< Leviticus 7 >
1 And this, is the law of the guilt-bearer, —most holy, it is!
"Inilah hukum tentang korban penebus salah. Korban itu ialah persembahan maha kudus.
2 In the place where they slay the ascending-sacrifice, shall they slay the guilt-bearer; and, the blood thereof, shall one dash against the altar, round about;
Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah itu sekelilingnya.
3 and, as for all the fat thereof, one shall bring near therefrom, —the fat-tail, and the fat that covereth the inwards;
Segala lemak dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut,
4 and the two kidneys, with the fat that is upon them, which is upon the loins, —and the caul upon the liver, up to the kidneys, shall he remove it.
dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan beserta buah pinggang itu.
5 And the priest shall make a perfume with them at the altar, an altar-flame unto Yahweh—a guilt-bearer, it is,
Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah.
6 Any male among the priests, may eat thereof, —in a holy place, shall it be eaten, most holy, it is.
Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus.
7 As the sin-bearer, so the guilt-bearer, —one law, for them, —the priest who maketh a propitiatory-covering, therewith, —to him, shall it belong,
Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, demikian juga halnya dengan korban penebus salah; satu hukum berlaku atas keduanya: imam yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, bagi dialah korban itu.
8 And, as for the priest who bringeth near the ascending-sacrifice of any man, the skin of the ascending-sacrifice which he hath brought near, to the priest himself, shall it belong.
Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit korban bakaran yang dipersembahkannya itu.
9 And as for any meal-offering that may be baked in an oven, or anything that hath been prepared in a boiler or on a girdle, to the priest that bringeth it near—to him, shall it belong,
Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, dan segala yang diolah di dalam wajan dan di atas panggangan adalah bagi imam yang mempersembahkannya.
10 And, as for any meal-offering overflowed with oil or dry, —to all the sons of Aaron, shall it belong, to one as much as to another.
Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian."
11 And, this, is the law of the peace-offering which one may bring near unto Yahweh.
"Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN.
12 If, for thanksgiving, he bring it near, then shall he bring near, with the thanksgiving sacrifice perforated cakes unleavened, overflowed with oil, and wafers unleavened anointed with oil, —and of fine flour moistened, perforated cakes overflowed with oil.
Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur itu dipersembahkannya roti bundar yang tidak beragi yang diolah dengan minyak, dan roti tipis yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak, serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak.
13 With perforated cakes of leavened bread, shall he bring near his oblation, with his peace-offering of thanksgiving,
Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi, di samping korban syukur yang menjadi korban keselamatannya.
14 Then shall he bring near therefrom one of each oblation, a heave-offering unto Yahweh, —to the priest who dasheth [against the altar] the blood of the peace-offering—to him, shall it belong.
Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan.
15 But, as for the flesh of his peace-offering of thanksgiving, on the day of bringing it near, shall it be eaten, —he shall not leave thereof until morning,
Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi.
16 But, if, a vow or a freewill offering, be his sacrifice of oblation, in the day he bringeth near his sacrifice, shall it be eaten, and on the morrow, then may the remainder thereof, be eaten;
Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar atau korban sukarela, haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya.
17 but as for the remainder of the flesh of the sacrifice, on the third day—in fire, shall it be consumed.
Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis dengan api.
18 And, if any of the flesh of his peace-offering, be at all eaten, on the third day, he that brought it near [shall not be accepted] it shall not be reckoned to him, unclean, shall it be, —and the person who shall eat thereof, shall bear his iniquity.
Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan itu, maka TUHAN tidak berkenan akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung kesalahannya sendiri.
19 And, the flesh that toucheth anything unclean, shall not be eaten, in fire, shall it be consumed, —but, as for the [other] flesh, any one who is clean, may eat flesh.
Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu.
20 But as for the person who shall eat flesh from the peace-offering, which pertaineth unto Yahweh, while his uncleanness is on him, then shall that person be cut off from among his kinsfolk.
Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya.
21 Yea, as for, any person, whensoever he shall touch anything unclean—the uncleanness of man or an unclean beast, or any unclean disgusting thing, —and then eateth of the flesh of a peace-offering that pertaineth unto Yahweh, then shall that person be cut off from among his kinsfolk.
Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, yakni kepada kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya."
22 And Yahweh spake unto Moses, saying—
TUHAN berfirman kepada Musa:
23 Speak unto the sons of Israel, saying, —No fat, of ox or sheep or goat, shall ye eat:
"Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing janganlah kamu makan.
24 and though the fat of what dieth of itself and the fat of that which has been torn in pieces, may be used for any other service, yet shall ye, in nowise eat it.
Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya.
25 Nay, as touching any one who eateth the fat of any beast, wherefrom he might bring near an altar-flame unto Yahweh, then shall the person that eateth be cut off from among his kinsfolk.
Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.
26 And no manner of blood, shall ye eat, in any of your dwellings, —whether of bird or of beast:
Demikian juga janganlah kamu memakan darah apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.
27 as touching any person who eateth any manner of blood, then shall that person be cut off from among his kinsfolk.
Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."
28 And Yahweh spake unto Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
29 Speak unto the sons of Israel saying, —He that offereth his peace-offering unto Yahweh, shall bring in his own oblation unto Yahweh out of his peace-offering:
"Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya.
30 his own hands shall bring in the altar-flames of Yahweh, —the fat with the breast, he shall bring it in, the breast, to wave it as a wave-offering before Yahweh.
Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
31 Then shall the priest make a perfume with the fat at the altar, —and the breast shall be for Aaron and for his sons.
Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah, tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya.
32 But, the right shoulder, shall ye give as a heave-offering, unto the priest, —from among your peace-offerings
Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus dari segala korban keselamatanmu.
33 he that bringeth near the blood of the peace-offerings and the fat from among the sons of Aaron, to him, shall belong the right shoulder for a portion.
Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya.
34 For, the wave-breast and the heave-shoulder, have I taken of the sons of Israel, out of their peace-offerings, —and have given them unto Aaron the priest and unto his sons as an age-abiding statute, from the sons of Israel.
Karena dada persembahan unjukan dan paha persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya; itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya."
35 This, is what pertaineth to the anointing of Aaron and to the anointing of his sons out of the altar-flames of Yahweh, —[granted] in the day when he brought them near, to minister as priests unto Yahweh:
Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN;
36 which Yahweh commanded to give them in the day when he anointed them, from among the sons of Israel, —an age-abiding statute to their generations.
itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun.
37 This is the law—for the ascending-sacrifice, for the meal-offering, and for the sin-bearer, and for the guilt-bearer, —and for the installation-offerings, and for the peace-offering:
Itulah hukum tentang korban bakaran, korban sajian, korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan dan korban keselamatan,
38 which Yahweh commanded Moses in Mount Sinai, —in the day when he commanded the sons of Israel to bring near their oblations unto Yahweh in the desert of Sinai.
yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di atas gunung Sinai pada hari TUHAN memerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan persembahan mereka kepada TUHAN di padang gurun Sinai.