< Deuteronomy 24 >
1 When a man hath taken a wife, and married her, and it shall come to pass that she findeth no favour in his eyes, because he hath found some uncleanness in her: then let him write her a bill of divorcement, and give it in her hand, and send her out of his house.
Selanjutnya Musa mengajar umat Israel, “Suatu saat mungkin terjadi hal seperti ini: Tak lama sesudah menikah, seorang suami tidak lagi menyukai istrinya karena menemukan sesuatu yang tidak sesuai pada perempuan itu. Lalu suaminya menulis surat cerai, memberikan surat itu kepadanya, dan menyuruh perempuan itu pergi dari rumahnya.
2 And when she hath departed from his house, she may go and be another man’s wife.
Kemudian perempuan itu menikah dengan laki-laki lain,
3 And if the latter husband shall hate her, and write her a bill of divorcement, and give it in her hand, and send her out of his house; or if the latter husband shall die, who took her to be his wife;
tetapi suami keduanya juga menceraikan dia atau meninggal,
4 Her former husband, who sent her away, may not take her again to be his wife, after that she is defiled; for that is abomination before the LORD: and thou shalt not cause the land to sin, which the LORD thy God giveth thee for an inheritance.
maka suami pertamanya tidak boleh menikahinya kembali, karena perempuan itu sudah tercemar. TUHAN sangat membenci perbuatan ini! Janganlah melakukan dosa yang menjijikkan seperti itu di negeri pemberian TUHAN Allahmu!”
5 When a man hath newly taken a wife, he shall not go out to war, neither shall he be charged with any business: but he shall be free at home one year, and shall cheer his wife whom he hath taken.
“Laki-laki yang baru menikah tidak boleh diutus berperang atau dibebani tugas wajib lainnya. Dia harus dibiarkan tinggal di rumah selama satu tahun untuk berbahagia bersama istrinya.
6 No man shall take the lower or the upper millstone for a pledge: for he taketh a man’s life for a pledge.
“Janganlah mengambil batu penggiling gandum sebagai jaminan hutang, karena pemiliknya membutuhkan benda itu untuk membuat tepung, agar bisa dijual dan tetap ada makanan untuk menghidupi keluarganya.
7 If a man shall be found stealing from any of his brethren of the children of Israel, and shall make merchandise of him, or sell him; then that thief shall die; and thou shalt remove evil from among you.
“Jika seseorang menculik sesama orang Israel dan menjadikan dia budak atau menjualnya, penculik itu harus dihukum mati. Dengan begitu, kalian memberantas kejahatan seperti itu dari antara umat Israel.
8 Take heed in the plague of leprosy, that thou observe diligently, and do according to all that the priests the Levites shall teach you: as I commanded them, so ye shall observe to do.
“Jika seseorang menderita penyakit kulit menular, lakukanlah semua arahan dari para imam dengan cermat. Taatilah perintah-perintah yang sudah saya sampaikan kepada mereka.
9 Remember what the LORD thy God did to Miriam by the way, after that ye had come forth from Egypt.
Ingatlah apa yang sudah TUHAN Allah lakukan terhadap Miryam ketika kita dalam perjalanan keluar dari Mesir.
10 When thou dost lend thy brother any thing, thou shalt not go into his house to take his pledge.
“Apabila kamu meminjamkan uang atau benda lain kepada seseorang, janganlah masuk ke rumahnya untuk mengambil barang jaminan.
11 Thou shalt stand outside, and the man to whom thou dost lend shall bring out the pledge outside to thee.
Berdirilah di luar rumahnya dan biarlah dia sendiri yang mengambil barang jaminan itu lalu menyerahkannya kepadamu.
12 And if the man is poor, thou shalt not sleep with his pledge:
Tetapi jika orang itu miskin sehingga dia hanya dapat memberikan baju hangat sebagai jaminan, jangan menahan barang jaminan itu sampai malam hari.
13 In any case thou shalt deliver to him the pledge again when the sun goeth down, that he may sleep in his own raiment, and bless thee: and it shall be righteousness to thee before the LORD thy God.
Saat matahari terbenam, kembalikanlah baju hangat itu agar dia bisa memakainya saat tidur. Kalau kamu melakukan hal itu, dia akan bersyukur karena kebaikan hatimu, dan TUHAN akan menganggapmu berbuat benar.
14 Thou shalt not oppress an hired servant that is poor and needy, whether he is of thy brethren, or of thy strangers that are in thy land within thy gates:
“Jangan menindas buruh harian yang miskin, baik sesama orang Israel maupun pendatang.
15 At his day thou shalt give him his hire, neither shall the sun go down upon it; for he is poor, and setteth his heart upon it: lest he should cry against thee to the LORD, and it be sin to thee.
Bayarlah upahnya setiap hari sebelum matahari terbenam karena dia miskin dan membutuhkan uang itu. Kalau kamu menahan upahnya dan dia mengeluh kepada TUHAN tentang perlakuanmu terhadapnya, kamu akan dianggap berdosa di mata TUHAN.
16 The fathers shall not be put to death for the children, neither shall the children be put to death for the fathers: every man shall be put to death for his own sin.
“Seorang ayah tidak boleh dihukum mati karena kejahatan yang dilakukan anaknya. Dan seorang anak tidak boleh dihukum mati karena kejahatan yang dilakukan ayahnya. Yang dihukum mati adalah pelaku kejahatan itu sendiri.
17 Thou shalt not pervert the judgment of the stranger, nor of the fatherless; nor take a widow’s raiment for a pledge:
“Pastikanlah bahwa pendatang dan anak yatim selalu diperlakukan dengan adil. Jangan mengambil pakaian seorang janda sebagai jaminan atas hutangnya.
18 But thou shalt remember that thou wast a slave in Egypt, and the LORD thy God redeemed thee from there: therefore I command thee to do this thing.
Ingatlah bahwa dulu kalian pernah menjadi budak di Mesir dan TUHAN Allah membebaskanmu dari sana. Karena itulah kalian harus berbuat baik kepada pendatang, orang miskin, anak yatim piatu, dan janda.
19 When thou cuttest down thy harvest in thy field, and hast forgot a sheaf in the field, thou shalt not go again to fetch it: it shall be for the stranger, for the fatherless, and for the widow: that the LORD thy God may bless thee in all the work of thy hands.
“Ketika kamu memanen ladangmu, apabila tidak sengaja meninggalkan seikat gandum di ladang, jangan kembali untuk mengambilnya. Biarkanlah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda. Jika kamu menaati perintah ini, TUHAN Allah akan memberkatimu dalam segala usahamu.
20 When thou beatest thy olive tree, thou shalt not go over the boughs again: it shall be for the stranger, for the fatherless, and for the widow.
Apabila kamu memetik buah zaitun di kebunmu, janganlah kembali untuk mengambil buah yang tersisa. Biarkanlah buah-buah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda.
21 When thou gatherest the grapes of thy vineyard, thou shalt not glean it afterward: it shall be for the stranger, for the fatherless, and for the widow.
Demikian juga, saat kamu memanen kebun anggurmu, janganlah kembali untuk memetik buah anggur yang tertinggal. Biarkanlah buah-buah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda.
22 And thou shalt remember that thou wast a slave in the land of Egypt: therefore I command thee to do this thing.
Ingatlah bahwa dulu kalian pernah hidup sebagai budak di Mesir. Karena itu kalian harus melakukan kebiasaan ini.”