< Keluaran 21 >
1 Lalu TUHAN berkata kepada Musa, "Berilah kepada orang Israel peraturan-peraturan ini:
“Now these are the ordinances which you shall set before them:
2 Kalau kamu membeli seorang budak bangsamu sendiri, ia harus bekerja untukmu selama enam tahun. Dalam tahun yang ketujuh ia harus dibebaskan dan tidak perlu membayar apa-apa.
“If you buy a Hebrew servant, he shall serve six years, and in the seventh he shall go out free without paying anything.
3 Andaikata ia masih bujangan pada waktu menjadi budakmu, maka istrinya tak boleh ikut waktu ia keluar. Tetapi andaikata ia sudah kawin pada waktu menjadi budakmu, istrinya boleh ikut bersama dia.
If he comes in by himself, he shall go out by himself. If he is married, then his wife shall go out with him.
4 Kalau tuannya mengawinkan dia dengan seorang perempuan, lalu ia mendapat anak, maka istri dan anaknya itu adalah milik tuannya, dan tak boleh ikut dengan budak itu pada waktu ia dibebaskan.
If his master gives him a wife and she bears him sons or daughters, the wife and her children shall be her master’s, and he shall go out by himself.
5 Tetapi andaikata budak itu menyatakan bahwa ia mencintai istrinya, anak-anaknya, dan tuannya, serta tidak mau dibebaskan,
But if the servant shall plainly say, ‘I love my master, my wife, and my children. I will not go out free;’
6 maka tuannya harus membawa dia ke tempat ibadat. Di sana budak itu disuruh berdiri bersandar pada pintu atau tiang pintu tempat ibadat, dan tuannya harus menindik telinga budak itu. Maka ia akan menjadi budaknya untuk seumur hidup.
then his master shall bring him to God, and shall bring him to the door or to the doorpost, and his master shall bore his ear through with an awl, and he shall serve him forever.
7 Kalau seorang perempuan Ibrani dijual sebagai budak oleh ayahnya, perempuan itu tidak dibebaskan sesudah enam tahun, jadi berbeda dengan budak laki-laki.
“If a man sells his daughter to be a female servant, she shall not go out as the male servants do.
8 Kalau ia tidak menyenangkan tuannya yang berniat mengawininya, maka ia harus dijual kembali kepada orang tuanya. Perempuan itu tidak boleh dijual kepada orang asing, sebab ia sudah diperlakukan dengan tidak adil oleh tuannya yang tidak menepati janjinya.
If she doesn’t please her master, who has married her to himself, then he shall let her be redeemed. He shall have no right to sell her to a foreign people, since he has dealt deceitfully with her.
9 Apabila seseorang membeli budak perempuan untuk dijadikan istri anaknya, budak perempuan itu harus diperlakukannya seperti anaknya sendiri.
If he marries her to his son, he shall deal with her as a daughter.
10 Kalau anak laki-laki itu kawin lagi, ia tetap berkewajiban untuk memberi makanan dan pakaian serta semua hak seperti biasa kepada istrinya yang pertama.
If he takes another wife to himself, he shall not diminish her food, her clothing, and her marital rights.
11 Kalau ia tidak memenuhi kewajiban itu, ia harus membebaskan istrinya itu tanpa menerima uang tebusan."
If he doesn’t do these three things for her, she may go free without paying any money.
12 "Siapa yang memukul orang lain sampai mati, harus dihukum mati.
“One who strikes a man so that he dies shall surely be put to death,
13 Tetapi kalau ia memukul dengan tidak sengaja dan tidak bermaksud membunuh, ia dapat melarikan diri ke suatu tempat yang akan Kutunjukkan kepadamu, dan di sana ia mendapat perlindungan.
but not if it is unintentional, but God allows it to happen; then I will appoint you a place where he shall flee.
14 Tetapi kalau seseorang naik darah dan dengan sengaja membunuh orang lain, kemudian lari ke mezbah-Ku untuk mendapat perlindungan, orang itu harus diambil dari mezbah dan dihukum mati.
If a man schemes and comes presumptuously on his neighbor to kill him, you shall take him from my altar, that he may die.
15 Siapa yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
“Anyone who attacks his father or his mother shall be surely put to death.
16 Siapa yang menculik seseorang, harus dihukum mati, entah orang itu sudah dijualnya atau masih ada di rumahnya.
“Anyone who kidnaps someone and sells him, or if he is found in his hand, he shall surely be put to death.
17 Siapa yang mengutuk ayah atau ibunya, harus dihukum mati.
“Anyone who curses his father or his mother shall surely be put to death.
18 Kalau dalam suatu perkelahian seseorang memukul orang lain dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi tidak membunuhnya, ia tidak akan dihukum. Kalau orang yang dipukul itu sampai harus berbaring akibat pukulan itu,
“If men quarrel and one strikes the other with a stone, or with his fist, and he doesn’t die, but is confined to bed;
19 tetapi kemudian bisa bangun dan berjalan kembali dengan tongkat, orang yang memukulnya harus merawatnya sampai sembuh dan memberi ganti rugi selama ia sakit.
if he rises again and walks around with his staff, then he who struck him shall be cleared; only he shall pay for the loss of his time, and shall provide for his healing until he is thoroughly healed.
20 Siapa yang memukul budaknya laki-laki atau perempuan sehingga budak itu langsung mati, harus dihukum.
“If a man strikes his servant or his maid with a rod, and he dies under his hand, the man shall surely be punished.
21 Tetapi kalau budak itu tidak mati dalam satu atau dua hari, tuan itu tidak dihukum. Kerugian yang dialaminya karena kehilangan budaknya itu merupakan hukuman baginya.
Notwithstanding, if his servant gets up after a day or two, he shall not be punished, for the servant is his property.
22 Kalau beberapa orang lelaki sedang berkelahi dan salah seorang di antara mereka mendatangkan cedera pada seorang perempuan hamil sehingga ia keguguran, tetapi tidak menderita pada bagian lain, maka orang itu harus membayar denda sebesar yang dituntut suaminya dan disetujui oleh hakim-hakim.
“If men fight and hurt a pregnant woman so that she gives birth prematurely, and yet no harm follows, he shall be surely fined as much as the woman’s husband demands and the judges allow.
23 Tetapi kalau perempuan itu kena cedera yang lebih berat, maka hukuman untuk kejahatan itu adalah nyawa ganti nyawa,
But if any harm follows, then you must take life for life,
24 mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot,
25 luka ganti luka, luka bakar ganti luka bakar, bengkak ganti bengkak.
burning for burning, wound for wound, and bruise for bruise.
26 Siapa yang memukul mata budaknya sampai buta, harus membebaskan budak itu sebagai tebusan untuk matanya.
“If a man strikes his servant’s eye, or his maid’s eye, and destroys it, he shall let him go free for his eye’s sake.
27 Kalau seseorang memukul budaknya sampai patah giginya, budak itu harus dibebaskannya sebagai tebusan untuk giginya itu."
If he strikes out his male servant’s tooth, or his female servant’s tooth, he shall let the servant go free for his tooth’s sake.
28 "Kalau seekor sapi jantan menanduk seseorang sampai mati, sapi itu harus dibunuh dengan dilempari batu, dan dagingnya tak boleh dimakan, tetapi pemiliknya tidak akan dihukum.
“If a bull gores a man or a woman to death, the bull shall surely be stoned, and its meat shall not be eaten; but the owner of the bull shall not be held responsible.
29 Kalau sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya sudah diberi peringatan, tetapi tidak menjaga binatang itu, lalu apabila sapi jantan itu menanduk seseorang sampai mati, maka binatang itu harus dibunuh dengan dilempari batu dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
But if the bull had a habit of goring in the past, and this has been testified to its owner, and he has not kept it in, but it has killed a man or a woman, the bull shall be stoned, and its owner shall also be put to death.
30 Tetapi kalau pemilik sapi itu diizinkan membayar tebusan, ia harus membayar seberapa banyak yang dituntut untuk menebus nyawanya.
If a ransom is imposed on him, then he shall give for the redemption of his life whatever is imposed.
31 Kalau yang dibunuh itu seorang anak laki-laki atau perempuan, berlaku peraturan itu juga.
Whether it has gored a son or has gored a daughter, according to this judgment it shall be done to him.
32 Kalau yang terbunuh itu seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi itu harus membayar tiga puluh uang perak kepada pemilik budak itu, dan sapi jantan itu harus dilempari batu sampai mati.
If the bull gores a male servant or a female servant, thirty shekels of silver shall be given to their master, and the ox shall be stoned.
33 Siapa yang mengambil tutup dari sebuah sumur atau menggali sumur dan tidak menutupinya, lalu seekor sapi jantan atau keledai jatuh ke dalamnya,
“If a man opens a pit, or if a man digs a pit and doesn’t cover it, and a bull or a donkey falls into it,
34 pemilik sumur itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik ternak itu, tetapi ia boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya.
the owner of the pit shall make it good. He shall give money to its owner, and the dead animal shall be his.
35 Kalau sapi jantan seseorang membunuh sapi jantan orang lain, kedua pemiliknya harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Mereka juga harus membagi daging ternak yang mati itu.
“If one man’s bull injures another’s, so that it dies, then they shall sell the live bull, and divide its price; and they shall also divide the dead animal.
36 Tetapi kalau sudah diketahui bahwa sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya tidak menjaganya, ia harus menggantinya dengan sapi jantan yang masih hidup, dan boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya."
Or if it is known that the bull was in the habit of goring in the past, and its owner has not kept it in, he shall surely pay bull for bull, and the dead animal shall be his own.