< Bilangan 35 >

1 Di dataran Moab, di tepi Sungai Yordan, dekat kota Yerikho, TUHAN berkata kepada Musa,
And the Lord spoke to Moses to the west of Moab by Jordan near Jericho, saying,
2 "Sampaikanlah kepada bangsa Israel bahwa dari tanah pusaka yang akan mereka terima itu, beberapa kotanya dengan padang rumput di sekitarnya harus mereka berikan kepada orang Lewi supaya mereka dapat tinggal di situ.
Give orders to the children of Israel, and they shall give to the Levites cities to dwell in from the lot of their possession, and they shall give to the Levites the suburbs of the cities round about them.
3 Kota-kota itu menjadi milik orang Lewi untuk tempat kediaman mereka. Padang rumput di sekitarnya adalah untuk ternak dan segala hewan mereka.
And the cities shall be for them to dwell in, and their enclosures shall be for their cattle and all their beasts.
4 Padang rumput itu luasnya 450 meter ke segala jurusan, diukur dari tembok kota.
And the suburbs of the cities which ye shall give to the Levites, shall be from the wall of the city and outwards two thousand cubits round about.
5 Jadi daerah orang Lewi berbentuk persegi empat, yang berukuran 900 meter setiap sisinya, dengan kotanya di tengah-tengahnya.
And thou shalt measure outside the city on the east side two thousand cubits, and on the south side two thousand cubits, and on the west side two thousand cubits, and on the north side two thousand cubits; and your city shall be in the midst of this, and the suburbs of the cities [as described].
6 Kepada orang Lewi harus kamu berikan enam kota suaka sebagai tempat pelarian untuk orang-orang yang dengan tidak sengaja telah membunuh orang lain. Selain itu kepada orang Lewi harus diberikan juga empat puluh dua kota lainnya
And ye shall give the cities to the Levites, the six cities of refuge which ye shall give for the slayer to flee thither, and in addition to these, forty-two cities.
7 dengan padang rumputnya. Jadi seluruhnya ada empat puluh delapan kota untuk orang Lewi.
Ye shall give to the Levites in all forty-eight cities, them and their suburbs.
8 Jumlah kota-kota Lewi dalam wilayah masing-masing suku Israel harus ditentukan menurut banyaknya kota dan besarnya wilayah itu."
And as for the cities which ye shall give out of the possession of the children of Israel, from those [that have] much [ye shall give] much, and from those that have less ye shall give less: they shall give of their cities to the Levites each one according to his inheritance which they shall inherit.
9 TUHAN menyuruh Musa
And the Lord spoke to Moses, saying,
10 menyampaikan kepada bangsa Israel kata-kata ini, "Sesudah kamu menyeberangi Sungai Yordan dan masuk ke negeri Kanaan,
Speak to the children of Israel, and thou shalt say to them, Ye are to cross over Jordan into the land of Chanaan.
11 kamu harus menentukan kota-kota suaka, supaya orang-orang yang dengan tidak sengaja telah membunuh orang lain, dapat lari ke situ.
And ye shall appoint to yourselves cities: they shall be to you cities of refuge for the slayer to flee to, every one who has killed another unintentionally.
12 Di kota-kota itu orang itu akan aman dari sanak saudara kurban pembunuhannya yang mau membalas dendam. Sebab orang yang dituduh membunuh orang lain, tidak boleh dibunuh kalau perkaranya belum diperiksa di pengadilan umum.
And the cities shall be to you places of refuge from the avenger of blood, and the slayer shall not die until he stands before the congregation for judgment.
13 Tentukanlah enam kota suaka,
And the cities which ye shall assign, [even] the six cities, shall be places of refuge for you.
14 tiga di sebelah timur Sungai Yordan dan tiga lagi di tanah Kanaan.
Ye shall assign three cities on the other side of Jordan, and ye shall assign three cities in the land of Chanaan.
15 Keenam kota itu menjadi kota suaka bagi kamu, orang Israel, dan bagi orang asing pendatang atau yang tinggal menetap di tengah-tengah kamu. Siapa saja yang telah membunuh orang lain dengan tidak sengaja, dapat melarikan diri ke salah satu kota itu.
It shall be a place of refuge for the children of Israel, and for the stranger, and for him that sojourns among you; these cities shall be for a place of refuge, for every one to flee thither who has killed a man unintentionally.
16 Tetapi apabila seseorang memakai senjata besi atau batu atau kayu untuk membunuh orang lain, orang itu adalah pembunuh; ia bersalah dan harus dihukum mati.
And if he should smite him with an iron instrument, and the man should die, he is a murderer; let the murderer by all means be put to death.
And if he should smite him with a stone [thrown] from his hand, whereby a man may die, and he [thus] die, he is a murderer; let the murderer by all means be put to death.
And if he should smite him with an instrument of wood from his hand, whereby he may die, and he [thus] die, he is a murderer; let the murderer by all means be put to death.
19 Sanak saudara terdekat dari orang yang terbunuh itu boleh melaksanakan hukuman mati itu. Kalau ia menemukan pembunuh itu, ia boleh membunuhnya.
The avenger of blood himself shall slay the murderer: whensoever he shall meet him he shall slay him.
20 Apabila seseorang membenci orang lain, lalu membunuhnya dengan membanting dia atau melemparkan suatu benda kepadanya,
And if he should thrust him through enmity, or cast any thing upon him from an ambuscade, and the man should die,
21 atau memukul dia dengan tinjunya, orang itu adalah pembunuh; ia bersalah dan harus dihukum mati. Sanak saudara terdekat dari orang yang terbunuh itu boleh melaksanakan hukuman mati itu. Kalau ia menemukan pembunuh itu, ia boleh membunuhnya.
or if he have smitten him with his hand through anger, and the man should die, let the man that smote him be put to death by all means, he is a murderer: let the murderer by all means be put to death: the avenger of blood shall slay the murderer when he meets him.
22 Tetapi boleh jadi seseorang dengan tidak sengaja membunuh orang lain yang tidak dibencinya, entah dengan membanting orang itu atau dengan melemparkan suatu benda kepadanya.
But if he should thrust him suddenly, not through enmity, or cast any thing upon him, not from an ambuscade,
23 Atau boleh jadi seseorang tanpa melihat, menjatuhkan sebuah batu yang mengakibatkan kematian orang lain yang bukan musuhnya, dan ia tidak pula bermaksud mencelakakan orang itu.
or [smite him] with any stone, whereby a man may die, unawares, and it should fall upon him, and he should die, but he was not his enemy, nor sought to hurt him;
24 Dalam perkara-perkara semacam itu rapat umat harus mengadili antara orang yang telah membunuh, dan orang yang mau membalas kematian orang yang terbunuh.
then the assembly shall judge between the smiter and the avenger of blood, according to these judgments.
25 Rapat umat harus melindungi orang yang telah membunuh dengan tidak sengaja itu terhadap ancaman sanak saudara orang yang terbunuh. Orang itu harus dibawa kembali ke kota suaka, tempat ia melarikan diri. Ia harus tinggal di situ sampai orang yang pada waktu itu menjadi Imam Agung sudah meninggal; baru sesudah itu ia boleh pulang ke kampung halamannya. Tetapi kalau ia meninggalkan kota suaka tempat ia melarikan diri, lalu ditemukan dan dibunuh oleh sanak saudara orang yang terbunuh, maka tindakan pembalasan itu bukanlah pembunuhan.
And the congregation shall rescue the slayer from the avenger of blood, and the congregation shall restore him to his city of refuge, whither he fled for refuge; and he shall dwell there till the death of the high-priest, whom they anointed with the holy oil.
But if the slayer should in any wise go out beyond the bounds of the city whither he fled for refuge,
and the avenger of blood should find him without the bounds of the city of his refuge, and the avenger of blood should kill the slayer, he is not guilty.
For he ought to have remained in the city of refuge till the high-priest died; and after the death of the high-priest the slayer shall return to the land of his possession.
29 Peraturan-peraturan itu berlaku untuk kamu dan untuk keturunanmu, di mana saja kamu tinggal.
And these things shall be to you for an ordinance of judgment throughout your generations in all your dwellings.
30 Dalam perkara pembunuhan, orang yang dituduh sebagai pembunuh, hanya boleh dinyatakan bersalah dan dihukum mati kalau perbuatan itu dapat dibuktikan oleh dua orang saksi atau lebih. Satu orang saksi tidak cukup untuk membuktikan bahwa tuduhan itu benar.
Whoever kills a man, thou shalt slay the murderer on the testimony of witnesses; and one witness shall not testify against a soul that he should die.
31 Seorang pembunuh harus dihukum mati. Ia tidak dapat menebus hukuman itu dengan uang.
And ye shall not accept ransoms for life from a murderer who is worthy of death, for he shall be surely put to death.
32 Apabila seseorang melarikan diri ke salah satu kota suaka, janganlah mengizinkan dia memberi uang supaya diperbolehkan pulang ke rumahnya sebelum Imam Agung meninggal.
Ye shall not accept a ransom [to excuse] his fleeing to the city of refuge, so that he should again dwell in the land, until the death of the high-priest.
33 Kalau kamu berbuat begitu, kamu mencemarkan tanah yang kamu diami. Pembunuhan mencemarkan negeri; jadi tak ada cara lain untuk membersihkan negeri itu selain dengan mencabut nyawa si pembunuh.
So shall ye not pollute with murder the land in which ye dwell; for this blood pollutes the land, and the land shall not be purged from the blood shed upon it, but by the blood of him that shed it.
34 Janganlah mencemarkan tanah yang kamu diami, karena Akulah TUHAN, dan Aku tinggal di tengah-tengah bangsa Israel."
And ye shall not defile the land whereon ye dwell, on which I dwell in the midst of you; for I am the Lord dwelling in the midst of the children of Israel.

< Bilangan 35 >