< Imamat 7 >

1 Inilah peraturan-peraturan tentang kurban ganti rugi. Kurban itu sangat suci.
And this is the law of the guilt-offering: it is most holy.
2 Binatang untuk kurban harus disembelih di tempat memotong binatang untuk kurban bakaran, lalu darahnya disiramkan pada keempat sisi mezbah.
In the place where they kill the burnt-offering shall they kill the guilt-offering: and the blood thereof shall be dashed against the altar round about.
3 Imam harus mempersembahkan di atas mezbah semua lemak binatang itu, yaitu: Ekornya yang berlemak, lemak yang menutupi isi perutnya, ginjal dengan lemaknya, dan bagian yang paling baik dari hatinya.
And he shall offer of it all the fat thereof: the fat tail, and the fat that covereth the inwards,
4
and the two kidneys, and the fat that is on them, which is by the loins, and the lobe above the liver, which he shall take away by the kidneys.
5 Semua itu harus dibakarnya di atas mezbah sebagai kurban makanan bagi TUHAN. Kurban itu adalah untuk kurban ganti rugi.
And the priest shall make them smoke upon the altar for an offering made by fire unto the LORD; it is a guilt-offering.
6 Setiap orang laki-laki dalam keluarga imam-imam boleh makan daging kurban itu, tetapi mereka harus memakannya di tempat yang khusus, karena kurban itu sangat suci.
Every male among the priests may eat thereof; it shall be eaten in a holy place; it is most holy.
7 Untuk kurban pengampunan dosa dan kurban ganti rugi berlaku peraturan yang sama, yaitu: Daging ternak yang dikurbankan adalah bagian imam yang mempersembahkannya.
As is the sin-offering, so is the guilt-offering; there is one law for them; the priest that maketh atonement therewith, he shall have it.
8 Kulit ternak itu juga untuk imam.
And the priest that offereth any man's burnt-offering, even the priest shall have to himself the skin of the burnt-offering which he hath offered.
9 Setiap kurban sajian yang dibakar dalam pembakaran atau dimasak dalam kuali atau yang dipanggang, menjadi bagian imam yang mempersembahkannya.
And every meal-offering that is baked in the oven, and all that is dressed in the stewing-pan, and on the griddle, shall be the priest's that offereth it.
10 Tetapi kurban sajian yang tidak dimasak, baik yang dicampur dengan minyak maupun yang kering, seluruhnya untuk imam-imam keturunan Harun, dan harus dibagi rata antara mereka.
And every meal-offering, mingled with oil, or dry, shall all the sons of Aaron have, one as well as another.
11 Inilah peraturan-peraturan tentang kurban perdamaian yang dipersembahkan kepada TUHAN.
And this is the law of the sacrifice of peace-offerings, which one may offer unto the LORD.
12 Kalau kurban itu dipersembahkan untuk berterima kasih, maka dengan binatang itu harus dikurbankan juga roti yang tidak pakai ragi. Roti itu boleh yang tebal dari adonan tepung dengan minyak zaitun, boleh juga roti kering tipis yang dioles dengan minyak, atau kue tepung yang dibuat dengan minyak zaitun.
If he offer it for a thanksgiving, then he shall offer with the sacrifice of thanksgiving unleavened cakes mingled with oil, and unleavened wafers spread with oil, and cakes mingled with oil, of fine flour soaked.
13 Selain itu harus dipersembahkan juga roti yang dibuat pakai ragi.
With cakes of leavened bread he shall present his offering with the sacrifice of his peace-offerings for thanksgiving.
14 Dari tiap macam roti sebagian harus dipersembahkan kepada TUHAN, dan itu bagian imam yang mengambil darah binatang itu dan menyiramkannya pada mezbah untuk kurban perdamaian.
And of it he shall present one out of each offering for a gift unto the LORD; it shall be the priest's that dasheth the blood of the peace-offerings against the altar.
15 Dagingnya harus dimakan pada hari binatang itu dipersembahkan, sedikit pun tak boleh ditinggalkan sampai besok paginya.
And the flesh of the sacrifice of his peace-offerings for thanksgiving shall be eaten on the day of his offering; he shall not leave any of it until the morning.
16 Apabila seseorang membawa kurban perdamaian untuk menepati kaulnya, atau untuk kurban sukarela, tidak perlu seluruhnya dimakan pada hari itu juga. Bagian selebihnya boleh dimakan besoknya.
But if the sacrifice of his offering be a vow, or a freewill-offering, it shall be eaten on the day that he offereth his sacrifice; and on the morrow that which remaineth of it may be eaten.
17 Kalau pada hari yang ketiga masih ada sisanya, daging itu harus dibakar habis.
But that which remaineth of the flesh of the sacrifice on the third day shall be burnt with fire.
18 Tetapi kalau pada hari yang ketiga daging itu dimakan juga, maka kurban itu tidak akan diterima dan tidak membawa berkat bagi orang itu, malah menjadi haram. Orang yang memakannya bersalah dan harus menanggung akibatnya.
And if any of the flesh of the sacrifice of his peace-offerings be at all eaten on the third day, it shall not be accepted, neither shall it be imputed unto him that offereth it; it shall be an abhorred thing, and the soul that eateth of it shall bear his iniquity.
19 Daging yang kena sesuatu yang najis harus dibakar habis dan tak boleh dimakan. Daging kurban perdamaian hanya boleh dimakan oleh orang yang tidak najis.
And the flesh that toucheth any unclean thing shall not be eaten; it shall be burnt with fire. And as for the flesh, every one that is clean may eat thereof.
20 Kalau orang memakan daging itu pada waktu ia sedang najis, ia tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN.
But the soul that eateth of the flesh of the sacrifice of peace-offerings, that pertain unto the LORD, having his uncleanness upon him, that soul shall be cut off from his people.
21 Apabila seseorang makan daging kurban itu sesudah menyentuh sesuatu yang najis, baik yang berasal dari manusia maupun dari hewan, ia juga tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN.
And when any one shall touch any unclean thing, whether it be the uncleanness of man, or an unclean beast, or any unclean detestable thing, and eat of the flesh of the sacrifice of peace-offerings, which pertain unto the LORD, that soul shall be cut off from his people.
22 TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini
And the LORD spoke unto Moses, saying:
23 untuk bangsa Israel. Lemak sapi, domba atau kambing tidak boleh dimakan.
Speak unto the children of Israel, saying: Ye shall eat no fat, of ox, or sheep, or goat.
24 Lemak binatang yang mati dengan sendirinya atau karena diterkam oleh binatang buas, tak boleh dimakan tetapi boleh dipakai untuk keperluan lain.
And the fat of that which dieth of itself, and the fat of that which is torn of beasts, may be used for any other service; but ye shall in no wise eat of it.
25 Orang yang makan lemak binatang yang bisa dipersembahkan untuk kurban makanan bagi Allah, tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN.
For whosoever eateth the fat of the beast, of which men present an offering made by fire unto the LORD, even the soul that eateth it shall be cut off from his people.
26 Orang Israel, di mana pun ia tinggal, tak boleh makan darah burung atau darah binatang lainnya.
And ye shall eat no manner of blood, whether it be of fowl or of beast, in any of your dwellings.
27 Siapa yang melanggar peraturan itu tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN.
Whosoever it be that eateth any blood, that soul shall be cut off from his people.
28 TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini
And the LORD spoke unto Moses, saying:
29 untuk bangsa Israel. Barangsiapa membawa kurban perdamaian, harus memisahkan sebagian untuk persembahan khusus bagi TUHAN.
Speak unto the children of Israel, saying: He that offereth his sacrifice of peace-offerings unto the LORD shall bring his offering unto the LORD out of his sacrifice of peace-offerings.
30 Ia sendiri harus membawa kurban makanan itu. Lemak dan dada binatang itu harus dipersembahkan sebagai persembahan unjukan bagi TUHAN.
His own hands shall bring the offerings of the LORD made by fire: the fat with the breast shall he bring, that the breast may be waved for a wave-offering before the LORD.
31 Imam harus membakar lemak binatang itu di atas mezbah, tetapi dadanya adalah bagian para imam.
And the priest shall make the fat smoke upon the altar; but the breast shall be Aaron's and his sons'.
32 Paha kanannya harus diberikan sebagai sumbangan khusus
And the right thigh shall ye give unto the priest for a heave-offering out of your sacrifices of peace-offerings.
33 kepada imam yang mempersembahkan darah dan lemak kurban perdamaian itu.
He among the sons of Aaron, that offereth the blood of the peace-offerings, and the fat, shall have the right thigh for a portion.
34 Dada dan paha kanan adalah pemberian khusus yang diambil TUHAN dari persembahan unjukan bangsa Israel dan diberikan kepada para imam. Itulah sumbangan bangsa Israel bagi para imam untuk selama-lamanya.
For the breast of waving and the thigh of heaving have I taken of the children of Israel out of their sacrifices of peace-offerings, and have given them unto Aaron the priest and unto his sons as a due for ever from the children of Israel.
35 Dari makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN, bagian itulah yang diberikannya kepada Harun dan anak-anaknya pada hari mereka ditahbiskan menjadi imam.
This is the consecrated portion of Aaron, and the consecrated portion of his sons, out of the offerings of the LORD made by fire, in the day when they were presented to minister unto the LORD in the priest's office;
36 Pada hari itu TUHAN memerintahkan bangsa Israel supaya dari persembahan mereka, bagian itu untuk para imam. Peraturan ini harus ditaati bangsa Israel untuk selama-lamanya.
which the LORD commanded to be given them of the children of Israel, in the day that they were anointed. It is a due for ever throughout their generations.
37 Begitulah peraturan-peraturan tentang kurban bakaran, kurban sajian, kurban pengampunan dosa, kurban ganti rugi, kurban pentahbisan dan kurban perdamaian.
This is the law of the burnt-offering, of the meal-offering, and of the sin-offering, and of the guilt-offering, and of the consecration-offering, and of the sacrifice of peace-offerings;
38 TUHAN memberi perintah-perintah itu kepada Musa di Gunung Sinai pada waktu Ia menyuruh bangsa Israel mempersembahkan kurban di padang gurun Sinai.
which the LORD commanded Moses in mount Sinai, in the day that he commanded the children of Israel to present their offerings unto the LORD, in the wilderness of Sinai.

< Imamat 7 >