< Deuteronomy 19 >

1 'When Jehovah thy God doth cut off the nations, whose land Jehovah thy God is giving to thee, and thou hast succeeded them, and dwelt in their cities, and in their houses,
Selanjutnya Musa mengajar umat Israel, “Sesudah TUHAN Allahmu melenyapkan bangsa-bangsa dari negeri yang sebentar lagi Dia serahkan kepada kalian, dan ketika kalian sudah mengusir mereka dari kota-kota mereka dan menetap di rumah-rumah mereka,
2 three cities thou dost separate for thee in the midst of thy land which Jehovah thy God is giving to thee to possess it.
haruslah kalian membagi negeri itu menjadi tiga wilayah. Lalu tetapkanlah satu kota di tengah setiap wilayah sebagai kota perlindungan. Kalian harus membuat jalan dari semua kota lain ke tiga kota itu, agar orang yang membunuh tanpa sengaja bisa melarikan diri ke kota perlindungan terdekat.
3 Thou dost prepare for thee the way, and hast divided into three parts the border of thy land which Jehovah thy God doth cause thee to inherit, and it hath been for the fleeing thither of every man-slayer.
4 'And this [is] the matter of the man-slayer who fleeth thither, and hath lived: He who smiteth his neighbour unknowingly, and is not hating him heretofore,
“Beginilah peraturan untuk kasus kematian karena kecelakaan. Apabila seseorang tidak sengaja membunuh orang lain, bukan karena bermusuhan, maka pembunuh itu dapat melarikan diri ke salah satu kota perlindungan dan tinggal di sana.
5 even he who cometh in with his neighbour into a forest to hew wood, and his hand hath driven with an axe to cut the tree, and the iron hath slipped from the wood, and hath met his neighbour, and he hath died — he doth flee unto one of these cities, and hath lived,
Contohnya, jika dua orang teman pergi ke hutan untuk menebang pohon, kemudian mata kapak yang seorang terlepas dari gagangnya ketika dia sedang menebang, lalu menimpa temannya sehingga tewas, maka pemilik kapak itu boleh lari ke salah satu kota perlindungan.
6 lest the redeemer of blood pursue after the man-slayer when his heart is hot, and hath overtaken him (because the way is great), and hath smitten him — the life, and he hath no sentence of death, for he is not hating him heretofore;
Kalau kota perlindungan terlalu jauh, bisa jadi orang-orang yang akan menuntut balas kematian korban dapat mengejar orang itu dan dengan marah langsung membunuh dia sebelum kasusnya sempat diadili. Dia tidak patut dihukum mati karena dia tidak memusuhi korbannya dan tidak sengaja menyebabkan kematiannya.
7 therefore I am commanding thee, saying, Three cities thou dost separate to thee.
Itulah sebabnya saya memerintahkan kalian untuk memilih tiga kota.
8 'And if Jehovah thy God doth enlarge thy border, as He hath sworn to thy fathers, and hath given to thee all the land which He hath spoken to give to thy fathers —
“Kalau kalian melakukan setiap hal yang saya perintahkan hari ini, yaitu mengasihi TUHAN Allah kita dan selalu menjalani hidup seperti yang Dia inginkan, maka TUHAN akan memperluas wilayah kalian sampai Dia memberikan seluruh negeri yang sudah dijanjikan-Nya kepada nenek moyang kita. Sesudah itu terwujud, kalian harus memilih tiga kota lagi sebagai kota perlindungan.
9 when thou keepest all this command to do it, which I am commanding thee to-day, to love Jehovah thy God, and to walk in His ways all the days — then thou hast added to thee yet three cities to these three;
10 and innocent blood is not shed in the midst of thy land which Jehovah thy God is giving to thee — an inheritance, and there hath been upon thee blood.
Lakukanlah itu supaya darah orang yang tidak bersalah jangan sampai tertumpah di negeri yang TUHAN berikan kepada kalian, dan agar kalian tidak menanggung dosa atas hal itu.
11 'And when a man is hating his neighbour, and hath lain in wait for him, and risen against him, and smitten him — the life, and he hath died, and he hath fled unto one of these cities,
“Sebaliknya, untuk kasus pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, maka pembunuh tersebut tidak boleh terus dilindungi di kota perlindungan. Contohnya, ketika ada orang yang memang membenci sesamanya dan dia bersembunyi menunggu orang yang dibencinya itu, kemudian membunuhnya lalu melarikan diri ke salah satu kota perlindungan,
12 then the elders of his city have sent and taken him from thence, and given him into the hand of the redeemer of blood, and he hath died;
maka para pemimpin dari kota tempat tinggalnya harus mengirim rombongan ke kota perlindungan itu untuk membawa dia pulang supaya kasusnya diadili. Sesudah itu, mereka harus menyerahkan dia kepada anggota keluarga korban yang berhak menuntut darah, agar dia dibunuh.
13 thine eye hath no pity on him, and thou hast put away the innocent blood from Israel, and it is well with thee.
Kalian tidak boleh mengasihani seorang pembunuh. Kejahatan penumpahan darah orang yang tidak bersalah harus dipertanggungjawabkan dan dihapuskan dari antara orang Israel agar kalian senantiasa hidup sejahtera.”
14 'Thou dost not remove a border of thy neighbour, which they of former times have made, in thine inheritance, which thou dost inherit in the land which Jehovah thy God is giving to thee to possess it.
“Ketika kalian sudah tinggal di negeri yang sebentar lagi TUHAN serahkan kepada kalian, akan terjadi pembagian tanah dan kamu masing-masing akan menerima bagian untuk milikmu sendiri. Karena itu, janganlah merugikan keluarga tetanggamu dengan menggeser tanda batas tanah yang sudah ditentukan sejak waktu pembagian pertama.”
15 'One witness doth not rise against a man for any iniquity, and for any sin, in any sin which he sinneth; by the mouth of two witnesses, or by the mouth of three witnesses, is a thing established.
“Dalam tuduhan terhadap kasus apapun, satu orang saksi saja tidak cukup untuk menyatakan bahwa seorang tertuduh memang bersalah. Hakim hanya boleh memutuskan suatu perkara jika ada dua atau tiga orang saksi yang membenarkan tuduhan.
16 'When a violent witness doth rise against a man, to testify against him apostasy,
“Kalau sesamamu orang Israel memberi tuduhan palsu terhadapmu,
17 then have both the men who have the strife stood before Jehovah, before the priests and the judges who are in those days,
maka kedua pihak yang berperkara itu harus dibawa kepada para imam dan hakim-hakim yang sedang bertugas di hadapan TUHAN di kemah-Nya.
18 and the judges have searched diligently, and lo, the witness [is] a false witness, a falsehood he hath testified against his brother:
Para hakim akan menyelidiki perkara itu dengan teliti. Jika terbukti bahwa penuduh itu memang berbohong tentangmu,
19 'Then ye have done to him as he devised to do to his brother, and thou hast put away the evil thing out of thy midst,
dia harus dikenakan hukuman yang sama seperti yang hendak dia timpakan kepada kamu. Dengan begitu, seluruh rakyat akan mendengar dan menjadi takut memberi tuduhan palsu, sehingga kejahatan seperti itu tidak akan terjadi lagi di antara umat Israel.
20 and those who are left do hear and fear, and add not to do any more according to this evil thing in thy midst;
21 and thine eye doth not pity — life for life, eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot.
Sesudah hakim memberi keputusan, kalian tidak boleh mengasihani orang yang dijatuhi hukuman. Peraturannya adalah ‘nyawa dibayar nyawa, mata dibayar mata, gigi dibayar gigi, tangan dibayar tangan, dan kaki dibayar kaki.’”

< Deuteronomy 19 >