< Imamat 5 >

1 Kurban pengampunan dosa perlu dipersembahkan: Apabila seseorang secara resmi diminta memberi kesaksian di pengadilan, tetapi tidak memberi keterangan tentang apa yang sudah dilihat atau didengarnya sehingga ia harus menanggung akibatnya.
And if a soul sin, and hear the voice of swearing, and is a witness, whether he has seen or known of it; if he do not utter it, then he shall bear his iniquity.
2 Apabila seseorang bersalah karena dengan tidak disengaja menjadi najis, sebab telah menyentuh sesuatu yang najis, misalnya bangkai binatang, dan kemudian menyadari perbuatannya.
Or if a soul touch any unclean thing, whether it be a carcass of an unclean beast, or a carcass of unclean cattle, or the carcass of unclean creeping things, and if it be hidden from him; he also shall be unclean, and guilty.
3 Apabila seseorang bersalah karena dengan tidak disengaja menyentuh barang najis yang berasal dari manusia, dan kemudian menyadari perbuatannya.
Or if he touch the uncleanness of man, whatsoever uncleanness it be that a man shall be defiled likewise, and it be hid from him; when he knows of it, then he shall be guilty.
4 Apabila seseorang bersalah karena bersumpah dengan sembarangan untuk melakukan apa saja, dan kemudian menyadari perbuatannya.
Or if a soul swear, pronouncing with his lips to do evil, or to do good, whatsoever it be that a man shall pronounce with an oath, and it be hid from him; when he knows of it, then he shall be guilty in one of these.
5 Dalam setiap perkara itu, orang yang bersalah harus mengakui kesalahannya.
And it shall be, when he shall be guilty in one of these things, that he shall confess that he has sinned in that thing:
6 Dan untuk tebusan dosanya, ia harus membawa seekor domba atau kambing betina untuk TUHAN. Imam harus mempersembahkan kurban itu supaya dosa orang itu diampuni.
And he shall bring his trespass offering unto the LORD for his sin which he has sinned, a female from the flock, a lamb or a kid of the goats, for a sin offering; and the priest shall make an atonement for him concerning his sin.
7 Tetapi apabila orang yang bersalah tidak mampu menyediakan domba atau kambing untuk menebus dosanya, ia harus membawa sepasang burung tekukur atau burung merpati muda, seekor untuk kurban pengampunan dosa, dan seekor lagi untuk kurban bakaran.
And if he be not able to bring a lamb, then he shall bring for his trespass, which he has committed, two turtledoves, or two young pigeons, unto the LORD; one for a sin offering, and the other for a burnt offering.
8 Burung-burung itu harus dibawa kepada imam. Imam harus lebih dahulu mempersembahkan burung yang ditentukan untuk kurban pengampunan dosa. Leher burung itu harus dipuntir, tetapi tak boleh sampai putus kepalanya.
And he shall bring them unto the priest, who shall offer that which is for the sin offering first, and wring off his head from his neck, but shall not divide it asunder:
9 Darah burung itu harus dipercikkan pada sisi mezbah, dan selebihnya dipencet keluar pada dasar mezbah untuk kurban pengampunan dosa.
And he shall sprinkle of the blood of the sin offering upon the side of the altar; and the rest of the blood shall be wrung out at the bottom of the altar: it is a sin offering.
10 Sesudah itu imam mempersembahkan burung yang kedua untuk kurban bakaran, sesuai dengan peraturan. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
And he shall offer the second for a burnt offering, according to the manner: and the priest shall make an atonement for him for his sin which he has sinned, and it shall be forgiven him.
11 Kalau orang yang bersalah tidak mampu menyediakan sepasang burung tekukur atau burung merpati untuk kurban pengampunan dosa, ia harus membawa satu kilogram tepung. Tepung itu tidak boleh dicampur minyak zaitun atau disertai kemenyan, sebab kurban itu adalah kurban pengampunan dosa dan bukan kurban sajian.
But if he be not able to bring two turtledoves, or two young pigeons, then he that sinned shall bring for his offering the tenth part of an ephah of fine flour for a sin offering; he shall put no oil upon it, neither shall he put any frankincense thereon: for it is a sin offering.
12 Tepung itu harus dibawa kepada imam. Imam harus mengambil segenggam dari tepung itu sebagai tanda bahwa seluruhnya sudah dikurbankan kepada TUHAN. Tepung yang segenggam itu harus dibakar di atas mezbah sebagai kurban makanan. Itulah kurbannya untuk pengampunan dosa.
Then shall he bring it to the priest, and the priest shall take his handful of it, even a memorial thereof, and burn it on the altar, according to the offerings made by fire unto the LORD: it is a sin offering.
13 Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN. Tepung yang selebihnya adalah bagian imam, seperti pada kurban gandum.
And the priest shall make an atonement for him as concerning his sin that he has sinned in one of these, and it shall be forgiven him: and the remnant shall be the priest's, as a food offering.
14 TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini.
And the LORD spoke unto Moses, saying,
15 Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena lalai dalam menyerahkan persembahan-persembahan yang diwajibkan untuk TUHAN, maka orang itu harus membawa kurban ganti rugi. Kurban itu harus seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya, dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN.
If a soul commit a trespass, and sin through ignorance, in the holy things of the LORD; then he shall bring for his trespass unto the LORD a ram without blemish out of the flocks, with your estimation by shekels of silver, after the shekel of the sanctuary, for a trespass offering.
16 Orang itu harus membayar apa yang dahulu dilalaikannya, ditambah dengan dua puluh persen. Kemudian ia harus menyerahkan binatang itu kepada imam, dan imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
And he shall make amends for the harm that he has done in the holy thing, and shall add the fifth part thereto, and give it unto the priest: and the priest shall make an atonement for him with the ram of the trespass offering, and it shall be forgiven him.
17 Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena melanggar salah satu perintah TUHAN, orang itu bersalah dan harus menanggung akibatnya.
And if a soul sin, and commit any of these things which are forbidden to be done by the commandments of the LORD; though he knows it not, yet is he guilty, and shall bear his iniquity.
18 Untuk kurban ganti rugi ia harus membawa seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN. Imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
And he shall bring a ram without blemish out of the flock, with your estimation, for a trespass offering, unto the priest: and the priest shall make an atonement for him concerning his ignorance wherein he erred and know it not, and it shall be forgiven him.
19 Itulah kurban ganti rugi untuk kesalahan yang dilakukannya terhadap TUHAN.
It is a trespass offering: he has certainly trespassed against the LORD.

< Imamat 5 >