< Deuteronomy 25 >
1 If there shall be a controversy between men, and they come to judgment, that the judges may judge them; then they shall justify the righteous, and condemn the wicked.
Selanjutnya Musa mengajar umat Israel, “Suatu saat mungkin terjadi hal seperti ini: Dua orang Israel berselisih dan membawa masalah mereka ke pengadilan, lalu hakim menyatakan siapa yang benar dan siapa yang bersalah di antara kedua orang itu.
2 And it shall be, if the wicked man be worthy to be beaten, that the judge shall cause him to lie down, and to be beaten before his face, according to his fault, by a certain number.
Kemudian, apabila hakim memutuskan bahwa orang yang bersalah harus dihukum dengan dicambuk, maka hakim akan menyuruh dia berbaring menghadap ke tanah agar punggungnya dicambuk, dengan diawasi oleh hakim. Jumlah cambukan tergantung pada jenis kejahatan yang dia lakukan,
3 Forty stripes he may give him, and not exceed: lest, if he should exceed, and beat him above these with many stripes, then thy brother should seem vile to thee.
tetapi tidak boleh melebihi 40 kali, karena akan mengakibatkan orang yang bersalah itu dipermalukan di depan umum.”
4 Thou shalt not muzzle the ox when he treadeth out the grain.
“Ketika kamu menggunakan sapimu untuk bekerja menginjak-injak hasil panen gandum untuk memisahkan bulir-bulir gandum dari tangkai dan sekamnya, jangan menutup mulut sapi itu untuk mencegahnya makan dari gandummu.”
5 If brethren shall dwell together, and one of them shall die, and have no child, the wife of the dead shall not marry outside the family to a stranger: her husband’s brother shall go in to her, and take her to him for a wife, and perform the duty of an husband’s brother to her.
“Apabila ada kakak beradik laki-laki yang tinggal bersama, dan salah satu dari mereka meninggal tanpa memiliki anak laki-laki, maka jandanya tidak boleh menikah dengan orang di luar keluarga itu. Salah satu saudara dari orang yang meninggal harus memperistri jandanya untuk memenuhi kewajiban terhadap almarhum saudaranya.
6 And it shall be, that the firstborn which she beareth shall succeed in the name of his brother who is dead, that his name may not be blotted out from Israel.
Anak laki-laki pertama yang dilahirkan akan diperhitungkan sebagai keturunan dari orang yang sudah meninggal itu, supaya almarhum mempunyai ahli waris di antara bangsa Israel.
7 And if the man shall not desire to take his brother’s wife, then let his brother’s wife go up to the gate to the elders, and say, My husband’s brother refuseth to raise up to his brother a name in Israel, he will not perform the duty of my husband’s brother.
“Namun, jika saudara dari almarhum tidak mau menikahi janda itu, maka janda itu harus melapor kepada sidang pemimpin kota, ‘Saudara almarhum suami saya menolak kewajibannya. Dia tidak mau menikahi saya demi melanjutkan keturunan bagi suami saya.’
8 Then the elders of his city shall call him, and speak to him: and if he shall stand to it, and say, I desire not to take her;
Lalu para pemimpin kota harus memanggil laki-laki itu dan berbicara dengannya. Jika dia tetap bersikeras, ‘Saya tidak mau menikahi janda saudara saya,’
9 Then shall his brother’s wife come to him in the presence of the elders, and loose his shoe from off his foot, and spit in his face, and shall answer and say, So shall it be done to that man that will not build up his brother’s house.
maka janda itu harus mendekati dia di hadapan para pemimpin, melepaskan salah satu alas kakinya, meludahi mukanya, dan berkata, ‘Beginilah yang dilakukan kepada laki-laki yang tidak mau melanjutkan keturunan bagi almarhum saudaranya.’
10 And his name shall be called in Israel, The house of him that hath his shoe loosed.
Sesudah itu, biarlah keluarga laki-laki yang menolak melakukan kewajibannya itu disebut ‘Keluarga si bodoh yang sandalnya dilepaskan’.”
11 When men strive together one with another, and the wife of the one draweth near to deliver her husband from the hand of him that smiteth him, and putteth forth her hand, and taketh him by the secrets:
“Apabila dua orang laki-laki berkelahi, dan istri salah satu orang itu datang menolong suaminya dengan merenggut alat kelamin lawan suaminya,
12 Then thou shalt cut off her hand, thy eye shall not pity her.
maka potonglah tangan perempuan itu. Jangan mengasihani dia.
13 Thou shalt not have in thy bag differing weights, a great and a small.
“Ketika kamu berdagang, jangan menguntungkan diri dengan cara yang curang, misalnya memalsukan berat anak timbangan.
14 Thou shalt not have in thy house differing measures, a great and a small.
15 But thou shalt have a perfect and just weight, a perfect and just measure shalt thou have: that thy days may be lengthened in the land which the LORD thy God giveth thee.
Gunakanlah selalu timbangan dan takaran dengan jujur, supaya kalian boleh tetap tinggal di negeri yang sebentar lagi diserahkan TUHAN Allah kepadamu.
16 For all that do such things, and all that do unrighteously, are an abomination to the LORD thy God.
TUHAN membenci semua pedagang yang berbuat curang.”
17 Remember what Amalek did to thee by the way, when ye had come forth from Egypt;
“Ingatlah selalu perbuatan bangsa Amalek ketika kita baru saja keluar dari Mesir.
18 How he met thee by the way, and smote those behind thee, even all that were feeble behind thee, when thou wast faint and weary; and he feared not God.
Sewaktu kita kelelahan dan kehabisan tenaga, mereka menyerang ujung barisan belakang dan membunuh semua orang yang ketinggalan kelompok. Mereka tidak takut kepada Allah.
19 Therefore it shall be, when the LORD thy God hath given thee rest from all thy enemies on all sides, in the land which the LORD thy God giveth thee for an inheritance to possess it, that thou shalt blot out the remembrance of Amalek from under heaven; thou shalt not forget it.
Karena itu, kalian harus memusnahkan semua orang Amalek sehingga bangsa itu punah dari muka bumi. Lakukanlah itu sesudah TUHAN Allah memberi kalian ketenangan dari serangan musuh di seluruh negeri yang sebentar lagi TUHAN serahkan kepada kalian. Janganlah lupa melakukan perintah ini!”