< Imamat 4 >
TUHAN berfirman kepada Musa:
2 mengumumkan kepada bangsa Israel bahwa siapa saja yang dengan tidak disengaja berdosa karena melanggar salah satu dari perintah-perintah TUHAN, harus mengikuti peraturan ini.
"Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,
3 Apabila yang berdosa Imam Agung, sehingga bangsa Israel ikut bersalah, ia harus mengurbankan seekor sapi jantan muda yang tidak ada cacatnya kepada TUHAN supaya dosanya diampuni.
maka jikalau yang berbuat dosa itu imam yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya itu, seekor lembu jantan muda yang tidak bercela sebagai korban penghapus dosa.
4 Sapi itu harus dibawanya ke pintu Kemah TUHAN. Imam Agung harus meletakkan tangannya di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di depan Kemah.
Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN.
5 Sebagian dari darahnya harus dibawanya masuk ke dalam Kemah.
Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
6 Lalu ia harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya tujuh kali di depan tirai yang memisahkan Ruang Suci.
Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir penyekat tempat kudus.
7 Sebagian dari darah itu harus dioleskan pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah dupa harum di dalam Kemah, dan selebihnya harus disiramkan pada dasar mezbah kurban bakaran yang ada di depan pintu Kemah.
Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
8 Imam harus mengambil seluruh lemak sapi jantan itu, yaitu lemak yang membungkus isi perutnya,
Segala lemak lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
9 ginjal dengan lemaknya dan bagian yang paling baik dari hatinya.
dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu,
10 Semua itu harus dibakarnya di atas mezbah kurban bakaran seperti pada kurban perdamaian.
sama seperti yang dikhususkan dari lembu korban keselamatan. Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.
11 Tetapi daging sapi itu, kulitnya, kepalanya, kakinya, isi perut selebihnya termasuk ususnya,
Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
12 jadi seluruhnya kecuali bagian yang sudah dipisahkan, harus dibawa ke luar perkemahan. Di situ sapi itu harus dibakar di atas kayu api di tempat pembuangan abu, yaitu tempat yang dikhususkan untuk itu.
jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan, ke suatu tempat yang tahir, ke tempat pembuangan abu, dan lembu itu harus dibakarnya sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.
13 Apabila yang berdosa seluruh umat Israel, sebab dengan tidak disengaja melanggar salah satu perintah TUHAN,
Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,
14 maka segera setelah dosa itu diketahui, umat harus membawa seekor sapi jantan muda ke depan Kemah TUHAN. Binatang itu harus dipersembahkan untuk kurban pengampunan dosa.
maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan yang muda sebagai korban penghapus dosa. Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.
15 Para pemimpin bangsa harus meletakkan tangan mereka di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di tempat itu.
Lalu para tua-tua umat itu harus meletakkan tangan mereka di atas kepala lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus disembelih di hadapan TUHAN.
16 Imam Agung harus membawa sebagian dari darah binatang itu masuk ke dalam Kemah.
Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan.
17 Di situ ia harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu lalu memercikkannya tujuh kali di depan tirai yang memisahkan Ruang Suci.
Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir.
18 Sebagian lagi harus dioleskan pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah dupa di dalam Kemah, dan selebihnya harus disiramkan ke dasar mezbah tempat kurban bakaran yang ada di depan pintu Kemah.
Kemudian dari darah itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
19 Seluruh lemak binatang itu harus diambil lalu dibakar di atas mezbah.
Segala lemak harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas mezbah.
20 Caranya seperti pada persembahan sapi jantan untuk kurban pengampunan dosa. Begitulah cara Imam Agung mempersembahkan kurban untuk dosa-dosa umat, maka dosa-dosa itu akan diampuni TUHAN.
Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.
21 Kemudian sapi jantan itu harus dibawa ke luar, dan dibakar di luar perkemahan, seperti pada persembahan sapi jantan untuk kurban pengampunan dosa Imam Agung itu sendiri. Begitulah cara mempersembahkan kurban pengampunan dosa umat.
Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.
22 Apabila yang berdosa seorang penguasa karena dengan tidak disengaja melanggar salah satu perintah TUHAN,
Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka yang tidak dengan sengaja melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah,
23 maka segera setelah menyadarinya, ia harus mengurbankan seekor kambing jantan yang tidak ada cacatnya untuk pengampunan dosanya.
maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan yang tidak bercela.
24 Ia harus meletakkan tangannya di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di sebelah utara mezbah, tempat memotong binatang untuk kurban bakaran.
Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN; itulah korban penghapus dosa.
25 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah binatang itu lalu mengoleskannya pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah dan menyiramkan sisanya ke dasar mezbah.
Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran.
26 Kemudian seluruh lemak binatang itu harus dibakar di atas mezbah, seperti pada kurban perdamaian. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk seorang penguasa, maka orang itu akan diampuni TUHAN.
Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.
27 Apabila seorang dari rakyat biasa berbuat dosa karena dengan tidak disengaja melanggar salah satu perintah TUHAN,
Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,
28 maka segera setelah menyadarinya, ia harus mengurbankan seekor kambing betina yang tak ada cacatnya.
maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina yang tidak bercela.
29 Ia harus meletakkan tangannya di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di sebelah utara, mezbah tempat memotong binatang untuk kurban bakaran.
Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran.
30 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah binatang itu, lalu mengoleskannya pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah dan menyiramkan sisanya ke dasar mezbah.
Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
31 Seluruh lemak binatang itu harus diambil seperti pada kurban perdamaian. Lemak itu harus dibakar oleh imam di atas mezbah, supaya baunya menyenangkan hati TUHAN. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa seorang dari rakyat biasa, maka orang itu akan diampuni TUHAN.
Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan.
32 Apabila seseorang mengurbankan seekor domba untuk pengampunan dosanya, domba itu harus betina dan tidak ada cacatnya.
Jika ia membawa seekor domba sebagai persembahannya menjadi korban penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela.
33 Ia harus meletakkan tangannya di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di sebelah utara mezbah, tempat memotong binatang untuk kurban bakaran.
Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya menjadi korban penghapus dosa di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran.
34 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah binatang itu, lalu mengoleskannya pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah, dan menyiramkan sisanya ke dasar mezbah.
Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
35 Kemudian seluruh lemak binatang itu harus diambil seperti pada kurban perdamaian. Lemak itu harus dibakar di atas mezbah, bersama-sama dengan kurban makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah di atas segala korban api-apian TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.