< Imamat 6 >
1 TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini.
TUHAN berfirman kepada Musa:
2 Seseorang harus mempersembahkan kurban kalau ia berdosa terhadap TUHAN karena tak mau mengembalikan barang yang dititipkan kepadanya oleh sesamanya, atau menipu orang, mencuri barangnya, atau sudah menemukan barang yang hilang, tetapi memungkirinya dengan sumpah.
"Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, dan memungkiri terhadap sesamanya barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya,
atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah dusta--dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa--
4 Orang yang bersalah itu harus membayar kembali semua yang diperolehnya dengan tidak jujur. Pada waktu ia kedapatan bersalah, ia harus membayar penuh kepada pemiliknya, ditambah dua puluh persen.
apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,
atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya.
6 Untuk kurban ganti rugi orang itu harus mempersembahkan seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN.
Sebagai korban penebus salahnya haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam.
7 Imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."
TUHAN berfirman kepada Musa:
9 memberi kepada Harun dan anak-anaknya peraturan-peraturan ini tentang kurban yang dibakar seluruhnya. Imam harus meletakkan kurban bakaran di atas mezbah dan membiarkannya di situ sepanjang malam, dan apinya harus menyala terus.
"Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah haruslah dipelihara menyala di atasnya.
10 Sesudah kurban itu menjadi abu, imam berpakaian celana pendek dan jubah dari kain linen, harus mengangkat abu berlemak itu dari atas mezbah dan menaruhnya di samping mezbah.
Imam haruslah mengenakan pakaian lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. Lalu ia harus mengangkat abu yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah.
11 Sesudah itu ia harus ganti pakaian dan membawa abu itu ke luar perkemahan, ke tempat yang dikhususkan untuk itu.
Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir.
12 Setiap pagi imam harus menaruh kayu api di atas mezbah, mengatur kurban bakaran di atasnya, dan membakar lemak dari kurban perdamaian. Api di atas mezbah harus terus menyala dan tidak boleh dibiarkan padam.
Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar segala lemak korban keselamatan di sana.
Harus dijaga supaya api tetap menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam."
14 Inilah peraturan-peraturan tentang kurban sajian untuk TUHAN. Kurban itu harus dibawa ke depan mezbah oleh seorang dari keturunan Harun.
"Inilah hukum tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah.
15 Ia harus mengambil segenggam tepung halus dengan minyak dan semua kemenyannya, lalu membakarnya di atas mezbah sebagai tanda bahwa seluruh kurban itu dipersembahkan kepada TUHAN. Bau kurban itu menyenangkan hati TUHAN.
Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan yang di atas korban sajian itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian ingat-ingatannya bagi TUHAN.
16 Tepung yang selebihnya harus dijadikan roti tak beragi dan dimakan oleh imam-imam di tempat yang khusus, yaitu di pelataran Kemah TUHAN. Itulah bagian para imam yang diberikan TUHAN kepada mereka dari kurban makanan. Makanan itu sangat suci, seperti kurban pengampunan dosa dan kurban ganti rugi.
Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan.
Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.
18 Untuk selama-lamanya setiap orang laki-laki keturunan Harun boleh makan roti itu; itulah bagian mereka yang tetap dari makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN. Orang lain yang menyentuh makanan yang sudah dikurbankan itu, akan mendapat celaka karena kekuatan kesuciannya.
Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus."
19 TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini
TUHAN berfirman kepada Musa:
20 tentang kurban pada pentahbisan seorang imam keturunan Harun. Pada hari ia ditahbiskan, ia harus mempersembahkan satu kilogram tepung gandum kepada TUHAN. Separuhnya harus dipersembahkan pada waktu pagi dan sisanya pada waktu sore.
"Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: sepersepuluh efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.
21 Tepung itu harus dicampur dengan minyak, lalu dibakar di atas panggangan, kemudian dibelah-belah dan dipersembahkan sebagai kurban sajian. Bau kurban itu menyenangkan hati TUHAN.
Haruslah itu diolah di atas panggangan bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
22 Untuk selama-lamanya setiap keturunan Harun yang ditahbiskan menjadi Imam Agung harus mempersembahkan kurban itu. Seluruhnya harus dibakar untuk persembahan bagi TUHAN.
Dan imam dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya haruslah dibakar bagi TUHAN.
23 Setiap kurban sajian yang dipersembahkan oleh imam harus dibakar seluruhnya, sedikit pun tidak boleh dimakan.
Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan."
TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
25 memberi kepada Harun dan anak-anaknya peraturan-peraturan ini tentang kurban pengampunan dosa. Binatang untuk kurban pengampunan dosa harus disembelih di tempat memotong binatang untuk kurban bakaran. Kurban itu sangat suci.
"Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. Di tempat korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. Itulah persembahan maha kudus.
26 Imam yang mempersembahkan kurban itu harus memakannya di tempat yang khusus, yaitu di pelataran Kemah TUHAN.
Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan.
27 Siapa pun atau apa pun yang kena daging ternak itu akan mendapat celaka karena kekuatan kesuciannya. Kalau sehelai baju kena percikan darah binatang itu, baju itu harus dicuci di tempat yang khusus.
Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
28 Periuk tanah yang dipakai untuk merebus daging kurban itu harus dipecahkan. Kalau yang dipakai periuk logam, periuk itu harus digosok lalu dibersihkan dengan air.
Dan belanga tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
29 Setiap orang laki-laki dalam keluarga imam-imam boleh makan kurban yang sangat suci itu.
Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; itulah persembahan maha kudus.
30 Binatang untuk upacara pengampunan dosa yang diambil sebagian darahnya untuk dibawa ke Ruang Suci, harus dibakar habis dan tak boleh dimakan.
Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api."