< 1 Korintus 7 >
1 Sekarang saya mau bicara mengenai masalah yang kalian sebut dalam suratmu. Kalau seorang laki-laki tidak kawin, itu baik.
Concerning now [the] things about which you wrote (to me *KO*) [It is] good for a man a woman not to touch;
2 Tetapi supaya tidak tergoda untuk berbuat hal-hal yang tidak patut, lebih baik setiap orang laki-laki mempunyai istrinya sendiri dan setiap wanita mempunyai suaminya sendiri.
Because of however sexual immorality each man his own wife should have, and each [woman] the [her] own husband should have.
3 Suami harus memenuhi kewajibannya sebagai suami terhadap istrinya, dan istri harus memenuhi kewajibannya sebagai istri terhadap suaminya; masing-masing memenuhi kewajibannya terhadap yang lain.
To the wife the husband the (debt *N(k)O*) (good will *K*) should fulfill; likewise now also the wife to the husband.
4 Istri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri; yang berkuasa atas tubuhnya adalah suaminya. Begitu juga suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri; yang berkuasa atas tubuhnya adalah istrinya.
The wife [her] own body not has authority over but the husband; likewise now also the husband [his] own body not has authority over but the wife.
5 Janganlah menjauhi satu sama lain secara suami istri. Boleh untuk sementara waktu, asal dua-duanya sama-sama sudah setuju. Dengan demikian masing-masing dapat berdoa dengan tidak terganggu. Tetapi kemudian, haruslah kalian kembali saling mendekati secara suami istri. Kalau tidak begitu, nanti kalian bisa menuruti bujukan roh jahat, karena kalian tidak kuat menahan nafsu.
Not do deprive one another if surely even when by mutual agreement for a time, that (you may be devoted *N(k)O*) (to fastings and *K*) to prayer and again together the same (may be, *N(k)O*) so that not may tempt you Satan through the lack of self-control of you.
6 Saya mengatakan ini bukan sebagai perintah, tetapi sebagai nasihat.
This now I say by way of concession not by way of command.
7 Sebenarnya saya lebih suka kalau semua orang menjadi seperti saya. Tetapi masing-masing sudah menerima karunia yang khusus dari Allah. Seorang mempunyai karunia ini, yang lain mempunyai karunia itu.
I wish (now *N(k)O*) all men to be like even myself; But each [their] own has gift from God, (one [has] *N(k)O*) indeed this, (one *N(k)O*) however that.
8 Kepada orang-orang yang belum kawin dan kepada wanita-wanita yang sudah janda, inilah nasihat saya: Lebih baik Saudara tetap hidup sendiri seperti saya.
I say now to the unmarried and to the widows, good for them (it is *k*) if they shall remain as also I. myself also I. myself
9 Tetapi kalau Saudara tidak dapat menahan nafsu, Saudara hendaknya kawin. Sebab lebih baik Saudara kawin daripada nafsu berahimu berkobar-kobar.
If however not they have self-control, they should marry; better for it is (to marry *NK(o)*) than to burn with passion.
10 Terhadap mereka yang sudah kawin, inilah perintah saya: (Sebenarnya bukan saya yang memberi perintah ini, tetapi Tuhan.) Seorang wanita yang sudah kawin janganlah meninggalkan suaminya.
To those now having married I give this charge — not I myself but the Lord — A wife from a husband not is to be separated;
11 Tetapi kalau ia sudah meninggalkannya, ia harus tetap tidak bersuami, atau kembali kepada suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan istrinya.
if however indeed she shall be separated, she should remain unmarried or to the husband she should be reconciled; and a husband a wife not is to send away.
12 Kepada yang lain-lainnya, nasihat saya ialah: --ini nasihat saya sendiri, bukan Tuhan--kalau seorang Kristen beristrikan seorang wanita yang tidak percaya kepada Kristus, dan istrinya setuju untuk hidup bersama dengan dia, orang itu tidak boleh menceraikan istrinya.
To the now rest say I myself — not the Lord: If any brother a wife has unbelieving and she consents to dwell with him, not he should divorce her;
13 Dan kalau seorang wanita Kristen bersuamikan seorang yang tidak percaya kepada Kristus, dan suaminya setuju untuk hidup bersama dengan dia, maka istri itu tidak boleh menceraikan suaminya.
And a woman (if *NO*) (any *N(k)O*) has a husband unbelieving and (he *N(k)O*) consents to dwell with her, not she should divorce (the *no*) (husband. *N(k)O*)
14 Sebab suami yang tidak percaya dilayakkan untuk menjadi anggota umat Allah karena perkawinannya dengan istri yang sudah menjadi milik Allah. Begitu juga istri yang tidak percaya dilayakkan untuk menjadi anggota umat Allah, karena perkawinannya dengan suami yang sudah menjadi milik Allah. Kalau tidak begitu, anak-anak mereka tentunya seperti anak-anak kafir, padahal anak-anak itu dianggap sebagai anggota umat Allah.
Has been sanctified for the husband unbelieving in the wife, and has been sanctified the wife unbelieving in the (brother; *N(k)O*) else then the children of you unclean are, now however holy they are.
15 Tetapi kalau orang yang tidak percaya itu meninggalkan istrinya atau suaminya yang Kristen, jangan menahan dia. Dalam hal ini Saudari atau Saudara itu bebas, sebab Allah mau supaya Saudara hidup dengan rukun.
If however the unbeliever separates himself, he should separate himself; not has bee under bondage the brother or the sister in such [cases]; Into however peace has called (you *N(K)O*) God.
16 Karena Saudara sebagai istri--yang sudah percaya kepada Tuhan--bagaimanakah Saudara bisa tahu dengan pasti bahwa Saudara tidak dapat menyelamatkan suamimu? Begitu juga Saudara sebagai suami Kristen, bagaimanakah Saudara bisa tahu dengan pasti bahwa Saudara tidak dapat menyelamatkan istrimu?
How for know you, wife, if the husband you will save? Or how know you, husband, if the wife you will save?
17 Hendaklah masing-masing mengatur kehidupannya menurut bimbingan Tuhan seperti yang sudah ditentukan oleh Allah baginya pada waktu Allah memanggilnya untuk percaya kepada-Nya. Itulah peraturan yang saya ajarkan di tiap-tiap jemaat.
only except to each as (has assigned *NK(o)*) the Lord to each as has called God so he should walk; And thus in the churches all I prescribe.
18 Umpamanya, kalau seseorang sudah disunat pada waktu ia menerima panggilan Allah, maka janganlah orang itu berusaha menghapuskan tanda-tanda sunat itu. Begitu juga kalau seseorang belum disunat pada waktu ia menerima panggilan Allah, janganlah orang itu minta disunat.
circumcised anyone was called? Not he should become uncircumcised; In uncircumcision (has been called *N(k)O*) anyone Not he should d be circumcise.
19 Sebab mengikuti peraturan sunat atau tidak mengikutinya, kedua-duanya sama-sama tidak berarti apa-apa. Yang penting ialah menuruti perintah-perintah Allah.
Circumcision no [thing] is and uncircumcision no [thing] is but keeping [the] commandments of God.
20 Hendaklah setiap orang tetap hidup dalam keadaan seperti ketika ia menerima panggilan Allah.
Each in the calling in which he has been called, in this he should abide.
21 Kalau pada waktu Saudara dipanggil, Saudara adalah seorang hamba, tidak usahlah Saudara susah-susah memikirkan hal itu. Tetapi kalau nanti Saudara mendapat kesempatan untuk menjadi bebas, pakailah kesempatan itu.
Slave [being] were you called? not you should it concern; but if even you are able free to become, rather do take advantage.
22 Sebab seorang hamba yang sudah percaya kepada Tuhan, adalah orang Tuhan yang bebas. Dan seorang bebas yang sudah percaya kepada Tuhan, adalah hamba Kristus.
The [one] for in [the] Lord having been called [being] a slave a freedman of [the] Lord is; likewise (and *k*) the [one] free having been called a slave is of Christ.
23 Allah sudah membeli Saudara dan sudah lunas membayarnya. Karena itu, janganlah Saudara menyerahkan diri untuk menjadi hamba manusia.
With a price you were bought; not do become slaves of men.
24 Jadi, Saudara-saudara, bagaimanapun keadaanmu pada waktu dipanggil, hendaklah Saudara tetap hidup seperti itu bersama dengan Allah.
Each wherein that he was called, brothers, in that he should abide with (*k*) God.
25 Sekarang mengenai orang-orang yang belum kawin. Mengenai hal itu, saya tidak menerima perintah apa-apa dari Tuhan. Namun sebagai orang yang karena rahmat Tuhan patut dipercayai, saya mau memberikan nasihat saya.
Concerning now the virgins a commandment of [the] Lord not I have, judgment however I give as received mercy from [the] Lord trustworthy to be.
26 Mengingat segala kesusahan yang mengancam sekarang ini, saya rasa lebih baik kalau orang tetap menjalani hidup seperti keadaannya yang sekarang.
I think therefore this good being because of the being present necessity, that [it is] good for a man in the same manner to remain.
27 Kalau Saudara sudah beristri janganlah berusaha lepas dari istri itu. Kalau Saudara belum beristri tidak usah mencari istri.
Have you been bound to a wife? Not do seek to be loosed; Have you been loosed from a wife? Not do seek a wife.
28 Tetapi kalau Saudara kawin, itu bukan dosa. Begitu juga kalau seorang gadis kawin, tidak berarti ia berdosa. Hanya, mereka yang kawin itu akan menghadapi banyak kesusahan. Dan saya ingin Saudara terhindar dari kesusahan-kesusahan itu.
If however also you shall marry, not you did sin; and if shall marry the virgin, not she did sin; tribulation however in the flesh will have such; I myself now you am sparing.
29 Maksud saya begini, Saudara-saudara: Kita tidak punya banyak waktu lagi. Mulai dari sekarang, setiap orang yang sudah beristri hendaklah hidup seolah-olah ia tidak beristri;
This now I say, brothers: The season shortened (is; *no*) From now on (is *k*) that both those having wives as none having may be,
30 orang yang menangis, hidup seolah-olah ia tidak bersedih hati; orang yang tertawa, seolah-olah ia tidak gembira; orang yang sudah membeli, seolah-olah ia tidak memiliki apa-apa;
and those weeping as not weeping, and those rejoicing as not rejoicing, and those buying as not possessing,
31 dan orang yang berkecimpung dalam hal-hal dunia, hendaklah hidup seolah-olah ia tidak disibuki oleh hal-hal itu. Sebab tidak lama lagi dunia ini, dalam keadaannya yang sekarang, akan lenyap!
and those using (world *N(k)O*) (this *K*) as not using [it] as their own. Is passing away for the present form of the world this;
32 Saya ingin supaya Saudara bebas dari kesusahan. Orang yang tidak beristri akan memusatkan pikirannya pada hal-hal mengenai Tuhan, karena ia ingin menyenangkan Tuhan.
I desire now you without concern to be. The unmarried man cares for the [things] of the Lord, how (he may please *N(k)O*) the Lord;
33 Tetapi orang yang sudah beristri akan banyak memikirkan hal-hal dunia ini, sebab ia ingin menyenangkan hati istrinya;
the [one] however having been married he cares for the [things] of the world, how (he may please *N(k)O*) the wife,
34 akibatnya perhatiannya terbagi-bagi. Seorang wanita yang tidak bersuami, atau seorang anak gadis, akan banyak memikirkan hal-hal mengenai Tuhan, sebab ia ingin supaya jiwa raganya menjadi milik Allah. Tetapi seorang wanita yang sudah bersuami, memusatkan pikirannya pada hal-hal dunia ini, sebab ia ingin menyenangkan hati suaminya.
(and *no*) has he been divided. And the woman unmarried and virgin cares for the [things] of the Lord, that she may be holy both (in *no*) body and (in the *no*) spirit; the [one] however having been married she cares for the [things] of the world, how (she may please *N(k)O*) the husband.
35 Saya menulis semuanya itu untuk kebaikanmu sendiri, bukan dengan maksud melarang ini dan melarang itu. Yang saya ingini hanyalah supaya Saudara melakukan yang benar dan patut, dan supaya Saudara dapat memusatkan pikiranmu kepada Tuhan.
This now for the of you yourselves ([your] benefit *N(k)O*) I say, not that a restraint you I may place upon but for what [is] seemly and devoted to the Lord without distraction.
36 Kalau seseorang merasa tidak menjalankan yang sepatutnya terhadap tunangannya, kalau ia tidak dapat menahan nafsunya, dan ia merasa perlu kawin dengan gadis itu, biarlah ia melakukan apa yang dirasanya baik. Ia tidak berdosa, kalau mereka kawin.
If however anyone to be behaving improperly to the virgin of him supposes, if she shall be beyond youth, and so it ought to be, what he wills he should do; not he does sin, they should marry.
37 Tetapi kalau seseorang sudah membuat keputusan di dalam hatinya untuk tidak kawin dengan tunangannya dan keputusannya itu tidak terpaksa, maka yang dilakukannya itu baik, asal ia kuat melakukannya.
He who however has stood in the heart (of him *no*) firm not having necessity, authority however having over the own will, and this has judged in the (own *N(k)O*) heart (*k*) to keep his own virgin, well (he will do. *N(k)O*)
38 Tegasnya, orang yang kawin baik perbuatannya, dan orang yang tidak kawin lebih baik lagi perbuatannya.
So then also the [one] (now *o*) (giving in marriage *N(k)O*) (his own virgin *NO*) well does, (and *N(k)O*) the [one] not (giving in marriage *N(k)O*) better (will do. *N(k)O*)
39 Seorang wanita yang sudah kawin terikat kepada suaminya hanya selama suaminya hidup. Kalau suaminya sudah meninggal, wanita itu bebas kawin lagi dengan orang yang disukainya; asal perkawinan itu perkawinan Kristen.
A wife has been bound (to [the] law *K*) for as long as time may live the husband of her; if however (and *o*) shall have died the husband (of her *k*) free she is to whom she wills to be married, only in [the] Lord.
40 Namun ia akan lebih beruntung kalau tidak kawin lagi. Itu pendapat saya sendiri, tetapi saya rasa bahwa yang saya ucapkan itu adalah dengan kuasa Roh Allah.
More blessed however she is if in the same manner she shall remain, according to my judgment; I think (now *NK(o)*) myself also myself also [the] Spirit of God to have.