< Exodus 22 >
1 'When a man doth steal an ox or sheep, and hath slaughtered it or sold it, five of the herd he doth repay for the ox, and four of the flock for the sheep.
"Siapa yang mencuri seekor sapi atau domba lalu memotongnya atau menjualnya, harus mengganti tiap ekor sapi dengan lima ekor sapi dan tiap ekor domba dengan empat ekor domba.
2 'If in the breaking through, the thief is found, and he hath been smitten, and hath died, there is no blood for him;
Ia harus mengganti barang yang dicurinya. Kalau ia tidak mempunyai apa-apa, ia sendiri akan dijual sebagai budak untuk mengganti barang yang sudah dicurinya. Kalau yang dicuri itu berupa sapi, keledai atau domba, dan ditemukan pada orang itu dalam keadaan hidup, ia harus mengganti setiap ekor ternak dengan dua ekor ternak. Kalau di waktu malam seorang pencuri tertangkap basah dalam sebuah rumah, lalu ia terbunuh, orang yang membunuhnya itu tidak bersalah. Tetapi kalau hal itu terjadi di waktu siang, orang yang membunuhnya dianggap bersalah.
3 if the sun hath risen upon him, blood [is] for him, he doth certainly repay; if he have nothing, then he hath been sold for his theft;
4 if the theft is certainly found in his hand alive, whether ox, or ass, or sheep — double he repayeth.
5 'When a man depastureth a field or vineyard, and hath sent out his beast, and it hath pastured in the field of another, [of] the best of his field, and the best of his vineyard, he doth repay.
Siapa yang membiarkan ternaknya merumput di ladangnya atau di kebun anggurnya, lalu binatang itu berkeliaran dan makan hasil ladang orang lain, maka pemilik binatang itu harus membayar ganti rugi dengan hasil yang terbaik dari ladang atau kebun anggurnya sendiri.
6 'When fire goeth forth, and hath found thorns, and a stack, or the standing corn, or the field, hath been consumed, he who causeth the burning doth certainly repay.
Siapa yang membuat api di ladangnya sendiri lalu api itu merambat ke ladang orang lain dan membakar habis gandum yang sedang tumbuh atau berkas-berkas gandum yang baru dipotong, maka orang yang menyalakan api itu harus membayar ganti rugi.
7 'When a man doth give unto his neighbour silver, or vessels to keep, and it hath been stolen out of the man's house; if the thief is found, he repayeth double.
Umpamanya ada orang yang setuju menyimpan titipan berupa uang atau barang berharga. Tetapi kemudian titipan itu dicuri dari rumahnya. Kalau pencurinya kedapatan, ia harus membayar dua kali lipat.
8 'If the thief is not found, then the master of the house hath been brought near unto God, whether he hath not put forth his hand against the work of his neighbour;
Tetapi kalau pencurinya tidak ditemukan, orang yang dititipi itu harus dibawa ke tempat ibadat, dan di situ ia harus bersumpah bahwa ia tidak mencuri barang yang dititipkan padanya.
9 for every matter of transgression, for ox, for ass, for sheep, for raiment, for any lost thing of which it is said that it is his; unto God cometh the matter of them both; he whom God doth condemn, he repayeth double to his neighbour.
Dalam setiap perselisihan tentang milik, entah tentang sapi, keledai, domba, pakaian atau apa saja yang hilang lalu ditemukan kembali, orang-orang yang mengaku sebagai pemiliknya harus dibawa ke tempat ibadat. Orang yang dinyatakan Allah sebagai orang yang bersalah, harus membayar dua kali lipat kepada pemiliknya.
10 'When a man doth give unto his neighbour an ass, or ox, or sheep, or any beast to keep, and it hath died, or hath been hurt, or taken captive, none seeing —
Umpamanya seorang memelihara keledai, sapi, domba atau ternak lain kepunyaan sesamanya. Kemudian ternak itu mati, terluka atau dirampas musuh, padahal tidak ada saksinya.
11 an oath of Jehovah is between them both, that he hath not put forth his hand against the work of his neighbour, and its owner hath accepted, and he doth not repay;
Dalam hal itu ia harus pergi ke tempat ibadat dan bersumpah demi nama TUHAN bahwa ia tidak mencuri ternak yang sudah dipercayakan kepadanya. Kalau ia memang tidak mencurinya, pemiliknya harus menanggung kerugian itu, dan orang yang memeliharanya tidak usah membayar ganti rugi.
12 but if it is certainly stolen from him, he doth repay to its owner;
Kalau ternak itu dicuri orang lain, maka orang yang memeliharanya harus membayar ganti rugi kepada pemiliknya.
13 if it is certainly torn, he bringeth it in — a witness; the torn thing he doth not repay.
Kalau ternak itu diterkam oleh binatang buas, orang yang memeliharanya harus menunjukkan sisa-sisa tulangnya sebagai bukti kepada pemiliknya, tak perlu ia membayar ganti rugi untuk binatang itu.
14 'And when a man doth ask [anything] from his neighbour, and it hath been hurt or hath died — its owner not being with it — he doth certainly repay;
Kalau seseorang meminjam seekor ternak lalu ternak itu terluka atau mati pada waktu pemiliknya tidak ada di tempat kejadian itu, yang meminjam harus membayar ganti rugi.
15 if its owner [is] with it, he doth not repay, — if it [is] a hired thing, it hath come for its hire.
Tetapi kalau itu terjadi pada waktu pemiliknya ada di situ, yang meminjam tidak perlu membayar ganti rugi. Kalau ternak itu ternak sewaan, kerugiannya tertutup oleh ongkos sewa."
16 'And when a man doth entice a virgin who [is] not betrothed, and hath lain with her, he doth certainly endow her to himself for a wife;
"Siapa yang membujuk seorang anak perawan yang belum bertunangan untuk tidur bersamanya, harus membayar mas kawinnya dan mengawini dia.
17 if her father utterly refuse to give her to him, money he doth weigh out according to the dowry of virgins.
Tetapi kalau ayahnya tidak mengizinkan lelaki itu kawin dengan anaknya, lelaki itu harus membayar kepada ayah itu uang sebanyak mas kawin untuk seorang anak perawan.
18 'A witch thou dost not keep alive.
Setiap perempuan yang melakukan sihir harus dibunuh.
19 'Whoever lieth with a beast is certainly put to death.
Orang yang bersetubuh dengan binatang harus dibunuh.
20 'He who is sacrificing to a god, save to Jehovah alone, is devoted.
Siapa yang mempersembahkan kurban kepada ilah-ilah lain kecuali kepada Aku, TUHAN, harus dihukum mati.
21 'And a sojourner thou dost not oppress, nor crush him, for sojourners ye have been in the land of Egypt.
Janganlah menindas atau berlaku tidak adil terhadap orang asing; ingatlah bahwa dahulu kamu pun orang asing di Mesir.
22 'Any widow or orphan ye do not afflict;
Jangan memperlakukan janda atau anak yatim piatu dengan sewenang-wenang.
23 if thou dost really afflict him, surely if he at all cry unto Me, I certainly hear his cry;
Kalau kamu menjahati mereka, Aku, TUHAN akan mendengar mereka bila mereka berseru minta tolong kepada-Ku.
24 and Mine anger hath burned, and I have slain you by the sword, and your wives have been widows, and your sons orphans.
Aku akan marah dan membunuh kamu dalam perang, sehingga istri-istrimu menjadi janda, dan anak-anakmu menjadi yatim.
25 'If thou dost lend My poor people with thee money, thou art not to him as a usurer; thou dost not lay on him usury;
Kalau kamu meminjamkan uang kepada seorang miskin dari antara bangsa-Ku, janganlah bertindak seperti penagih hutang yang menuntut bunga.
26 if thou dost at all take in pledge the garment of thy neighbour, during the going in of the sun thou dost return it to him:
Kalau kamu mengambil jubah orang lain sebagai jaminan hutangnya, jubah itu harus kamu kembalikan sebelum matahari terbenam,
27 for it alone is his covering, it [is] his garment for his skin; wherein doth he lie down? and it hath come to pass, when he doth cry unto Me, that I have heard, for I [am] gracious.
sebab kain itu adalah milik satu-satunya untuk menghangatkan tubuhnya. Kalau tidak dikembalikan kepadanya, apalagi yang harus dipakainya untuk selimut waktu tidur? Kalau ia berseru minta tolong kepada-Ku, maka Aku akan mendengarnya karena Aku berbelaskasihan.
28 'God thou dost not revile, and a prince among thy people thou dost not curse.
Jangan menyumpahi Allah dan jangan mengutuk pemimpin bangsamu.
29 'Thy fulness and thy liquids thou dost not delay; the first-born of thy sons thou dost give to Me;
Pada waktu yang ditentukan, persembahkanlah kepada-Ku sebagian dari hasil gandummu, air anggurmu dan minyak zaitunmu. Serahkanlah kepada-Ku anak-anakmu laki-laki yang sulung,
30 so thou dost to thine ox, to thy sheep; seven days it is with its dam, on the eighth day thou dost give it to Me.
juga sapi dan domba jantan yang pertama lahir. Biarkan binatang-binatang itu tinggal pada induknya selama tujuh hari, lalu serahkanlah kepada-Ku pada hari yang kedelapan.
31 'And ye are holy men to Me, and flesh torn in the field ye do not eat, to a dog ye do cast it.
Kamu umat-Ku, sebab itu binatang apa pun yang diterkam oleh binatang buas, tak boleh kamu makan dagingnya; berikan itu kepada anjing-anjing."