< Exodus 22 >
1 “If a man steals an ox or a sheep, and kills it or sells it, he shall pay five oxen for an ox, and four sheep for a sheep.
Peraturan selanjutnya dari TUHAN, “Jika seseorang mencuri seekor sapi atau domba, lalu menyembelihnya atau menjualnya, maka dia harus mengganti seekor sapi itu dengan lima ekor sapi, atau seekor domba dengan empat ekor domba.
2 If the thief is found breaking in, and is struck so that he dies, there shall be no guilt of bloodshed for him.
“Jika pada malam hari seorang pencuri tertangkap basah sedang masuk ke rumah seseorang dan dia dibunuh, maka orang yang membunuhnya tidak dianggap bersalah.
3 If the sun has risen on him, he is guilty of bloodshed. He shall make restitution. If he has nothing, then he shall be sold for his theft.
Namun, apabila pencuri itu tertangkap basah pada pagi atau siang hari dan dia dibunuh, maka pembunuhnya dianggap bersalah dan harus dihukum mati. “Seorang pencuri harus membayar ganti rugi atas semua yang sudah dicurinya. Jika dia tidak mampu membayar ganti rugi, dia harus dijual sebagai budak untuk membayarnya.
4 If the stolen property is found in his hand alive, whether it is ox, donkey, or sheep, he shall pay double.
Apabila sapi, keledai, atau domba yang dicurinya ditemukan ada padanya dalam keadaan hidup, dia harus membayar ganti rugi sebesar dua kali lipat.”
5 “If a man causes a field or vineyard to be eaten by letting his animal loose, and it grazes in another man’s field, he shall make restitution from the best of his own field, and from the best of his own vineyard.
“Jika seseorang membiarkan ternaknya makan rumput di ladang atau kebun anggur miliknya, lalu hewan itu berkeliaran sehingga memakan tanaman di ladang orang lain, maka pemilik hewan harus membayar ganti rugi kepada pemilik ladang itu dengan memberikan hasil panen terbaik dari ladang atau kebun anggurnya.
6 “If fire breaks out, and catches in thorns so that the shocks of grain, or the standing grain, or the field are consumed; he who kindled the fire shall surely make restitution.
“Jika seseorang menyalakan api untuk membakar semak-semak duri, dan api itu menyebar ke ladang orang lain sehingga membakar gandum di ladang itu, maka dia harus membayar ganti rugi.”
7 “If a man delivers to his neighbor money or stuff to keep, and it is stolen out of the man’s house, if the thief is found, he shall pay double.
“Jika seseorang menitipkan uang atau barang kepada temannya, dan titipan itu dicuri dari rumah temannya, maka apabila pencuri itu tertangkap, dia harus membayar ganti rugi sebesar dua kali lipat.
8 If the thief isn’t found, then the master of the house shall come near to God, to find out whether or not he has put his hand on his neighbor’s goods.
Namun, jika pencurinya tidak tertangkap, maka pemilik rumah harus menghadap para hakim di kemah-Ku agar mereka menentukan apakah dia pelaku pencurian itu atau bukan.
9 For every matter of trespass, whether it is for ox, for donkey, for sheep, for clothing, or for any kind of lost thing, about which one says, ‘This is mine,’ the cause of both parties shall come before God. He whom God condemns shall pay double to his neighbor.
“Jika dua orang berselisih mengenai sapi, keledai, domba, pakaian, atau barang lain yang hilang, maka kedua belah pihak yang berselisih itu harus menghadap para hakim di kemah-Ku. Para hakim akan menyatakan siapa yang bersalah. Orang yang bersalah harus membayar dua kali lipat kepada pemilik sebenarnya.
10 “If a man delivers to his neighbor a donkey, an ox, a sheep, or any animal to keep, and it dies or is injured, or driven away, no man seeing it;
“Jika seseorang menitipkan keledai, sapi, domba, atau hewan lain kepada temannya, lalu hewan itu mati, terluka, atau hilang, dan tidak ada seorang pun yang melihat kejadiannya,
11 the oath of the LORD shall be between them both, he has not put his hand on his neighbor’s goods; and its owner shall accept it, and he shall not make restitution.
maka temannya itu harus bersumpah di hadapan TUHAN bahwa dia tidak mengambil hewan tersebut. Pemilik hewan harus menerima sumpah temannya dan tidak meminta ganti rugi.
12 But if it is stolen from him, the one who stole shall make restitution to its owner.
Apabila diketahui dengan pasti bahwa hewan itu hilang karena dicuri, maka temannya harus membayar ganti rugi kepada pemiliknya.
13 If it is torn in pieces, let him bring it for evidence. He shall not make good that which was torn.
Apabila ternyata hewan itu diserang binatang buas dan temannya bisa menunjukkan bangkainya sebagai bukti, dia tidak perlu membayar ganti rugi.
14 “If a man borrows anything of his neighbor’s, and it is injured, or dies, its owner not being with it, he shall surely make restitution.
“Jika seseorang meminjam seekor hewan dari temannya, lalu binatang itu terluka atau mati saat pemiliknya tidak berada di tempat, maka peminjam harus membayar ganti rugi.
15 If its owner is with it, he shall not make it good. If it is a leased thing, it came for its lease.
Namun, apabila pemiliknya ada di sana saat hal itu terjadi, maka peminjam tidak usah membayar ganti rugi. “Apabila hewan itu dipinjam dengan bayaran, yakni disewa, maka penyewa tidak usah membayar ganti rugi karena uang sewanya sudah meliputi biaya ganti rugi.”
16 “If a man entices a virgin who isn’t pledged to be married, and lies with her, he shall surely pay a dowry for her to be his wife.
“Jika seorang laki-laki merayu seorang perawan yang belum bertunangan, lalu bersetubuh dengannya, maka dia harus membayar mas kawin untuk perempuan itu dan menikahinya.
17 If her father utterly refuses to give her to him, he shall pay money according to the dowry of virgins.
Apabila ayah perempuan itu menolak untuk menikahkan anaknya dengan laki-laki tersebut, dia tetap harus membayar uang sejumlah mas kawin untuk perawan.”
18 “You shall not allow a sorceress to live.
“Jangan membiarkan seorang perempuan tukang sihir tetap hidup.
19 “Whoever has sex with an animal shall surely be put to death.
“Siapa pun yang bersetubuh dengan binatang harus dihukum mati.
20 “He who sacrifices to any god, except to the LORD only, shall be utterly destroyed.
“Siapa pun yang mempersembahkan kurban kepada dewa, Aku menentukan dia untuk dimusnahkan.”
21 “You shall not wrong an alien or oppress him, for you were aliens in the land of Egypt.
“Jangan menindas orang asing. Ingatlah bahwa dahulu kalian pernah hidup sebagai orang asing di Mesir.
22 “You shall not take advantage of any widow or fatherless child.
“Jangan melakukan perbuatan yang merugikan para janda atau anak yatim.
23 If you take advantage of them at all, and they cry at all to me, I will surely hear their cry;
Apabila kamu merugikan mereka dan mereka berseru kepada-Ku, Aku pasti membela mereka.
24 and my wrath will grow hot, and I will kill you with the sword; and your wives shall be widows, and your children fatherless.
Aku akan memurkaimu dengan membiarkan kamu dibunuh oleh musuhmu. Istrimu akan menjadi janda dan anak-anakmu akan menjadi yatim.
25 “If you lend money to any of my people with you who is poor, you shall not be to him as a creditor. You shall not charge him interest.
“Jika kamu meminjamkan uang kepada salah seorang umat-Ku yang miskin, janganlah berlaku seperti lintah darat dengan membebankan bunga kepadanya.
26 If you take your neighbor’s garment as collateral, you shall restore it to him before the sun goes down,
“Jika kamu mengambil jubah sesamamu sebagai jaminan hutang, kamu harus mengembalikan jubah itu sebelum matahari terbenam,
27 for that is his only covering, it is his garment for his skin. What would he sleep in? It will happen, when he cries to me, that I will hear, for I am gracious.
karena mungkin jubah itu adalah satu-satunya baju hangat miliknya, dan dia membutuhkannya untuk tidur. Apabila kamu tidak mengembalikannya lalu dia berseru minta tolong kepada-Ku, Aku akan membela dia, karena Aku penuh belas kasihan.”
28 “You shall not blaspheme God, nor curse a ruler of your people.
“Jangan menghina Allah ataupun mengutuki pemimpin bangsamu.
29 “You shall not delay to offer from your harvest and from the outflow of your presses. “You shall give the firstborn of your sons to me.
“Jangan menunda dalam memberikan kepada-Ku bagian yang pertama dari hasil panen gandum dan pemerasan anggurmu. “Serahkanlah kepada-Ku setiap anak laki-lakimu yang sulung.
30 You shall do likewise with your cattle and with your sheep. It shall be with its mother seven days, then on the eighth day you shall give it to me.
“Demikian juga dengan anak sulung jantan dari sapi, kambing, dan domba. Biarkanlah anak-anak binatang itu tinggal bersama induknya selama tujuh hari, lalu persembahkanlah kepada-Ku pada hari kedelapan.
31 “You shall be holy men to me, therefore you shall not eat any meat that is torn by animals in the field. You shall cast it to the dogs.
“Kalian harus menjadi orang-orang yang kudus bagi-Ku. Karena itu, jangan makan daging binatang yang mati dibunuh oleh binatang buas. Berikanlah bangkainya kepada anjing.”