< Imamat 14 >
1 TUHAN memberi kepada Musa
Locutusque est Dominus ad Moysen, dicens:
2 peraturan-peraturan ini tentang upacara pembersihan sesudah sembuh dari penyakit kulit yang berbahaya. Pada hari orang itu akan dinyatakan bersih, ia harus dibawa kepada imam,
Hic est ritus leprosi, quando mundandus est: Adducetur ad sacerdotem:
3 dan imam membawanya ke luar perkemahan. Kalau menurut pemeriksaannya orang itu sudah sembuh,
qui egressus de castris, cum invenerit lepram esse mundatam,
4 imam menyuruh dia membawa dua ekor burung hidup yang tidak haram, dengan sepotong kayu cemara, seutas tali merah dan setangkai hisop.
præcipiet ei, qui purificatur, ut offerat duos passeres vivos pro se, quibus vesci licitum est, et lignum cedrinum, vermiculumque et hyssopum.
5 Burung yang seekor harus disembelih di atas belanga tanah yang berisi air bersih dari mata air.
Et unum ex passeribus immolari iubebit in vase fictili super aquas viventes:
6 Burung yang seekor lagi dengan kayu cemara, tali merah dan setangkai hisop harus dicelupkan ke dalam darah burung yang sudah disembelih.
alium autem vivum cum ligno cedrino, et cocco et hyssopo, tinget in sanguine passeris immolati,
7 Imam memercikkan darah burung itu tujuh kali kepada orang yang sudah sembuh, dan menyatakan dia bersih. Lalu burung yang masih hidup harus dilepaskannya di padang.
quo asperget illum, qui mundandus est, septies, ut iure purgetur: et dimittet passerem vivum, ut in agrum avolet.
8 Kemudian orang itu harus mencuci pakaiannya, mencukur semua rambutnya, dan mandi. Maka bersihlah ia, dan boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi selama tujuh hari lagi ia belum boleh masuk ke dalam kemahnya sendiri.
Cumque laverit homo vestimenta sua, radet omnes pilos corporis, et lavabitur aqua: purificatusque ingredietur castra, ita dumtaxat ut maneat extra tabernaculum suum septem diebus,
9 Pada hari yang ketujuh ia harus mencukur semua rambutnya, juga jenggotnya, alisnya dan semua bulu yang ada di badannya. Lalu ia harus mencuci pakaiannya dan mandi. Baru sesudah itu ia bersih.
et die septimo radet capillos capitis, barbamque et supercilia, ac totius corporis pilos. Et lotis rursum vestibus et corpore,
10 Pada hari yang kedelapan orang itu harus membawa dua ekor anak domba jantan dan seekor anak domba betina yang berumur satu tahun, yang masing-masing tak ada cacatnya. Selain itu juga tiga kilogram tepung yang sudah dicampur dengan minyak zaitun dan sepertiga liter minyak zaitun.
die octavo assumet duos agnos immaculatos, et ovem anniculam absque macula, et tres decimas similæ in sacrificium, quæ conspersa sit oleo, et seorsum olei sextarium.
11 Lalu imam harus membawa dia beserta persembahannya itu ke depan pintu Kemah TUHAN.
Cumque sacerdos purificans hominem, statuerit eum, et hæc omnia coram Domino in ostio tabernaculi testimonii,
12 Imam harus mengambil anak domba jantan yang seekor dan sepertiga liter minyak zaitun untuk kurban ganti rugi, dan mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan bagi TUHAN.
tollet agnum, et offeret eum pro delicto, oleique sextarium. Et oblatis ante Dominum omnibus,
13 Anak domba itu harus disembelihnya di tempat yang khusus untuk memotong binatang bagi kurban pengampunan dosa dan kurban bakaran. Domba itu harus disembelih di situ karena kurban ganti rugi dan kurban pengampunan dosa adalah sangat suci dan menjadi bagian imam.
immolabit agnum, ubi solet immolari hostia pro peccato, et holocaustum, id est, in loco sancto. Sicut enim pro peccato, ita et pro delicto ad sacerdotem pertinet hostia: Sancta sanctorum est.
14 Imam harus mengambil sedikit darah anak domba lalu mengoleskannya pada cuping telinga kanan, pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanan orang yang akan dinyatakan bersih.
Assumensque sacerdos de sanguine hostiæ, quæ immolata est pro delicto, ponet super extremum auriculæ dextræ eius qui mundatur, et super pollices manus dextræ et pedis:
15 Kemudian imam mengambil sedikit minyak zaitun dan menuangkannya ke telapak tangannya sendiri yang kiri.
et de olei sextario mittet in manum suam sinistram,
16 Sesudahnya ia mencelupkan jari tangan kanannya ke dalam minyak, dan memercikkannya tujuh kali di dalam Kemah TUHAN.
tingetque digitum dextrum in eo, et asperget coram Domino septies.
17 Lalu sedikit minyak yang ada di tangannya harus dioleskan pada tempat-tempat yang sudah diolesi darah, yaitu pada cuping telinga kanan, pada ibu jari tangan kanan, dan ibu jari kaki kanan orang yang akan dinyatakan bersih.
Quod autem reliquum est olei in læva manu, fundet super extremum auriculæ dextræ eius qui mundatur, et super pollices manus ac pedis dextri, et super sanguinem qui effusus est pro delicto,
18 Minyak selebihnya harus dituangkan ke atas kepala orang itu. Dengan demikian imam mengadakan upacara penyucian bagi orang itu di hadapan TUHAN.
et super caput eius.
19 Kemudian imam harus mempersembahkan kurban pengampunan dosa supaya orang yang najis itu menjadi bersih. Sesudahnya ia harus menyembelih binatang untuk kurban bakaran
Rogabitque pro eo coram Domino, et faciet sacrificium pro peccato. Tunc immolabit holocaustum,
20 dan mempersembahkannya bersama kurban sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan upacara penyucian bagi orang itu, dan ia menjadi bersih.
et ponet illud in altari cum libamentis suis, et homo rite mundabitur.
21 Kalau orang itu miskin dan tidak mampu, maka untuk kurban ganti rugi ia boleh membawa seekor anak domba jantan saja untuk persembahan unjukan bagi TUHAN. Selain itu satu kilogram tepung dicampur dengan minyak zaitun untuk kurban sajian, dan sepertiga liter minyak zaitun.
Quod si pauper est, et non potest manus eius invenire quæ dicta sunt, pro delicto assumet agnum ad oblationem, ut roget pro eo sacerdos, decimamque partem similæ conspersæ oleo in sacrificium, et olei sextarium,
22 Ia harus juga membawa dua ekor burung merpati muda atau tekukur muda: seekor untuk kurban pengampunan dosa dan seekor lagi untuk kurban bakaran.
duosque turtures sive duos pullos columbæ, quorum unus sit pro peccato, et alter in holocaustum:
23 Semua persembahan itu harus dibawanya kepada imam di depan pintu Kemah TUHAN pada hari kedelapan upacara penyucian dirinya.
offeretque ea die octavo purificationis suæ sacerdoti, ad ostium tabernaculi testimonii coram Domino.
24 Imam mengambil anak domba dan minyak zaitun itu dan mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan bagi TUHAN, dan itu untuk bagian imam.
Qui suscipiens agnum pro delicto et sextarium olei, levabit simul:
25 Lalu imam harus menyembelih anak domba itu dan mengoleskan sedikit darahnya pada cuping telinga kanan, ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanan orang yang akan dinyatakan bersih.
immolatoque agno, de sanguine eius ponet super extremum auriculæ dextræ illius qui mundatur, et super pollices manus eius ac pedis dextri:
26 Imam harus menuangkan sedikit minyak ke telapak tangannya yang kiri
olei vero partem mittet in manum suam sinistram,
27 dan dengan jari tangan kanannya memercikkan minyak itu tujuh kali di dalam Kemah TUHAN.
in quo tingens digitum dextræ manus asperget septies coram Domino:
28 Lalu sedikit minyak yang ada di tangannya harus dioleskan pada tempat-tempat yang sudah diolesi darah, yaitu pada cuping telinga kanan, ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanan orang yang akan dinyatakan bersih.
tangetque extremum dextræ auriculæ illius qui mundatur, et pollices manus ac pedis dextri in loco sanguinis qui effusus est pro delicto:
29 Minyak selebihnya harus dituangkan ke atas kepala orang itu untuk upacara penyucian dirinya di hadapan TUHAN.
reliquam autem partem olei, quæ est in sinistra manu, mittet super caput purificati, ut placet pro eo Dominum:
30 Kemudian imam harus mempersembahkan seekor burung merpati muda atau tekukur muda
et turturem sive pullum columbæ offeret,
31 untuk kurban pengampunan dosa, dan seekor lainnya untuk kurban bakaran bersama kurban sajiannya. Dengan demikian imam mengadakan upacara penyucian orang itu di hadapan TUHAN.
unum pro delicto, et alterum in holocaustum cum libamentis suis.
32 Itulah peraturan tentang upacara penyucian sehabis menderita penyakit kulit yang berbahaya bagi orang yang tidak mampu.
Hoc est sacrificium leprosi, qui habere non potest omnia in emundationem sui.
33 TUHAN memberi kepada Musa dan Harun
Locutusque est Dominus ad Moysen et Aaron, dicens:
34 peraturan-peraturan tentang rumah yang kejangkitan kelapukan yang menyebar. Peraturan-peraturan ini berlaku sesudah bangsa Israel masuk ke Kanaan, negeri yang diberikan TUHAN kepada mereka.
Cum ingressi fueritis Terram Chanaan, quam ego dabo vobis in possessionem, si fuerit plaga lepræ in ædibus,
35 Barangsiapa menemukan kelapukan di dalam rumahnya, harus melaporkan hal itu kepada imam.
ibit cuius est domus, nuncians sacerdoti, et dicet: Quasi plaga lepræ videtur mihi esse in domo mea.
36 Sebelum imam datang memeriksa kelapukan itu, ia harus memerintahkan supaya segala sesuatu dikeluarkan dari rumah itu. Kalau tidak, apa saja yang ada di dalam rumah itu menjadi najis. Lalu imam harus datang
At ille præcipiet ut efferant universa de domo, priusquam ingrediatur eam, et videat utrum leprosa sit, ne immunda fiant omnia quæ in domo sunt. Intrabitque postea ut consideret lepram domus:
37 untuk memeriksa kelapukan itu. Kalau ada becak-becak kehijau-hijauan atau kemerah-merahan yang kelihatannya seperti meresap ke dalam tembok,
et cum viderit in parietibus illius quasi valliculas pallore sive rubore deformes, et humiliores superficie reliqua,
38 imam harus meninggalkan rumah itu dan membiarkannya terkunci selama tujuh hari.
egredietur ostium domus, et statim claudet illam septem diebus.
39 Pada hari yang ketujuh ia harus datang dan memeriksanya lagi. Kalau kelapukan itu menyebar,
Reversusque die septimo, considerabit eam. Si invenerit crevisse lepram,
40 ia harus memerintahkan supaya batu-batu tembok yang kena kelapukan itu dibongkar dan seluruh tembok bagian dalam dikikis. Kikisan plester dan batu-batu itu harus dibuang ke suatu tempat yang najis di luar kota.
iubebit erui lapides in quibus lepra est, et proiici eos extra civitatem in locum immundum:
domum autem ipsam radi intrinsecus per circuitum, et spargi pulverem rasuræ extra urbem in locum immundum,
42 Lalu batu-batu yang dikeluarkan itu harus diganti dengan batu-batu yang baru. Seluruh tembok rumah itu harus dilapisi dengan plester baru.
lapidesque alios reponi pro his qui ablati fuerint, et luto alio liniri domum.
43 Kalau kelapukan itu timbul lagi, padahal batu-batu rumah sudah diganti dan tembok-temboknya sudah dikikis dan diplester kembali,
Sin autem postquam eruti sunt lapides, et pulvis erasus, et alia terra lita,
44 maka imam harus datang dan memeriksa rumah itu lagi. Kalau kelapukan itu memang menyebar maka rumah itu najis
ingressus sacerdos viderit reversam lepram, et parietes respersos maculis, lepra est perseverans, et immunda domus:
45 dan harus dibongkar. Batu-batu, kayu-kayu dan seluruh plesternya harus dibawa ke tempat yang najis di luar kota.
quam statim destruent, et lapides eius ac ligna, atque universum pulverem proiicient extra oppidum in locum immundum.
46 Sebelumnya siapa saja yang masuk ke dalam rumah itu menjadi najis sampai matahari terbenam.
Qui intraverit domum quando clausa est, immundus erit usque ad vesperum:
47 Barangsiapa tidur atau makan di rumah itu harus mencuci pakaiannya.
et qui dormierit in ea, et comederit quippiam, lavabit vestimenta sua.
48 Tetapi kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tidak timbul kelapukan lagi sesudah rumah itu diplester kembali, ia harus menyatakan rumah itu bersih, sebab kelapukan sudah hilang seluruhnya.
Quod si introiens sacerdos viderit lepram non crevisse in domo, postquam denuo lita fuerit, purificabit eam reddita sanitate:
49 Untuk penyucian rumah, imam harus mengambil dua ekor burung, kayu cemara, tali merah dan setangkai hisop.
et in purificationem eius sumet duos passeres, lignumque cedrinum, et vermiculum atque hyssopum:
50 Burung yang seekor harus dipotong di atas belanga yang berisi air segar dari mata air.
et immolato uno passere in vase fictili super aquas vivas,
51 Lalu kayu cemara, tali merah, hisop dan burung yang masih hidup harus dicelupkan ke dalam darah burung yang sudah dipotong dan ke dalam air yang segar. Sesudahnya rumah itu harus dipercikinya tujuh kali.
tollet lignum cedrinum, et hyssopum, et coccum et passerem vivum, et tinget omnia in sanguine passeris immolati, atque in aquis viventibus, et asperget domum septies,
52 Burung yang masih hidup harus dilepaskannya di padang di luar kota. Dengan demikian upacara penyucian rumah, dan rumah itu menjadi bersih.
purificabitque eam tam in sanguine passeris quam in aquis viventibus, et in passere vivo, lignoque cedrino et hyssopo atque vermiculo.
Cumque dimiserit passerem avolare in agrum libere, orabit pro domo, et iure mundabitur.
54 Itulah peraturan-peraturan tentang penyakit kulit yang berbahaya,
Ista est lex omnis lepræ et percussuræ,
55 tentang bintil-bintil, borok atau becak-becak putih atau bengkak pada badan, dan tentang kelapukan pada pakaian atau rumah.
lepræ vestium et domorum,
cicatricis et erumpentium papularum, lucentis maculæ, et in varias species, coloribus immutatis,
57 Peraturan-peraturan itu gunanya untuk menentukan apakah sesuatu itu bersih atau najis.
ut possit sciri quo tempore mundum quid, vel immundum sit.