< Ulangan 24 >

1 "Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya,
If a man take a wife, and have her, and she find not favour in his eyes, for some uncleanness: he shall write a bill of divorce, and shall give it in her hand, and send her out of his house.
2 dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu menjadi isteri orang lain,
And when she is departed, and marrieth another husband,
3 dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati,
And he also hateth her, and hath given her a bill of divorce, and hath sent her out of his house or is dead:
4 maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.
The former husband cannot take her again to wife: because she is defiled, and is become abominable before the Lord: lest thou cause thy land to sin, which the Lord thy God shall give thee to possess.
5 Apabila baru saja seseorang mengambil isteri, janganlah ia keluar bersama-sama dengan tentara maju berperang atau dibebankan sesuatu pekerjaan; satu tahun lamanya ia harus dibebaskan untuk keperluan rumah tangganya dan menyukakan hati perempuan yang telah diambilnya menjadi isterinya."
When a man hath lately taken a wife, he shall not go out to war, neither shall any public business be enjoined him, but he shall be free at home without fault, that for one year he may rejoice with his wife.
6 "Janganlah mengambil kilangan atau batu kilangan atas sebagai gadai, karena yang demikian itu mengambil nyawa orang sebagai gadai.
Thou shalt not take the nether, nor the upper millstone to pledge: for he hath pledged his life to thee.
7 Apabila seseorang kedapatan sedang menculik orang, salah seorang saudaranya, dari antara orang Israel, lalu memperlakukan dia sebagai budak dan menjual dia, maka haruslah penculik itu mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
If any man be found soliciting his brother of the children of Israel, and selling him shall take a price, he shall be put to death, and thou shalt take away the evil from the midst of thee.
8 Hati-hatilah dalam hal penyakit kusta dan lakukanlah dengan tepat segala yang diajarkan imam-imam orang Lewi kepadamu; apa yang kuperintahkan kepada mereka haruslah kamu lakukan dengan setia.
Observe diligently that thou incur not the stroke of the leprosy, but thou shalt do whatsoever the priests of the Levitical race shall teach thee, according to what I have commanded them, and fulfill thou it carefully.
9 Ingatlah apa yang dilakukan TUHAN, Allahmu, kepada Miryam pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir.
Remember what the Lord your God did to Mary, in the way when you came out of Egypt.
10 Apabila engkau meminjamkan sesuatu kepada sesamamu, janganlah engkau masuk ke rumahnya untuk mengambil gadai dari padanya.
When thou shalt demand of thy neighbour any thing that he oweth thee, thou shalt not go into his house to take away a pledge:
11 Haruslah engkau tinggal berdiri di luar, dan orang yang kauberi pinjaman itu haruslah membawa gadai itu ke luar kepadamu.
But then shalt stand without, and he shall bring out to thee what he hath.
12 Jika ia seorang miskin, janganlah engkau tidur dengan barang gadaiannya;
But if he be poor, the pledge shall not lodge with thee that night,
13 kembalikanlah gadaian itu kepadanya pada waktu matahari terbenam, supaya ia dapat tidur dengan memakai kainnya sendiri dan memberkati engkau. Maka engkau akan menjadi benar di hadapan TUHAN, Allahmu.
But thou shalt restore it to him presently before the going down of the sun: that he may sleep in his own raiment and bless thee, and thou mayst have justice before the Lord thy God.
14 Janganlah engkau memeras pekerja harian yang miskin dan menderita, baik ia saudaramu maupun seorang asing yang ada di negerimu, di dalam tempatmu.
Thou shalt not refuse the hire of the needy, and the poor, whether he be thy brother, or a stranger that dwelleth with thee in the land, and is within thy gates:
15 Pada hari itu juga haruslah engkau membayar upahnya sebelum matahari terbenam; ia mengharapkannya, karena ia orang miskin; supaya ia jangan berseru kepada TUHAN mengenai engkau dan hal itu menjadi dosa bagimu.
But thou shalt pay him the price of his labour the same day, before the going down of the sun, because he is poor, and with it maintaineth his life: lest he cry against thee to the Lord, and it be reputed to thee for a sin.
16 Janganlah ayah dihukum mati karena anaknya, janganlah juga anak dihukum mati karena ayahnya; setiap orang harus dihukum mati karena dosanya sendiri.
The fathers shall not be put to death for the children, nor the children for the fathers, but every one shall die for his own sin.
17 Janganlah engkau memperkosa hak orang asing dan anak yatim; juga janganlah engkau mengambil pakaian seorang janda menjadi gadai.
Thou shalt not pervert the judgment of the stranger nor of the fatherless, neither shalt thou take away the widow’s raiment for a pledge.
18 Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak di Mesir dan engkau ditebus TUHAN, Allahmu, dari sana; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini.
Remember that thou wast a slave in Egypt, and the Lord thy God delivered thee from thence. Therefore I command thee to do this thing.
19 Apabila engkau menuai di ladangmu, lalu terlupa seberkas di ladang, maka janganlah engkau kembali untuk mengambilnya; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda--supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala pekerjaanmu.
When thou hast reaped the corn in thy field, and hast forgot and left a sheaf, thou shalt not return to take it away: but thou shalt suffer the stranger, and the fatherless and the widow to tabs it away: that the Lord thy God may bless thee in all the works of thy hands.
20 Apabila engkau memetik hasil pohon zaitunmu dengan memukul-mukulnya, janganlah engkau memeriksa dahan-dahannya sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda.
If thou have gathered the fruit of thy olive trees, thou shalt not return to gather whatsoever remaineth on the trees: but shalt leave it for the stranger, for the fatherless, and the widow.
21 Apabila engkau mengumpulkan hasil kebun anggurmu, janganlah engkau mengadakan pemetikan sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda.
If thou make the vintage of thy vineyard, thou shalt not gather the clusters that remain, but they shall be for the stranger, the fatherless, and the widow.
22 Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak di tanah Mesir; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini."
Remember that thou also wast a bondman in Egypt, and therefore I command thee to do this thing.

< Ulangan 24 >