< Bilangan 5 >
1 TUHAN berkata kepada Musa,
TUHAN berfirman kepada Musa:
2 "Berikanlah perintah ini kepada orang Israel: Semua orang yang menderita penyakit kulit yang berbahaya, atau penyakit kelamin, atau yang telah menyentuh mayat, harus dikeluarkan dari perkemahan orang Israel.
"Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, semua orang yang mengeluarkan lelehan, dan semua orang yang najis oleh mayat disuruh meninggalkan tempat perkemahan;
3 Mereka harus disuruh pergi, supaya tidak menajiskan perkemahan, di mana Aku tinggal bersama-sama dengan umat-Ku."
baik laki-laki maupun perempuan haruslah kausuruh pergi; ke luar tempat perkemahan haruslah mereka kausuruh pergi, supaya mereka jangan menajiskan tempat perkemahan di mana Aku diam di tengah-tengah mereka."
4 Orang Israel melakukan perintah itu dan mengeluarkan semua orang yang seperti itu dari perkemahan.
Maka orang Israel berbuat demikian, mereka menyuruh orang-orang itu meninggalkan tempat perkemahan; seperti yang difirmankan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat orang Israel.
5 TUHAN memberi kepada Musa
TUHAN berfirman kepada Musa:
6 peraturan-peraturan ini untuk orang Israel: Apabila seseorang tidak setia kepada TUHAN dengan berbuat salah terhadap orang lain,
"Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia, dan oleh karena itu berubah setia terhadap TUHAN, sehingga orang itu menjadi bersalah,
7 orang itu harus mengakui dosanya dan membayar tebusan dengan penuh, ditambah dua puluh persen, kepada orang yang dirugikannya.
maka haruslah ia mengakui dosa yang telah dilakukannya itu; kemudian membayar tebusan sepenuhnya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada orang terhadap siapa ia bersalah.
8 Tetapi kalau orang yang dirugikannya itu sudah meninggal dan tidak mempunyai sanak saudara dekat, maka tebusan itu harus diberikan kepada TUHAN, dan menjadi bagian imam. Tebusan itu tidak termasuk domba jantan untuk upacara penghapusan dosa bagi orang yang bersalah itu.
Tetapi apabila orang itu tidak ada kaumnya, kepada siapa dapat dibayar tebusan salah itu, maka tebusan salah yang harus dibayar itu menjadi kepunyaan TUHAN, dan adalah bagian imam, belum terhitung domba jantan pendamaian yang dipakai untuk mengadakan pendamaian bagi orang itu.
9 Dari apa saja yang dipersembahkan orang Israel kepada TUHAN, persembahan khususnya menjadi bagian imam yang menerima persembahan itu.
Dari persembahan-persembahan kudus yang disampaikan orang Israel kepada imam, persembahan khususnya adalah bagian imam.
10 Apa yang dipersembahkan seseorang kepada TUHAN, menjadi bagian orang itu sendiri. Hanya apa yang diserahkannya kepada seorang imam, menjadi bagian imam itu.
Sedang persembahan-persembahan kudus yang dibawa oleh seseorang adalah bagian orang itu sendiri; hanya apa yang diserahkannya kepada seorang imam adalah bagian imam itu."
TUHAN berfirman kepada Musa:
12 memberi peraturan-peraturan ini kepada orang Israel. Boleh jadi seorang laki-laki mencurigai istrinya. Ia menyangka istrinya itu tidak setia kepadanya dan sudah mencemarkan dirinya karena bersetubuh dengan laki-laki lain. Tetapi suami itu tidak mempunyai kepastian, karena hal itu dilakukan istrinya dengan sembunyi-sembunyi; saksinya tidak ada, dan ia tidak tertangkap basah. Atau, boleh jadi seorang suami mencurigai istrinya, padahal istrinya itu tidak menyeleweng.
"Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila isteri seseorang berbuat serong dan tidak setia terhadap suaminya,
dan laki-laki lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan,
dan apabila kemudian roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, dan perempuan itu memang telah mencemarkan dirinya, atau apabila roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, walaupun perempuan itu tidak mencemarkan dirinya,
15 Dalam kedua hal itu suami itu harus membawa istrinya kepada imam. Ia juga harus membawa persembahan yang diperlukan, yaitu satu kilogram tepung gandum. Tepung itu tak boleh dituangi minyak zaitun atau dibubuhi dupa, karena merupakan persembahan kecurigaan dan dimaksudkan untuk menandakan adanya kecurigaan suami terhadap istrinya.
maka haruslah orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan, karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang mengingatkan kepada kedurjanaan.
16 Imam harus menyuruh wanita itu ke muka mezbah dan berdiri menghadap TUHAN.
Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada TUHAN.
17 Lalu imam harus mengambil sebuah mangkuk tanah dan menuangkan sedikit air suci ke dalamnya. Sesudah itu ia harus mengambil sedikit debu dari lantai Kemah TUHAN dan memasukkannya ke dalam air itu.
Lalu imam harus membawa air kudus dalam suatu tempayan tanah, kemudian harus memungut debu yang ada di lantai Kemah Suci dan membubuhnya ke dalam air itu.
18 Kemudian ia harus menguraikan rambut wanita itu, dan menaruh tepung persembahan kecurigaan ke dalam tangannya, sedangkan imam sendiri memegang air pahit yang mendatangkan kutuk.
Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN, haruslah ia menguraikan rambut perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk.
19 Sesudah itu imam harus mengucapkan sumpah dan minta wanita itu menyetujuinya. Imam harus berkata, "Jika engkau tidak berzinah, engkau tidak kena kutuk yang didatangkan oleh air ini.
Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong kepada kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk ini;
20 Tetapi jika engkau telah berzinah,
tetapi jika engkau, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, berbuat serong dan mencemarkan dirimu, oleh karena orang lain dari suamimu sendiri bersetubuh dengan engkau--
21 semoga TUHAN membuat namamu menjadi sumpah kutuk di antara bangsamu. Semoga Ia membuat pangkal pahamu mengerut dan perutmu mengembung.
dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu--maka TUHAN kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu,
22 Air yang mendatangkan kutuk ini akan masuk ke dalam perutmu dan membuatnya kembung dan mengerutkan pangkal pahamu." Wanita itu harus menjawab, "Saya setuju; semoga TUHAN berbuat begitu."
sebab air yang mendatangkan kutuk ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk mengembungkan perutmu dan mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu berkata: Amin, amin.
23 Lalu imam harus menulis kutuk itu pada kertas gulungan dan menghapusnya dengan air pahit itu.
Lalu imam harus menuliskan kutuk itu pada sehelai kertas dan menghapusnya dengan air pahit itu,
24 Imam menyuruh wanita itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk. Bila diminum, air itu menyebabkan rasa sakit.
dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih.
25 Imam harus mengambil persembahan tepung itu, dan mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, lalu membawanya ke mezbah.
Maka haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, dan membawanya ke mezbah.
26 Lalu ia harus mengambil segenggam tepung sebagai tanda bahwa semua tepung itu sudah dipersembahkan, lalu membakarnya di atas mezbah. Akhirnya air itu diminumkan kepada wanita itu.
Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian ingat-ingatannya dan membakarnya di atas mezbah, kemudian memberi perempuan itu minum air itu.
27 Andaikata wanita itu sudah berzinah, air itu menyebabkan ia merasa sakit sekali; perutnya mengembung dan pangkal pahanya mengerut. Namanya akan menjadi sumpah kutuk di kalangan bangsanya.
Setelah terjadi demikian, apabila perempuan itu memang mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap suaminya, air yang mendatangkan sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan sakit yang pedih, sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk di antara bangsanya.
28 Tetapi andaikata ia tidak bersalah, ia tidak kena kutuk dan masih dapat beranak.
Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak."
29 Begitulah peraturannya apabila seorang suami cemburu dan curiga bahwa istrinya sudah berbuat serong dan mencemarkan dirinya. Laki-laki itu harus menghadapkan istrinya itu kepada TUHAN dan imam harus melakukan peraturan itu terhadapnya.
Itulah hukum tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong dan mencemarkan dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya,
atau kalau roh cemburu menguasai seorang laki-laki, sehingga ia cemburu terhadap isterinya; ia harus menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN dan imam haruslah melaksanakan seluruh hukum ini kepada perempuan itu.
31 Laki-laki itu bebas dari kesalahan, tetapi istrinya, kalau ternyata bersalah, harus menanggung akibatnya.
Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat kesalahannya.