< Exodus 21 >
1 'And these [are] the judgments which thou dost set before them:
"Inilah peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka.
2 'When thou buyest a Hebrew servant — six years he doth serve, and in the seventh he goeth out as a freeman for nought;
Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa.
3 if by himself he cometh in, by himself he goeth out; if he [is] owner of a wife, then his wife hath gone out with him;
Jika ia datang seorang diri saja, maka keluarpun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia.
4 if his lord give to him a wife, and she hath borne to him sons or daughters — the wife and her children are her lord's, and he goeth out by himself.
Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri.
5 'And if the servant really say: I have loved my lord, my wife, and my sons — I do not go out free;
Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,
6 then hath his lord brought him nigh unto God, and hath brought him nigh unto the door, or unto the side-post, and his lord hath bored his ear with an awl, and he hath served him — to the age.
maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup.
7 'And when a man selleth his daughter for a handmaid, she doth not go out according to the going out of the men-servants;
Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.
8 if evil in the eyes of her lord, so that he hath not betrothed her, then he hath let her be ransomed; to a strange people he hath not power to sell her, in his dealing treacherously with her.
Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.
9 'And if to his son he betroth her, according to the right of daughters he doth to her.
Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.
10 'If another [woman] he take for him, her food, her covering, and her habitation, he doth not withdraw;
Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia.
11 and if these three he do not to her, then she hath gone out for nought, without money.
Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa."
12 'He who smiteth a man so that he hath died, is certainly put to death;
"Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati.
13 as to him who hath not laid wait, and God hath brought to his hand, I have even set for thee a place whither he doth flee.
Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat, ke mana ia dapat lari.
14 'And when a man doth presume against his neighbour to slay him with subtilty, from Mine altar thou dost take him to die.
Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya, maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh.
15 'And he who smiteth his father or his mother is certainly put to death.
Siapa yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati.
16 'And he who stealeth a man, and hath sold him, and he hath been found in his hand, is certainly put to death.
Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya, baik orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati.
17 'And he who is reviling his father or his mother is certainly put to death.
Siapa yang mengutuki ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati.
18 'And when men contend, and a man hath smitten his neighbour with a stone, or with the fist, and he die not, but hath fallen on the bed;
Apabila ada orang bertengkar dan yang seorang memukul yang lain dengan batu atau dengan tinjunya, sehingga yang lain itu memang tidak mati, tetapi terpaksa berbaring di tempat tidur,
19 if he rise, and hath gone up and down without on his staff, then hath the smiter been acquitted; only his cessation he giveth, and he is thoroughly healed.
maka orang yang memukul itu bebas dari hukuman, jika yang lain itu dapat bangkit lagi dan dapat berjalan di luar dengan memakai tongkat; hanya ia harus membayar kerugian orang yang lain itu, karena terpaksa menganggur, dan menanggung pengobatannya sampai sembuh.
20 'And when a man smiteth his man-servant or his handmaid, with a rod, and he hath died under his hand — he is certainly avenged;
Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan.
21 only if he remain a day, or two days, he is not avenged, for he [is] his money.
Hanya jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak itu adalah miliknya sendiri.
22 'And when men strive, and have smitten a pregnant woman, and her children have come out, and there is no mischief, he is certainly fined, as the husband of the woman doth lay upon him, and he hath given through the judges;
Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan, tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim.
23 and if there is mischief, then thou hast given life for life,
Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa,
24 eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot,
mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
25 burning for burning, wound for wound, stripe for stripe.
lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.
26 'And when a man smiteth the eye of his man-servant, or the eye of his handmaid, and hath destroyed it, as a freeman he doth send him away for his eye;
Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu.
27 and if a tooth of his man-servant or a tooth of his handmaid he knock out, as a freeman he doth send him away for his tooth.
Dan jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kehilangan giginya itu.
28 'And when an ox doth gore man or woman, and they have died, the ox is certainly stoned, and his flesh is not eaten, and the owner of the ox [is] acquitted;
Apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan, sehingga mati, maka pastilah lembu itu dilempari mati dengan batu dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman.
29 and if the ox is [one] accustomed to gore heretofore, and it hath been testified to its owner, and he doth not watch it, and it hath put to death a man or woman, the ox is stoned, and its owner also is put to death.
Tetapi jika lembu itu sejak dahulu telah sering menanduk dan pemiliknya telah diperingatkan, tetapi tidak mau menjaganya, kemudian lembu itu menanduk mati seorang laki-laki atau perempuan, maka lembu itu harus dilempari mati dengan batu, tetapi pemiliknyapun harus dihukum mati.
30 'If atonement is laid upon him, then he hath given the ransom of his life, according to all that is laid upon him;
Jika dibebankan kepadanya uang pendamaian, maka haruslah dibayarnya segala yang dibebankan kepadanya itu sebagai tebusan nyawanya.
31 whether it gore a son or gore a daughter, according to this judgment it is done to him.
Kalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus diperlakukan menurut peraturan itu juga.
32 'If the ox gore a man-servant or a handmaid, thirty silver shekels he doth give to their lord, and the ox is stoned.
Tetapi jika lembu itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus membayar tiga puluh syikal perak kepada tuan budak itu, dan lembu itu harus dilempari mati dengan batu.
33 'And when a man doth open a pit, or when a man doth dig a pit, and doth not cover it, and an ox or ass hath fallen thither, —
Apabila seseorang membuka sumur, atau apabila seseorang menggali sumur, dengan tidak menutupnya, dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya,
34 the owner of the pit doth repay, money he doth give back to its owner, and the dead is his.
maka pemilik sumur itu harus membayar ganti kerugian: ia harus mengganti harga binatang itu dengan uang kepada pemiliknya, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya.
35 'And when a man's ox doth smite the ox of his neighbour, and it hath died, then they have sold the living ox, and halved its money, and also the dead one they do halve;
Apabila lembu seseorang menanduk lembu orang lain, sehingga mati, maka lembu yang hidup itu harus dijual, uangnya dibagi dan binatang yang mati itupun harus dibagi juga.
36 or, it hath been known that the ox is [one] accustomed to gore heretofore, and its owner doth not watch it, he certainly repayeth ox for ox, and the dead is his.
Tetapi jikalau lembu itu terkenal telah sering menanduk sejak dahulu, dan walaupun demikian pemiliknya tidak mau menjaganya, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya: lembu ganti lembu, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya."