< Leviticus 6 >
1 The LORD spoke to Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa:
2 “If anyone sins, and commits a trespass against the LORD, and deals falsely with his neighbor in a matter of deposit, or of bargain, or of robbery, or has oppressed his neighbor,
"Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, dan memungkiri terhadap sesamanya barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya,
3 or has found that which was lost, and lied about it, and swearing to a lie—in any of these things that a man sins in his actions—
atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah dusta--dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa--
4 then it shall be, if he has sinned, and is guilty, he shall restore that which he took by robbery, or the thing which he has gotten by oppression, or the deposit which was committed to him, or the lost thing which he found,
apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,
5 or any thing about which he has sworn falsely: he shall restore it in full, and shall add a fifth part more to it. He shall return it to him to whom it belongs in the day of his being found guilty.
atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya.
6 He shall bring his trespass offering to the LORD: a ram without defect from the flock, according to your estimation, for a trespass offering, to the priest.
Sebagai korban penebus salahnya haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam.
7 The priest shall make atonement for him before the LORD, and he will be forgiven concerning whatever he does to become guilty.”
Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."
8 The LORD spoke to Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa:
9 “Command Aaron and his sons, saying, ‘This is the law of the burnt offering: the burnt offering shall be on the hearth on the altar all night until the morning; and the fire of the altar shall be kept burning on it.
"Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah haruslah dipelihara menyala di atasnya.
10 The priest shall put on his linen garment, and he shall put on his linen trousers upon his body; and he shall remove the ashes from where the fire has consumed the burnt offering on the altar, and he shall put them beside the altar.
Imam haruslah mengenakan pakaian lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. Lalu ia harus mengangkat abu yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah.
11 He shall take off his garments, and put on other garments, and carry the ashes outside the camp to a clean place.
Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir.
12 The fire on the altar shall be kept burning on it, it shall not go out; and the priest shall burn wood on it every morning. He shall lay the burnt offering in order upon it, and shall burn on it the fat of the peace offerings.
Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar segala lemak korban keselamatan di sana.
13 Fire shall be kept burning on the altar continually; it shall not go out.
Harus dijaga supaya api tetap menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam."
14 “‘This is the law of the meal offering: the sons of Aaron shall offer it before the LORD, before the altar.
"Inilah hukum tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah.
15 He shall take from there his handful of the fine flour of the meal offering, and of its oil, and all the frankincense which is on the meal offering, and shall burn it on the altar for a pleasant aroma, as its memorial portion, to the LORD.
Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan yang di atas korban sajian itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian ingat-ingatannya bagi TUHAN.
16 That which is left of it Aaron and his sons shall eat. It shall be eaten without yeast in a holy place. They shall eat it in the court of the Tent of Meeting.
Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan.
17 It shall not be baked with yeast. I have given it as their portion of my offerings made by fire. It is most holy, as are the sin offering and the trespass offering.
Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.
18 Every male among the children of Aaron shall eat of it, as their portion forever throughout your generations, from the offerings of the LORD made by fire. Whoever touches them shall be holy.’”
Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus."
19 The LORD spoke to Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa:
20 “This is the offering of Aaron and of his sons, which they shall offer to the LORD in the day when he is anointed: one tenth of an ephah of fine flour for a meal offering perpetually, half of it in the morning, and half of it in the evening.
"Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: sepersepuluh efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.
21 It shall be made with oil in a griddle. When it is soaked, you shall bring it in. You shall offer the meal offering in baked pieces for a pleasant aroma to the LORD.
Haruslah itu diolah di atas panggangan bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
22 The anointed priest that will be in his place from among his sons shall offer it. By a statute forever, it shall be wholly burned to the LORD.
Dan imam dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya haruslah dibakar bagi TUHAN.
23 Every meal offering of a priest shall be wholly burned. It shall not be eaten.”
Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan."
24 The LORD spoke to Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
25 “Speak to Aaron and to his sons, saying, ‘This is the law of the sin offering: in the place where the burnt offering is killed, the sin offering shall be killed before the LORD. It is most holy.
"Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. Di tempat korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. Itulah persembahan maha kudus.
26 The priest who offers it for sin shall eat it. It shall be eaten in a holy place, in the court of the Tent of Meeting.
Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan.
27 Whatever shall touch its flesh shall be holy. When there is any of its blood sprinkled on a garment, you shall wash that on which it was sprinkled in a holy place.
Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
28 But the earthen vessel in which it is boiled shall be broken; and if it is boiled in a bronze vessel, it shall be scoured, and rinsed in water.
Dan belanga tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
29 Every male among the priests shall eat of it. It is most holy.
Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; itulah persembahan maha kudus.
30 No sin offering, of which any of the blood is brought into the Tent of Meeting to make atonement in the Holy Place, shall be eaten. It shall be burned with fire.
Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api."