< Ulangan 22 >
1 Apabila sapi itu atau domba milik orang sebangsamu sesat dan kamu melihat binatang itu, janganlah pura-pura tidak tahu, tetapi bawalah binatang itu kembali kepada pemiliknya.
Thou shalt not see thy brother's ox or his sheep go astray, and hide thyself from them: thou shalt in any case bring them again to thy brother.
2 Kalau pemiliknya jauh rumahnya, atau kamu tidak tahu siapa pemiliknya, bawalah binatang itu ke rumahmu. Apabila pemiliknya datang mencarinya, serahkanlah kepadanya.
And if thy brother shall not [be] nigh to thee, or if thou shalt not know him, then thou shalt bring it to thy own house, and it shall be with thee until thy brother shall seek after it, and thou shalt restore it to him again.
3 Buatlah begitu juga kalau kamu menemukan seekor keledai, sepotong pakaian, atau apa saja milik orang sebangsamu.
In like manner shalt thou do with his ass; and so shalt thou do with his raiment; and with all lost things of thy brother's, which he hath lost, and thou hast found, shalt thou do likewise: thou mayest not hide thyself.
4 Kalau seekor keledai atau sapi milik orang sebangsamu rebah di jalan, janganlah pura-pura tidak tahu, tetapi tolonglah dia membangunkan binatang itu kembali.
Thou shalt not see thy brother's ass or his ox fall down by the way, and hide thyself from them: thou shalt surely help him to lift [them] up again.
5 Orang perempuan tak boleh berpakaian seperti laki-laki dan orang laki-laki tak boleh berpakaian seperti perempuan, sebab orang yang berbuat begitu dibenci TUHAN Allahmu.
A woman shall not wear that which pertaineth to a man, neither shall a man put on a woman's garment: for all that do so [are] abomination to the LORD thy God.
6 Kalau kamu menemukan sebuah sarang burung di pohon kayu atau di tanah dengan induk burung sedang duduk di atas telurnya atau bersama-sama dengan anak-anaknya, janganlah mengambil induk burung itu.
If a bird's nest shall chance to be before thee in the way on any tree, or on the ground, [whether with] young ones, or eggs, and the dam sitting upon the young, or upon the eggs, thou shalt not take the dam with the young:
7 Kamu boleh mengambil anak-anak burung itu, tapi biarkan induknya terbang, supaya kamu panjang umur dan hidup makmur.
[But] thou shalt in any wise let the dam go, and take the young to thee; that it may be well with thee, and [that] thou mayest prolong [thy] days.
8 Apabila kamu membangun rumah, kamu harus memasang pagar di sekeliling pinggir atapnya. Maka kamu tidak bertanggung jawab kalau ada orang jatuh dari atap itu lalu mati.
When thou buildest a new house, then thou shalt make a battlement for thy roof, that thou mayest not bring blood upon thy house, if any man shall fall from thence.
9 Janganlah menanam tanaman lain di kebun anggurmu kecuali pohon anggur. Kalau kamu tanam juga, kamu tak boleh mengambil hasil kebun itu, baik dari anggur, maupun dari tanaman lainnya.
Thou shalt not sow thy vineyard with divers seeds: lest the fruit of thy seed which thou hast sown, and the fruit of thy vineyard, should be defiled.
10 Jangan memasang seekor sapi dan seekor keledai pada satu bajak.
Thou shalt not plow with an ox and an ass together.
11 Jangan memakai pakaian yang dibuat dari wol dan linen dalam satu tenunan.
Thou shalt not wear a garment of divers sorts, [as] of woolen and linen together.
12 Buatlah rumbai-rumbai pada keempat ujung pakaianmu."
Thou shalt make thee fringes upon the four quarters of thy vesture, with which thou coverest [thyself].
13 "Misalkan seorang laki-laki kawin dengan seorang gadis, dan kemudian tidak menginginkannya lagi.
If any man shall take a wife, and go in to her, and hate her,
14 Ia membuat tuduhan palsu bahwa istrinya bukan perawan pada waktu mereka kawin.
And give occasions of speech against her, and bring an evil name upon her, and say, I took this woman, and when I came to her, I found her not a maid:
15 Dalam hal itu orang tua wanita itu harus mengambil kain pengantin yang ada bekas darahnya, yang membuktikan bahwa anak mereka pada waktu itu masih perawan. Kain itu harus mereka tunjukkan kepada para pemuka kota di pengadilan.
Then shall the father of the damsel, and her mother, take and bring forth [the tokens of] the damsel's virginity to the elders of the city in the gate:
16 Ayah gadis itu harus berkata kepada mereka, 'Saya sudah serahkan anak saya kepada orang ini menjadi istrinya, tetapi sekarang ia tidak menginginkannya lagi.
And the damsel's father shall say to the elders, I gave my daughter to this man for a wife, and he hateth her,
17 Ia buat tuduhan palsu dengan berkata bahwa istrinya bukan perawan waktu mereka kawin. Tetapi ini buktinya bahwa anak saya waktu itu masih perawan. Perhatikanlah bekas darah pada kain pengantinnya ini!'
And lo, he hath given occasions of speech [against her], saying, I found not thy daughter a maid; and yet these [are the tokens of] my daughter's virginity. And they shall spread the cloth before the elders of the city.
18 Maka para pemuka kota harus memanggil orang laki-laki itu dan memukul dia.
And the elders of that city shall take that man and chastise him;
19 Mereka juga harus mendenda dia seratus uang perak dan menyerahkan uang itu kepada mertuanya, karena ia telah merusak kehormatan seorang wanita Israel. Lagi pula wanita itu harus tetap menjadi istrinya, dan tak boleh diceraikan seumur hidupnya.
And they shall amerce him in a hundred [shekels] of silver, and give [them] to the father of the damsel, because he hath brought an evil name upon a virgin of Israel: and she shall be his wife; he may not put her away all his days.
20 Tetapi andaikata tuduhan itu benar dan tidak ada bukti bahwa istrinya itu masih perawan pada waktu kawin,
But if this thing shall be true, [and the tokens of] virginity be not found for the damsel:
21 maka wanita itu harus dibawa ke pintu rumah orang tuanya. Di tempat itu orang-orang lelaki dari kota itu harus melemparinya dengan batu sampai mati. Wanita itu telah melakukan sesuatu yang memalukan bangsa kita karena bersetubuh sebelum kawin selagi ia masih tinggal di rumah ayahnya. Dengan menghukum dia kamu memberantas kejahatan itu.
Then they shall bring out the damsel to the door of her father's house, and the men of her city shall stone her with stones that she may die: because she hath wrought folly in Israel, to be guilty of lewdness in her father's house: so shalt thou remove evil from among you.
22 Kalau seorang laki-laki tertangkap basah selagi ia bersetubuh dengan istri orang lain, kedua-duanya harus dihukum mati. Dengan demikian kamu memberantas kejahatan itu.
If a man shall be found lying with a woman married to a husband, then they shall both of them die, [both] the man that lay with the woman, and the woman: so shalt thou remove evil from Israel.
23 Misalkan di dalam kota seorang laki-laki tertangkap basah selagi ia bersetubuh dengan seorang gadis yang sudah bertunangan dengan orang lain.
If a damsel [that is] a virgin shall be betrothed to a husband, and a man shall find her in the city, and lie with her;
24 Dalam hal itu mereka harus dibawa ke luar kota dan dilempari dengan batu sampai mati. Gadis itu harus dibunuh karena ia tidak berteriak minta tolong, sedangkan hal itu terjadi di dalam kota, di mana teriakannya dapat didengar. Dan orang laki-laki itu harus dibunuh karena ia bersetubuh dengan gadis yang sudah bertunangan. Dengan menghukum kedua-duanya, kamu memberantas kejahatan itu.
Then ye shall bring them both out to the gate of that city, and ye shall stone them with stones that they may die; the damsel, because she cried not, [being] in the city; and the man, because he hath humbled his neighbor's wife: so thou shalt remove evil from among you.
25 Tetapi lain halnya kalau di ladang seorang laki-laki memperkosa seorang gadis yang sudah bertunangan dengan orang lain. Dalam hal itu hanya yang laki-laki harus dihukum mati.
But if a man shall find a betrothed damsel in the field, and the man shall force her, and lie with her; then the man only that lay with her shall die:
26 Gadis itu tak boleh diapa-apakan karena ia tidak melakukan sesuatu yang pantas dihukum mati. Perkara itu seperti perkara seorang yang menyerang orang lain dan membunuhnya.
But to the damsel thou shalt do nothing; [there is] in the damsel no sin [worthy] of death: for as when a man riseth against his neighbor, and slayeth him, even so [is] this matter:
27 Pemerkosaan itu terjadi di ladang, dan walaupun gadis itu berteriak minta tolong, namun tak ada orang yang datang menolongnya.
For he found her in the field, [and] the betrothed damsel cried, and [there was] none to save her.
28 Misalkan seorang laki-laki tertangkap basah selagi ia memperkosa seorang gadis yang belum bertunangan.
If a man shall find a damsel [that is] a virgin, who is not betrothed, and lay hold on her, and lie with her, and they be found;
29 Dalam hal itu ia harus membayar kepada ayah gadis itu mas kawin seharga lima puluh uang perak. Gadis itu harus menjadi istrinya karena ia dipaksa bersetubuh dan selama hidupnya ia tak boleh diceraikan.
Then the man that lay with her shall give to the damsel's father fifty [shekels] of silver, and she shall be his wife; because he hath humbled her, he may not put her away all his days.
30 Tak seorang pun boleh menghina ayahnya dengan meniduri salah seorang istri ayahnya."
A man shall not take his father's wife, nor discover his father's skirt.