< Bilangan 19 >
1 TUHAN memerintahkan Musa dan Harun
The LORD spoke to Moses and to Aaron, saying,
2 untuk memberikan peraturan-peraturan ini kepada bangsa Israel: Ambillah seekor sapi betina merah yang tidak ada cacatnya dan belum pernah dipakai untuk memikul beban.
“This is the statute of the law which the LORD has commanded. Tell the children of Israel to bring you a red heifer without spot, in which is no defect, and which was never yoked.
3 Serahkanlah sapi itu kepada Imam Eleazar. Binatang itu harus dibawa ke luar perkemahan lalu disembelih di depan imam.
You shall give her to Eleazar the priest, and he shall bring her outside of the camp, and one shall kill her before his face.
4 Lalu Imam Eleazar harus mengambil sedikit darah binatang itu dan memercikkannya tujuh kali ke arah Kemah TUHAN.
Eleazar the priest shall take some of her blood with his finger, and sprinkle her blood toward the front of the Tent of Meeting seven times.
5 Seluruh binatang itu, termasuk kulit, daging, darah dan isi perutnya, harus dibakar di depan imam.
One shall burn the heifer in his sight; her skin, and her meat, and her blood, with her dung, shall he burn.
6 Selanjutnya imam harus mengambil sedikit kayu aras, setangkai hisop dan seutas tali merah, lalu melemparkannya ke dalam api yang tengah membakar sapi merah itu.
The priest shall take cedar wood, hyssop, and scarlet, and cast it into the middle of the burning of the heifer.
7 Kemudian imam harus mencuci pakaiannya dan mandi. Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi ia masih najis sampai matahari terbenam.
Then the priest shall wash his clothes, and he shall bathe his flesh in water, and afterward he shall come into the camp, and the priest shall be unclean until the evening.
8 Orang yang membakar sapi itu juga harus mencuci pakaiannya dan mandi; ia juga masih najis sampai matahari terbenam.
He who burns her shall wash his clothes in water, and bathe his flesh in water, and shall be unclean until the evening.
9 Lalu seseorang yang tidak najis harus mengumpulkan abu sapi itu dan meletakkannya di tempat yang bersih di luar perkemahan. Abu itu disimpan di situ supaya umat Israel dapat memakainya untuk membuat air upacara penyucian bagi penghapusan dosa.
“A man who is clean shall gather up the ashes of the heifer, and lay them up outside of the camp in a clean place; and it shall be kept for the congregation of the children of Israel for use in water for cleansing impurity. It is a sin offering.
10 Orang yang mengumpulkan abu sapi itu harus mencuci pakaiannya, tetapi ia najis sampai matahari terbenam. Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya, baik untuk orang Israel maupun untuk orang asing yang tinggal menetap di tengah-tengah mereka.
He who gathers the ashes of the heifer shall wash his clothes, and be unclean until the evening. It shall be to the children of Israel, and to the stranger who lives as a foreigner among them, for a statute forever.
11 Orang yang kena mayat menjadi najis selama tujuh hari.
“He who touches the dead body of any man shall be unclean seven days.
12 Pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia harus menyucikan diri dengan air upacara; barulah ia bersih. Tetapi kalau pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia tidak membersihkan diri, ia tetap najis.
He shall purify himself with water on the third day, and on the seventh day he shall be clean; but if he doesn’t purify himself the third day, then the seventh day he shall not be clean.
13 Orang yang kena mayat dan tidak menyucikan diri adalah najis, karena ia belum disiram dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN dan karena itu tidak lagi dianggap anggota umat Allah.
Whoever touches a dead person, the body of a man who has died, and doesn’t purify himself, defiles the LORD’s tabernacle; and that soul shall be cut off from Israel; because the water for impurity was not sprinkled on him, he shall be unclean. His uncleanness is yet on him.
14 Apabila seseorang mati di dalam sebuah kemah, siapa saja yang ada di dalam kemah itu atau masuk ke dalamnya, menjadi najis selama tujuh hari.
“This is the law when a man dies in a tent: everyone who comes into the tent, and everyone who is in the tent, shall be unclean seven days.
15 Semua kendi dan periuk yang tidak ada tutupnya juga menjadi najis.
Every open vessel, which has no covering bound on it, is unclean.
16 Setiap orang yang kena mayat orang yang mati dibunuh, atau yang mati dengan sendirinya di ladang, menjadi najis selama tujuh hari. Begitu pula orang yang menyentuh kuburan atau tulang orang mati.
“Whoever in the open field touches one who is slain with a sword, or a dead body, or a bone of a man, or a grave, shall be unclean seven days.
17 Untuk menyucikan orang yang najis itu, harus diambil sedikit abu dari sapi merah betina yang sudah dibakar untuk penghapusan dosa. Abu itu harus dimasukkan ke dalam sebuah periuk, lalu diberi air yang diambil dari air yang mengalir.
“For the unclean, they shall take of the ashes of the burning of the sin offering; and running water shall be poured on them in a vessel.
18 Dalam hal yang pertama, yaitu kalau ada orang yang mati di dalam kemah, orang yang tidak najis harus mengambil setangkai hisop, mencelupkannya ke dalam air itu, lalu memerciki kemah itu dan segala sesuatu yang ada di dalamnya, juga orang-orang yang ada di situ. Dalam hal yang kedua, yaitu apabila seseorang kena mayat, kuburan atau tulang orang mati, orang yang tidak najis harus memerciki orang yang najis itu dengan cara yang sama juga.
A clean person shall take hyssop, dip it in the water, and sprinkle it on the tent, on all the vessels, on the persons who were there, and on him who touched the bone, or the slain, or the dead, or the grave.
19 Ia harus memercikinya pada hari yang ketiga dan hari yang ketujuh. Pada hari yang ketujuh itu selesailah upacara penyucian orang yang najis itu. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan mandi. Mulai saat matahari terbenam ia menjadi bersih.
The clean person shall sprinkle on the unclean on the third day, and on the seventh day. On the seventh day, he shall purify him. He shall wash his clothes and bathe himself in water, and shall be clean at evening.
20 Orang yang menjadi najis dan tidak mengadakan upacara penyucian diri, tetap najis karena belum disirami dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN, dan tidak lagi dianggap anggota umat Allah.
But the man who shall be unclean, and shall not purify himself, that soul shall be cut off from among the assembly, because he has defiled the sanctuary of the LORD. The water for impurity has not been sprinkled on him. He is unclean.
21 Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya. Orang yang memercikkan air upacara itu juga harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena air itu menjadi najis sampai matahari terbenam.
It shall be a perpetual statute to them. He who sprinkles the water for impurity shall wash his clothes, and he who touches the water for impurity shall be unclean until evening.
22 Barang yang disentuh oleh orang yang najis itu menjadi najis, dan orang lain yang menyentuhnya menjadi najis juga sampai matahari terbenam.
“Whatever the unclean person touches shall be unclean; and the soul that touches it shall be unclean until evening.”