< Imamat 6 >

1 TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini.
Locutus est Dominus ad Moysen, dicens:
2 Seseorang harus mempersembahkan kurban kalau ia berdosa terhadap TUHAN karena tak mau mengembalikan barang yang dititipkan kepadanya oleh sesamanya, atau menipu orang, mencuri barangnya, atau sudah menemukan barang yang hilang, tetapi memungkirinya dengan sumpah.
Anima quæ peccaverit, et contempto Domino, negaverit proximo suo depositum quod fidei ejus creditum fuerat, vel vi aliquid extorserit, aut calumniam fecerit,
3
sive rem perditam invenerit, et inficians insuper pejeraverit, et quodlibet aliud ex pluribus fecerit, in quibus solent peccare homines,
4 Orang yang bersalah itu harus membayar kembali semua yang diperolehnya dengan tidak jujur. Pada waktu ia kedapatan bersalah, ia harus membayar penuh kepada pemiliknya, ditambah dua puluh persen.
convicta delicti,
5
reddet omnia, quæ per fraudem voluit obtinere, integra, et quintam insuper partem domino cui damnum intulerat.
6 Untuk kurban ganti rugi orang itu harus mempersembahkan seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN.
Pro peccato autem suo offeret arietem immaculatum de grege, et dabit eum sacerdoti, juxta æstimationem mensuramque delicti:
7 Imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
qui rogabit pro eo coram Domino, et dimittetur illi pro singulis quæ faciendo peccavit.
8 TUHAN menyuruh Musa
Locutusque est Dominus ad Moysen, dicens:
9 memberi kepada Harun dan anak-anaknya peraturan-peraturan ini tentang kurban yang dibakar seluruhnya. Imam harus meletakkan kurban bakaran di atas mezbah dan membiarkannya di situ sepanjang malam, dan apinya harus menyala terus.
Præcipe Aaron et filiis ejus: Hæc est lex holocausti: cremabitur in altari tota nocte usque mane: ignis ex eodem altari erit.
10 Sesudah kurban itu menjadi abu, imam berpakaian celana pendek dan jubah dari kain linen, harus mengangkat abu berlemak itu dari atas mezbah dan menaruhnya di samping mezbah.
Vestietur tunica sacerdos et feminalibus lineis: tolletque cineres, quos vorans ignis exussit, et ponens juxta altare,
11 Sesudah itu ia harus ganti pakaian dan membawa abu itu ke luar perkemahan, ke tempat yang dikhususkan untuk itu.
spoliabitur prioribus vestimentis, indutusque aliis, efferret eos extra castra, et in loco mundissimo usque ad favillam consumi faciet.
12 Setiap pagi imam harus menaruh kayu api di atas mezbah, mengatur kurban bakaran di atasnya, dan membakar lemak dari kurban perdamaian. Api di atas mezbah harus terus menyala dan tidak boleh dibiarkan padam.
Ignis autem in altari semper ardebit, quem nutriet sacerdos subjiciens ligna mane per singulos dies, et imposito holocausto, desuper adolebit adipes pacificorum.
Ignis est iste perpetuus, qui numquam deficiet in altari.
14 Inilah peraturan-peraturan tentang kurban sajian untuk TUHAN. Kurban itu harus dibawa ke depan mezbah oleh seorang dari keturunan Harun.
Hæc est lex sacrificii et libamentorum, quæ offerent filii Aaron coram Domino, et coram altari.
15 Ia harus mengambil segenggam tepung halus dengan minyak dan semua kemenyannya, lalu membakarnya di atas mezbah sebagai tanda bahwa seluruh kurban itu dipersembahkan kepada TUHAN. Bau kurban itu menyenangkan hati TUHAN.
Tollet sacerdos pugillum similæ, quæ conspersa est oleo, et totum thus, quod super similam positum est: adolebitque illud in altari in monimentum odoris suavissimi Domino:
16 Tepung yang selebihnya harus dijadikan roti tak beragi dan dimakan oleh imam-imam di tempat yang khusus, yaitu di pelataran Kemah TUHAN. Itulah bagian para imam yang diberikan TUHAN kepada mereka dari kurban makanan. Makanan itu sangat suci, seperti kurban pengampunan dosa dan kurban ganti rugi.
reliquam autem partem similæ comedet Aaron cum filiis suis, absque fermento: et comedet in loco sancto atrii tabernaculi.
Ideo autem non fermentabitur, quia pars ejus in Domini offertur incensum. Sanctum sanctorum erit, sicut pro peccato atque delicto.
18 Untuk selama-lamanya setiap orang laki-laki keturunan Harun boleh makan roti itu; itulah bagian mereka yang tetap dari makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN. Orang lain yang menyentuh makanan yang sudah dikurbankan itu, akan mendapat celaka karena kekuatan kesuciannya.
Mares tantum stirpis Aaron comedent illud. Legitimum ac sempiternum erit in generationibus vestris de sacrificiis Domini: omnis qui tetigerit illa, sanctificabitur.
19 TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini
Locutusque est Dominus ad Moysen, dicens:
20 tentang kurban pada pentahbisan seorang imam keturunan Harun. Pada hari ia ditahbiskan, ia harus mempersembahkan satu kilogram tepung gandum kepada TUHAN. Separuhnya harus dipersembahkan pada waktu pagi dan sisanya pada waktu sore.
Hæc est oblatio Aaron, et filiorum ejus, quam offerre debent Domino in die unctionis suæ. Decimam partem ephi offerent similæ in sacrificio sempiterno, medium ejus mane, et medium ejus vespere:
21 Tepung itu harus dicampur dengan minyak, lalu dibakar di atas panggangan, kemudian dibelah-belah dan dipersembahkan sebagai kurban sajian. Bau kurban itu menyenangkan hati TUHAN.
quæ in sartagine oleo conspersa frigetur. Offeret autem eam calidam in odorem suavissimum Domino
22 Untuk selama-lamanya setiap keturunan Harun yang ditahbiskan menjadi Imam Agung harus mempersembahkan kurban itu. Seluruhnya harus dibakar untuk persembahan bagi TUHAN.
sacerdos, qui jure patri successerit, et tota cremabitur in altari.
23 Setiap kurban sajian yang dipersembahkan oleh imam harus dibakar seluruhnya, sedikit pun tidak boleh dimakan.
Omne enim sacrificium sacerdotum igne consumetur, nec quisquam comedet ex eo.
24 TUHAN menyuruh Musa
Locutus est autem Dominus ad Moysen, dicens:
25 memberi kepada Harun dan anak-anaknya peraturan-peraturan ini tentang kurban pengampunan dosa. Binatang untuk kurban pengampunan dosa harus disembelih di tempat memotong binatang untuk kurban bakaran. Kurban itu sangat suci.
Loquere Aaron et filiis ejus: Ista est lex hostiæ pro peccato: in loco ubi offertur holocaustum, immolabitur coram Domino. Sanctum sanctorum est.
26 Imam yang mempersembahkan kurban itu harus memakannya di tempat yang khusus, yaitu di pelataran Kemah TUHAN.
Sacerdos, qui offert, comedet eam in loco sancto, in atrio tabernaculi.
27 Siapa pun atau apa pun yang kena daging ternak itu akan mendapat celaka karena kekuatan kesuciannya. Kalau sehelai baju kena percikan darah binatang itu, baju itu harus dicuci di tempat yang khusus.
Quidquid tetigerit carnes ejus, sanctificabitur. Si de sanguine illius vestis fuerit aspersa, lavabitur in loco sancto.
28 Periuk tanah yang dipakai untuk merebus daging kurban itu harus dipecahkan. Kalau yang dipakai periuk logam, periuk itu harus digosok lalu dibersihkan dengan air.
Vas autem fictile, in quo cocta est, confringetur; quod si vas æneum fuerit, defricabitur, et lavabitur aqua.
29 Setiap orang laki-laki dalam keluarga imam-imam boleh makan kurban yang sangat suci itu.
Omnis masculus de genere sacerdotali vescetur de carnibus ejus, quia Sanctum sanctorum est.
30 Binatang untuk upacara pengampunan dosa yang diambil sebagian darahnya untuk dibawa ke Ruang Suci, harus dibakar habis dan tak boleh dimakan.
Hostia enim quæ cæditur pro peccato, cujus sanguis infertur in tabernaculum testimonii ad expiandum in sanctuario, non comedetur, sed comburetur igni.

< Imamat 6 >