28 Apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan, sehingga mati, maka pastilah lembu itu dilempari mati dengan batu dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman.
If an oxe gore a man or a woman, that he die, the oxe shalbe stoned to death, and his flesh shall not be eaten, but the owner of the oxe shall goe quite.
29 Tetapi jika lembu itu sejak dahulu telah sering menanduk dan pemiliknya telah diperingatkan, tetapi tidak mau menjaganya, kemudian lembu itu menanduk mati seorang laki-laki atau perempuan, maka lembu itu harus dilempari mati dengan batu, tetapi pemiliknyapun harus dihukum mati.
If the oxe were wont to push in times past, and it hath bene tolde his master, and hee hath not kept him, and after he killeth a man or a woman, the oxe shall be stoned, and his owner shall die also.
30 Jika dibebankan kepadanya uang pendamaian, maka haruslah dibayarnya segala yang dibebankan kepadanya itu sebagai tebusan nyawanya.
If there be set to him a summe of mony, then he shall pay the raunsome of his life, whatsoeuer shalbe laied vpon him.
31 Kalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus diperlakukan menurut peraturan itu juga.
Whether he hath gored a sonne or gored a daughter, he shalbe iudged after the same maner.
32 Tetapi jika lembu itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus membayar tiga puluh syikal perak kepada tuan budak itu, dan lembu itu harus dilempari mati dengan batu.
If the oxe gore a seruant or a mayde, hee shall giue vnto their master thirtie shekels of siluer, and the oxe shalbe stoned.
33 Apabila seseorang membuka sumur, atau apabila seseorang menggali sumur, dengan tidak menutupnya, dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya,
And when a man shall open a well, or when he shall dig a pit and couer it not, and an oxe or an asse fall therein,
34 maka pemilik sumur itu harus membayar ganti kerugian: ia harus mengganti harga binatang itu dengan uang kepada pemiliknya, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya.
The owner of the pit shall make it good, and giue money to the owners thereof, but the dead beast shalbe his.
35 Apabila lembu seseorang menanduk lembu orang lain, sehingga mati, maka lembu yang hidup itu harus dijual, uangnya dibagi dan binatang yang mati itupun harus dibagi juga.
And if a mans oxe hurt his neighbours oxe that he die, then they shall sel the liue oxe, and deuide the money thereof, and the dead oxe also they shall deuide.
36 Tetapi jikalau lembu itu terkenal telah sering menanduk sejak dahulu, dan walaupun demikian pemiliknya tidak mau menjaganya, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya: lembu ganti lembu, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya."
Or if it bee knowen that the oxe hath vsed to push in times past, and his master hath not kept him, he shall pay oxe for oxe, but the dead shall be his owne.

< Keluaran 21 >